Murka Brimob di Tual Aniaya Pelajar hingga Tewas, Kapolri: Usut Tuntas, Hukum Setimpal!

Vania Rossa, Muhammad Yasir

Senin, 23 Februari 2026 | 11:20 WIB
Murka Brimob di Tual Aniaya Pelajar hingga Tewas, Kapolri: Usut Tuntas, Hukum Setimpal!
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit menginstruksikan pengusutan tuntas kasus kematian Arianto Tawakal (14) di Tual oleh Bripka Masias Siahaya.
  • Anggota Komisi III DPR RI mendesak proses hukum pidana umum terhadap pelaku, bukan hanya sanksi etik institusi.
  • Peristiwa terjadi pada Kamis (19/2/2026) di Tual, mengakibatkan korban meninggal dan saudaranya patah tulang.

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan hingga tewas yang dilakukan Bripka Masias Siahaya terhadap seorang pelajar bernama Arianto Tawakal (14) di Tual, Maluku Tenggara. Ia menegaskan, proses hukum harus berjalan dan pelaku dijatuhi hukuman setimpal.

Listyo mengaku marah atas peristiwa tersebut karena dinilai mencoreng institusi yang seharusnya melindungi masyarakat.

“Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat,” ujar Listyo kepada wartawan, Senin (23/2/2026).

Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan keadilan ditegakkan. 

“Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” tegasnya.

DPR Desak Proses Pidana

Kasus ini turut menjadi sorotan DPR. Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menilai sanksi etik tidak cukup dan meminta pelaku diproses melalui peradilan umum.

Korban diketahui bernama Arianto Tawakal (14), siswa kelas IX MTs Negeri Maluku Tenggara. Ia meninggal dunia setelah mengalami luka berat diduga akibat penganiayaan oknum Brimob berinisial Bripka MS di Kota Tual, pada Kamis (19/2/2026).

“Pertanggungjawaban pidana tetap harus berjalan. Tidak sekadar sanksi etik yang mungkin PTDH. Setelah PTDH, harus ada pertanggungjawaban pidana karena anak tersebut hilang nyawanya,” kata Rudianto.

baca juga

Ia menegaskan tidak boleh ada impunitas bagi aparat yang melanggar hukum dan menyebut peristiwa ini sangat melukai rasa keadilan publik.

Peristiwa ini diketahui terjadi di ruas Jalan Marren, Kota Tual, saat korban dan kakaknya, Nasri Karim (15), melintas menggunakan sepeda motor usai sahur. Di lokasi, sejumlah anggota Brimob dilaporkan tengah memantau aksi balapan liar.

Menurut keterangan keluarga, korban yang berada di posisi belakang diduga dipukul menggunakan helm oleh seorang anggota Brimob hingga terjatuh dan mengalami benturan keras di kepala. 

Korban sempat dirawat intensif di RSUD Karel Sadsuitubun, namun nyawanya tidak tertolong. Sementara sang kakak mengalami patah tulang tangan kanan.

Pihak keluarga membantah korban terlibat balapan liar dan menyatakan motor melaju kencang karena kondisi jalan menurun.

Kasus ini kini dalam proses penanganan aparat kepolisian. Publik menunggu realisasi perintah Kapolri agar perkara tersebut diusut tuntas dan dibawa ke ranah pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kakak Korban Tewas Diduga Dipukul Brimob di Tual Dipastikan Dapat Perlindungan

Kakak Korban Tewas Diduga Dipukul Brimob di Tual Dipastikan Dapat Perlindungan

News | Senin, 23 Februari 2026 | 11:08 WIB

DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara

DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara

News | Senin, 23 Februari 2026 | 06:15 WIB

Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!

Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 22:02 WIB

Terkini

DPP IMM Pertanyakan Pelibatan TNI Jaga Rumah Jampidsus

DPP IMM Pertanyakan Pelibatan TNI Jaga Rumah Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:30 WIB

Cafe deClan Signature Milik Siapa? Diduga Jadi 'Gudang Uang' Jampidsus Febrie Adriansyah

Cafe deClan Signature Milik Siapa? Diduga Jadi 'Gudang Uang' Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:08 WIB

AHY Gaungkan 'Silaturahmi 360', Demokrat Bakal Keliling Temui Semua Parpol

AHY Gaungkan 'Silaturahmi 360', Demokrat Bakal Keliling Temui Semua Parpol

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:33 WIB

TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan

TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:03 WIB

Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah

Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:35 WIB

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:07 WIB

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:03 WIB

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:44 WIB

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:08 WIB

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:05 WIB

×