KPK Dalami Dugaan Pengkondisian Proyek di Pati oleh Tim 8 Sudewo

Bella, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 24 Februari 2026 | 16:35 WIB
KPK Dalami Dugaan Pengkondisian Proyek di Pati oleh Tim 8 Sudewo
Bupati Pati Sudewo dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • KPK memeriksa saksi dari PUPR, KPU, dan Plt Bupati Pati terkait dugaan pemerasan oleh Bupati nonaktif Sudewo dalam pengisian jabatan desa.
  • Sudewo dan tiga kepala desa ditahan KPK pada 20 Januari 2026 atas kasus dugaan pemerasan bagi calon perangkat desa.
  • Tim 8 diduga mematok tarif Rp165-225 juta per calon, dengan total dana terkumpul mencapai sekitar Rp2,6 miliar.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk yang berkaitan dengan Dinas PUPR Kabupaten Pati.

Saksi-saksi tersebut dipanggil terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan desa di Kabupaten Pati, yang menjerat Bupati Nonaktif Pati Sudewo sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan adanya pengkondisian oleh Tim 8 pada proyek-proyek di Pati.

“Terkait saksi-saksi yang berkaitan dengan Dinas PUPR, didalami berkaitan dengan pelaksanaan proyek-proyek di Kabupaten Pati yang diduga ada pengondisian yang dilakukan oleh Tim 8 atas perintah saudara SDW,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).

Menurut Budi, penyidik masih akan terus menelusuri dan mendalami proyek-proyek yang diduga dilakukan pengkondisian dalam perkara ini.

Pada kesempatan yang sama, KPK juga memeriksa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU Kabupaten Pati) Kabupaten Pati P. Supriyanto dan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran Tim 8 terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang dimenangkan Sudewo.

“Dari pihak KPU dan juga Plt Bupati Pati, penyidik mendalami soal peran-peran Tim 8 ini dalam pemilihan kepala daerah pada saat itu,” ujar Budi.

Para saksi lain juga diperiksa terkait perencanaan dan penganggaran untuk calon perangkat desa yang akan terpilih pada pemilihan Maret 2026.

baca juga

Saksi-saksi yang dijadwalkan hari ini antara lain Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, Sekretaris Daerah Pati Teguh Widyatmoko, dan Ketua KPU Kabupaten Pati P. Supriyanto.

Selain itu, KPK juga memanggil mantan Pj Sekretaris Daerah dan mantan Kadis PUPR Pati Riyoso, Anggota DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin, Kadis Kominfo Kabupaten Pati Sugiyono, dan Kepala Dinas Permades Kabupaten Pati Tri Hariyama.

Pemeriksaan juga dijadwalkan terhadap ASN di Dinas Permades Kabupaten Pati Siti Noor alias Nunung, Kabag PBJ Kabupaten Pati Sutikno, Kades Baleadi sekaligus Ketua Paguyuban Desa Kecamatan Sukolilo Suhardi, Kepala Desa Gadu Kecamatan Gunungwungkal Imam Sholikin, serta Ketua Koperasi/KSPPS Artha Bahana Syariah Subur Prabowo.

Sebelumnya, KPK menahan Bupati Kabupaten Pati Sudewo (SDW) setelah terjaring OTT. Penahanan dilakukan setelah Sudewo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan desa.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Januari sampai dengan 8 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).

Selain Sudewo, KPK juga menahan Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan Abdul Suyono (YON); Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken Sumarjiono (JION); serta Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken Karjan (JAN).

Para tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf e UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Asep menjelaskan, pada akhir 2025 Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan pembukaan formasi jabatan perangkat desa pada Maret 2026. Kabupaten Pati memiliki 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan, dengan total 601 jabatan perangkat desa yang kosong.

Hal itu diduga dimanfaatkan Sudewo bersama sejumlah anggota tim suksesnya untuk meminta uang dari calon perangkat desa.

“Sejak bulan November 2025, diketahui SDW telah membahas rencana pengisian jabatan perangkat desa tersebut bersama timsesnya,” ujar Asep.

Di masing-masing kecamatan, ditunjuk Kepala Desa yang juga bagian dari tim sukses Sudewo sebagai Koordinator Kecamatan (Korcam) atau dikenal sebagai Tim 8.

Suyono dan Sumarjiono kemudian menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk menginstruksikan pengumpulan uang dari calon perangkat desa.

“Berdasarkan arahan SDW, YON dan JION kemudian menetapkan tarif sebesar Rp165 juta sampai dengan Rp225 juta untuk setiap Caperdes yang mendaftar. Besaran tarif tersebut sudah dimark-up oleh YON dan JION dari sebelumnya Rp125 juta sampai dengan Rp150 juta,” ungkap Asep.

“Dalam praktiknya, proses pengumpulan uang tersebut diduga disertai ancaman, apabila Caperdes tidak mengikuti ketentuan, maka formasi perangkat desa tidak akan dibuka kembali pada tahun-tahun berikutnya,” tambahnya.

Hingga 18 Januari 2026, Sumarjiono tercatat telah mengumpulkan dana sekitar Rp2,6 miliar dari delapan kepala desa di Kecamatan Jaken. Dana tersebut dikumpulkan Sumarjiono dan Karjan sebagai pengepul, kemudian diserahkan ke Suyono dan diteruskan kepada Sudewo.

“Selain itu, Tim KPK juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2,6 miliar, yang diamankan dari penguasaan JAN, JION, YON, dan SDW,” tandas Asep.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ICW Desak KPK Awasi Ketat SPPG Polri, Ada Potensi Uang Negara Hilang Hingga Rp2 Triliun?

ICW Desak KPK Awasi Ketat SPPG Polri, Ada Potensi Uang Negara Hilang Hingga Rp2 Triliun?

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 16:06 WIB

Usut Kasus Pemerasan Sudewo Cs, KPK Panggil Plt Bupati Hingga Ketua KPU Pati

Usut Kasus Pemerasan Sudewo Cs, KPK Panggil Plt Bupati Hingga Ketua KPU Pati

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 15:39 WIB

KPK Incar Keterangan Budi Karya Sumadi Terkait Skandal Suap Jalur Kereta Api DJKA

KPK Incar Keterangan Budi Karya Sumadi Terkait Skandal Suap Jalur Kereta Api DJKA

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 14:31 WIB

Gus Yaqut Lawan Status Tersangka KPK, Akui Berhasil Berangkatkan 241.000 Jemaah Haji

Gus Yaqut Lawan Status Tersangka KPK, Akui Berhasil Berangkatkan 241.000 Jemaah Haji

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 14:25 WIB

Ancaman PHK Gegara Impor Mobil Pick Up India, Buruh Minta KPK Turun Tangan Jaga Uang Rakyat

Ancaman PHK Gegara Impor Mobil Pick Up India, Buruh Minta KPK Turun Tangan Jaga Uang Rakyat

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 14:18 WIB

Gus Yaqut Tuding Ada Cacat Prosedur Penanganan Kasus Kuota Haji Oleh KPK

Gus Yaqut Tuding Ada Cacat Prosedur Penanganan Kasus Kuota Haji Oleh KPK

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 14:07 WIB

Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji 2024: Satu-satunya Pertimbangan Adalah Hibtun Nafsi

Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji 2024: Satu-satunya Pertimbangan Adalah Hibtun Nafsi

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 12:16 WIB

Pasukan Banser Kawal Ketat Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut di PN Jaksel

Pasukan Banser Kawal Ketat Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut di PN Jaksel

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 12:10 WIB

KPK Tak Hadir hingga Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

KPK Tak Hadir hingga Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 11:43 WIB

Sidang Praperadilan Perdana Gus Yaqut Digelar, KPK Absen dan Ajukan Penundaan Sidang

Sidang Praperadilan Perdana Gus Yaqut Digelar, KPK Absen dan Ajukan Penundaan Sidang

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 11:17 WIB

Terkini

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:48 WIB

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:42 WIB

3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini

3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:21 WIB

Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus

Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:03 WIB

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:44 WIB

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:47 WIB

×