KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 26 Februari 2026 | 20:53 WIB
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. [Suara.com/Dea]
  • KPK telusuri pemilik lima koper berisi uang Rp5 miliar hasil korupsi Bea Cukai.
  • Penemuan uang miliaran di Ciputat seret pegawai Bea Cukai jadi tersangka baru.
  • KPK dalami suap manipulasi jalur impor dan cukai di lingkungan Bea Cukai.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami identitas pemilik lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar yang ditemukan dalam penggeledahan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

"Penyidik sedang menelusuri siapa 'tuan' dari uang tersebut," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026).

Budi menjelaskan bahwa uang yang ditemukan dalam berbagai pecahan mata uang tersebut diduga tidak hanya berkaitan dengan urusan kepabeanan atau importasi, tetapi juga menyangkut sektor cukai.

"Uang yang diamankan diduga berasal dari proses kepabeanan dan juga cukai. Semuanya sudah bercampur, dan penyidik akan terus mendalami asal-usul serta peruntukan penerimaan uang tersebut," tambah Budi.

Penemuan uang miliaran rupiah ini menjadi dasar bagi KPK untuk menetapkan tersangka baru, yakni Budiman Bayu Prasojo (BPP), seorang pegawai Ditjen Bea dan Cukai. Budiman ditangkap di kantor pusat DJBC dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam perkara ini. Tiga di antaranya adalah pejabat DJBC, yakni Rizal (Direktur Penindakan dan Penyidikan periode 2024–Januari 2026), Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intelijen P2), dan Orlando Hamonangan (Kasi Intelijen). Sementara tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu John Field (Pemilik PT BR), Andri (Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR), dan Dedy Kurniawan (Manajer Operasional PT BR).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan bahwa pada Oktober 2025 terjadi permufakatan jahat untuk mengatur jalur masuk barang impor milik PT BR. Para oknum pejabat diduga memanipulasi parameter pada mesin pemindai agar barang-barang impor tersebut terhindar dari pemeriksaan fisik atau Jalur Merah.

“Atas perintah ORL, disusun rule set parameter pada angka 70 persen untuk menyesuaikan jalur merah. Data tersebut dimasukkan ke mesin targeting agar barang-barang PT BR bisa lolos tanpa pengecekan fisik,” jelas Asep.

Akibatnya, barang-barang ilegal maupun palsu diduga masuk ke Indonesia secara bebas. Sebagai imbalannya, oknum di DJBC diduga menerima uang "jatah" rutin setiap bulan sepanjang periode Desember 2025 hingga Februari 2026.

Atas perbuatannya, Rizal, Sisprian, dan Orlando selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, serta Pasal 12 B UU Tipikor jo. UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sementara itu, pihak pemberi dari PT BR disangkakan melanggar Pasal 605 dan Pasal 606 UU Nomor 1 Tahun 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu, Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor

KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu, Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 20:06 WIB

DPR Segera Panggil PT Agrinas Terkait Impor 105 Ribu Mobil Pickup India

DPR Segera Panggil PT Agrinas Terkait Impor 105 Ribu Mobil Pickup India

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 19:58 WIB

Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng

Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 18:19 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB