Advokat Marcella Santoso Divonis 16 Tahun Penjara, Terbukti Suap Hakim Kasus CPO dan TPPU

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 03 Maret 2026 | 18:10 WIB
Advokat Marcella Santoso Divonis 16 Tahun Penjara, Terbukti Suap Hakim Kasus CPO dan TPPU
Advokat Marcella Santoso divonis 16 tahun penjara terbukti suap hakim di kasus vonis lepas perkara CPO, Selasa (3/3/2026). (Suara.com/Faqih)
  • Advokat Marcella Santoso divonis 14 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta karena terbukti menyuap hakim perkara CPO.
  • Suap tersebut mengakibatkan majelis hakim membebaskan korporasi terdakwa, mencoreng integritas peradilan Indonesia.
  • Marcella juga dihukum denda Rp600 juta dan uang pengganti Rp16,2 miliar, terkait TPPU dan suap hakim.

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis berat terhadap advokat Marcella Santoso.

Marcella Santoso divonis 16 tahun pidana penjara, usai terbukti melakukan suap kepada majelis hakim yang sedang menangani perkara crude palm oil (CPO) dengan terdakwa korporasi.

Putusan ini menjadi sorotan mengingat keterlibatan oknum penegak hukum dalam skandal suap yang memengaruhi putusan perkara besar.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa tindakan Marcella Santoso telah mencederai integritas institusi peradilan di Indonesia.

Buntut suap, yang dilakukan oleh Marcella, majelis hakim membuat vonis lepas terhadap korporasi yang sedang berperkara.

Selain hukuman badan terkait tindak pidana korupsi, Marcella juga divonis melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (3/3/2026) tersebut mengungkap rincian hukuman yang harus dijalani oleh terdakwa.

Ketua Majelis Hakim, Efendi, membacakan putusan yang mencakup pidana penjara, denda, hingga kewajiban membayar uang pengganti kepada negara.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 14 tahun, dan pidana denda sejumlah Rp600 juta subsider 150 hari,” kata Ketua Majelis Hakim, Efendi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Hukuman finansial yang dijatuhkan kepada Marcella Santoso tergolong sangat besar. Selain pidana denda, majelis hakim juga menjatuhkan pidana berupa uang pengganti senilai Rp16,2 miliar subsider 6 tahun penjara.

Kewajiban uang pengganti ini merupakan bagian dari upaya negara untuk memulihkan kerugian atau aset yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa.

Marcella, divonis usai terbukti bersalah setelah terbukti memberikan suap kepada lima orang dari pihak pengadilan.

Praktik lancung ini dilakukan secara sistematis untuk memengaruhi hasil akhir persidangan perkara CPO yang melibatkan kepentingan korporasi besar.

Identitas para penerima suap tersebut diungkap secara benderang dalam persidangan.

Adapun, kelima orang yang disuap yakni Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta, eks Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan, serta tiga hakim yang mengadili perkara CPO, yakni Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah

Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah

News | Sabtu, 28 Februari 2026 | 23:12 WIB

FSPI Desak Pengadilan Ungkap Aliran Dana Buzzer Marcella Santoso, Tuntutan Dinilai Tak Cukup

FSPI Desak Pengadilan Ungkap Aliran Dana Buzzer Marcella Santoso, Tuntutan Dinilai Tak Cukup

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 06:00 WIB

Jaksa Tetap Tuntut Marcella Santoso 17 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Minyak Goreng

Jaksa Tetap Tuntut Marcella Santoso 17 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Minyak Goreng

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 14:59 WIB

Ferrari dan Harley Davidson Jadi Barang Bukti Sidang Kasus Korupsi CPO

Ferrari dan Harley Davidson Jadi Barang Bukti Sidang Kasus Korupsi CPO

Foto | Kamis, 15 Januari 2026 | 06:00 WIB

Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa

Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 23:44 WIB

Skandal Vonis Lepas Suap CPO, Eks Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Dituntut 15 Tahun Bui

Skandal Vonis Lepas Suap CPO, Eks Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Dituntut 15 Tahun Bui

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 14:56 WIB

'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO

'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 23:23 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB