Polsek Mampang Ungkap Fakta Kasus Nabilah O'Brien: Beda Perkara Pencurian dan Laporan ITE

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 06 Maret 2026 | 17:47 WIB
Polsek Mampang Ungkap Fakta Kasus Nabilah O'Brien: Beda Perkara Pencurian dan Laporan ITE
Kronologi Nabilah O'Brien jadi tersangka, padahal laporkan pencurian. (Instagram/@nabobrien)
  • Polsek Mampang menangani dua laporan berbeda terkait pemilik Restoran Bibi Kelinci, Nabilah O'Brien (NAA), sebagai korban pencurian.
  • Perkara pertama di Polsek Mampang menetapkan ZK dan ESR sebagai tersangka pencurian Pasal 363 KUHP yang belum diperiksa.
  • Perkara kedua ditangani Siber Bareskrim Polri, di mana NAA berstatus terlapor terkait unggahan rekaman CCTV ke media sosial.

Pihak kepolisian menekankan bahwa kedua kasus ini harus dilihat secara terpisah karena memiliki objek hukum yang berbeda.

Meskipun keduanya bermuara dari insiden yang sama di Restoran Bibi Kelinci, laporan di Polsek Mampang berfokus pada aksi pengambilan barang secara ilegal, sementara laporan di Bareskrim Polri berfokus pada aspek pendistribusian konten elektronik yang diduga melanggar aturan siber.

Sebelum adanya penjelasan dari Polsek Mampang, Nabilah O’Brien selaku pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di kawasan Kemang telah menyuarakan keluhannya melalui media sosial.

Nabilah mengaku merasa janggal karena dirinya yang merupakan korban pencurian justru harus berhadapan dengan status tersangka di Bareskrim Polri setelah ia membagikan cerita dan bukti kasusnya ke publik.

Dalam keterangannya di media sosial, Nabilah mengungkapkan tekanan yang ia rasakan selama proses hukum berjalan.

Ia mengaku selama lima bulan diminta untuk mengungkapkan bahwa apa yang ia nyatakan dan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ditunjukkannya adalah fitnah.

Kasus ini sendiri bermula dari laporan polisi yang dibuat Nabilah dengan nomor registrasi LP/B/048/IX/2025/SPKT/Polsek Mampang/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Peristiwa yang memicu laporan tersebut terjadi pada Kamis, 19 September, di restoran miliknya. Aksi yang terekam CCTV tersebut kemudian menjadi viral setelah diunggah ke media sosial dan dilaporkan ke polisi pada hari yang sama dengan kejadian.

Berdasarkan kronologi kejadian, dugaan pencurian ini melibatkan pasangan suami-istri (pasutri) ZK dan ESR yang datang sebagai pelanggan ke restoran Bibi Kelinci.

Mereka memesan total 11 menu makanan dan tiga jenis minuman. Berdasarkan catatan transaksi, total nilai pesanan yang dipesan oleh pasangan tersebut mencapai Rp530.150.

Ketegangan muncul ketika pasutri tersebut merasa pesanan mereka terlalu lama disajikan oleh pihak restoran. Karena merasa tidak sabar, mereka kemudian berinisiatif untuk masuk ke area dapur restoran dan mengambil sendiri makanan yang telah dipesan.

Setelah mengambil 14 item pesanan tersebut, mereka langsung pergi meninggalkan lokasi tanpa melakukan pembayaran di kasir.

Atas tindakan tersebut, ZK dan ESR kini terancam jeratan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tampang Pencuri Uang Takziah di Kramat Jati Teridentifikasi, Polisi Buru Pelaku Spesialis Melayat

Tampang Pencuri Uang Takziah di Kramat Jati Teridentifikasi, Polisi Buru Pelaku Spesialis Melayat

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 17:40 WIB

Laporkan Pencurian Malah Jadi Tersangka, Komisi III DPR Bakal Panggil Selebgram Nabilah OBrien

Laporkan Pencurian Malah Jadi Tersangka, Komisi III DPR Bakal Panggil Selebgram Nabilah OBrien

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 17:03 WIB

Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Nabilah O'Brien Dituntut Rp1 M Karena Bela Restoran Sendiri

Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Nabilah O'Brien Dituntut Rp1 M Karena Bela Restoran Sendiri

Entertainment | Jum'at, 06 Maret 2026 | 06:05 WIB

Digagalkan Pemilik Rumah, 3 Calon Pencuri Motor di Jagakarsa Babak Belur Diamuk Massa!

Digagalkan Pemilik Rumah, 3 Calon Pencuri Motor di Jagakarsa Babak Belur Diamuk Massa!

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 13:47 WIB

Motor Dicuri di Depan Rumah, Pemilik Syok Dapat Kabar Baik dari Polsek Tambora Keesokan Harinya

Motor Dicuri di Depan Rumah, Pemilik Syok Dapat Kabar Baik dari Polsek Tambora Keesokan Harinya

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 14:28 WIB

Kronologi Penangkapan Komplotan Curanmor Bersenpi di Jakbar: Polisi Sita Senjata Rakitan

Kronologi Penangkapan Komplotan Curanmor Bersenpi di Jakbar: Polisi Sita Senjata Rakitan

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 10:21 WIB

Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan

Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 06:47 WIB

Terkini

Arab Saudi Sebut Konflik Timur Tengah Ancam Energi Global dan Stabilitas Ekonomi

Arab Saudi Sebut Konflik Timur Tengah Ancam Energi Global dan Stabilitas Ekonomi

News | Selasa, 21 April 2026 | 12:29 WIB

Tunjuk Suhud Alynudin, Fraksi PKS Jelaskan Alasan Pergantian Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta

Tunjuk Suhud Alynudin, Fraksi PKS Jelaskan Alasan Pergantian Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta

News | Selasa, 21 April 2026 | 12:27 WIB

KPK: 25 Persen Kasus Korupsi Berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa

KPK: 25 Persen Kasus Korupsi Berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa

News | Selasa, 21 April 2026 | 12:24 WIB

Xi Jinping Tekankan Normalisasi Selat Hormuz Jadi Prioritas Global

Xi Jinping Tekankan Normalisasi Selat Hormuz Jadi Prioritas Global

News | Selasa, 21 April 2026 | 12:20 WIB

UU PPRT Sah Setelah 22 Tahun, PKB: Jangan Sampai Jadi Macan Kertas!

UU PPRT Sah Setelah 22 Tahun, PKB: Jangan Sampai Jadi Macan Kertas!

News | Selasa, 21 April 2026 | 12:19 WIB

Detik-detik Penangkapan Komplotan Curanmor di Cikupa: Senpi Rakitan dan Peluru Tajam Disita

Detik-detik Penangkapan Komplotan Curanmor di Cikupa: Senpi Rakitan dan Peluru Tajam Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 12:18 WIB

KPK Bongkar Modus Fraud di Pasar Modal: dari Manipulasi Saham hingga Penyalahgunaan Dana Nasabah

KPK Bongkar Modus Fraud di Pasar Modal: dari Manipulasi Saham hingga Penyalahgunaan Dana Nasabah

News | Selasa, 21 April 2026 | 12:15 WIB

AS Dinilai Tak Realistis Soal Nuklir, Perdamaian dengan Iran Sulit Terwujud

AS Dinilai Tak Realistis Soal Nuklir, Perdamaian dengan Iran Sulit Terwujud

News | Selasa, 21 April 2026 | 12:12 WIB

China Kecam AS Sita Kapal Iran di Selat Hormuz, Peringatkan Risikonya

China Kecam AS Sita Kapal Iran di Selat Hormuz, Peringatkan Risikonya

News | Selasa, 21 April 2026 | 12:11 WIB

Israel Resmi Aneksasi Wilayah Tepi Barat Palestina

Israel Resmi Aneksasi Wilayah Tepi Barat Palestina

News | Selasa, 21 April 2026 | 12:09 WIB