Anomali Lelang KPK, Mengapa Dua HP OPPO Harga Rp73 Ribu Bisa Terjual Rp59 Juta?

Bangun Santoso

Senin, 16 Maret 2026 | 13:45 WIB
Anomali Lelang KPK, Mengapa Dua HP OPPO Harga Rp73 Ribu Bisa Terjual Rp59 Juta?
Foto sebagai ilustrasi: KPK menggelar lelang barang hasil sitaan dan rampasan dari para para koruptor yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2017). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
  • KPK mencatat anomali lelang dua HP OPPO, harga limit Rp73 ribu dimenangkan seharga Rp59,72 juta pada 16 Maret 2026.
  • Fenomena harga melambung tinggi ini pernah terjadi sebelumnya, contohnya kemeja batik yang akhirnya gagal lunas dan dilelang ulang.
  • Pemenang lelang wajib melunasi hingga 25 Maret 2026; jika gagal, uang jaminan hangus dan barang akan dilelang kembali.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjadi perbincangan publik setelah proses lelang barang rampasan negara menunjukkan angka yang tidak lazim.

Dua unit telepon seluler atau handphone (HP) bermerek OPPO yang awalnya ditawarkan dengan harga limit hanya Rp73 ribu, justru berakhir dengan tawaran pemenang mencapai Rp59,72 juta.

Lonjakan harga yang mencapai ribuan persen ini memicu tanda tanya besar mengenai motif di balik penawaran tersebut.

Pihak lembaga antirasuah tidak menampik bahwa angka tersebut berada di luar ekspektasi wajar untuk barang elektronik dengan spesifikasi serupa di pasar sekunder.

Fenomena ini pun secara resmi dikategorikan sebagai sebuah ketidakwajaran dalam proses lelang aset hasil tindak pidana korupsi.

“Benar, memang ada anomali terkait dengan tingginya nilai pemenang lelang,” ujar Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipraktikto kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (16/3/2026).

Fenomena Harga Selangit di Balik Barang Sitaan

Kenaikan harga yang sangat signifikan dalam proses lelang seringkali dipicu oleh persaingan antarpeserta yang sangat ketat. Namun, dalam kasus dua unit HP OPPO ini, nilai Rp59,72 juta dianggap sangat jauh melampaui nilai intrinsik barang tersebut.

Masyarakat yang terbiasa dengan transaksi digital dan marketplace tentu melihat angka ini sebagai sesuatu yang janggal, mengingat harga baru ponsel merek tersebut umumnya tidak mencapai angka puluhan juta rupiah untuk tipe standar.

Meskipun terlihat sebagai keuntungan besar bagi kas negara, KPK tetap bersikap hati-hati. Lembaga ini menyadari bahwa angka tinggi di atas kertas belum tentu berujung pada pelunasan.

Berdasarkan catatan sejarah lelang yang dilakukan KPK, kejadian serupa di mana harga melonjak drastis dari nilai limit yang sangat rendah ternyata pernah terjadi sebelumnya.

Walaupun demikian, Mungki menjelaskan bahwa hal tersebut bukan lah yang pertama.

“Ini pernah terjadi sekali pada saat lelang beberapa waktu lalu. Barang berupa baju kemeja batik sutra dengan nilai limit Rp5 ribu, dan ada pemenang dengan nilai Rp5 juta,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Jejak Anomali dan Risiko Gagal Bayar

Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa penawaran tinggi tidak selalu berakhir dengan keberhasilan eksekusi aset.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong

KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong

News | Senin, 16 Maret 2026 | 13:31 WIB

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Swasta dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Swasta dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Senin, 16 Maret 2026 | 10:23 WIB

KPK Pamerkan Uang Pemerasan Rp610 Juta dalam Goodie Bag yang Diamankan saat OTT Cilacap

KPK Pamerkan Uang Pemerasan Rp610 Juta dalam Goodie Bag yang Diamankan saat OTT Cilacap

Video | Minggu, 15 Maret 2026 | 15:00 WIB

KPK Pamerkan Barang Bukti Uang Rp610 Juta Hasil Pemerasan THR di Cilacap

KPK Pamerkan Barang Bukti Uang Rp610 Juta Hasil Pemerasan THR di Cilacap

News | Minggu, 15 Maret 2026 | 10:34 WIB

Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Pungli THR Lebaran, KPK Bongkar Modus Pemerasan Rp750 Juta!

Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Pungli THR Lebaran, KPK Bongkar Modus Pemerasan Rp750 Juta!

News | Minggu, 15 Maret 2026 | 10:16 WIB

Alasan Bupati dan Sekda Cilacap Diperiksa di Banyumas, Kapolres Juga Ikut Terseret!

Alasan Bupati dan Sekda Cilacap Diperiksa di Banyumas, Kapolres Juga Ikut Terseret!

News | Minggu, 15 Maret 2026 | 08:04 WIB

Modus Bupati dan Sekda Cilacap 'Korupsi Skema THR', Bak 'Preman' Kejar Setoran

Modus Bupati dan Sekda Cilacap 'Korupsi Skema THR', Bak 'Preman' Kejar Setoran

News | Minggu, 15 Maret 2026 | 07:51 WIB

Terkini

'Suara Indonesia Penting!' Presiden Palestina Telepon Prabowo, Minta RI Terus Kawal Gaza

'Suara Indonesia Penting!' Presiden Palestina Telepon Prabowo, Minta RI Terus Kawal Gaza

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 07:32 WIB

China Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran, Dukung Pembukaan Kembali Selat Hormuz

China Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran, Dukung Pembukaan Kembali Selat Hormuz

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 07:24 WIB

Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Dialog di UGM, Sebut Keluar karena Alasan Keamanan

Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Dialog di UGM, Sebut Keluar karena Alasan Keamanan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 06:57 WIB

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB