Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

Erick Tanjung, Lilis Varwati

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:30 WIB
Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Suara.com/Adiyoga)
baca 10 detik
  • Pramono Anung tunggu keputusan pusat soal WFH satu hari demi efisiensi BBM.
  • Pemerintah kaji WFH satu hari bagi ASN guna tekan konsumsi bahan bakar.
  • Kebijakan WFA ASN bertujuan memitigasi dampak lonjakan harga minyak dunia global.

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi rencana pemerintah pusat yang sedang mengkaji penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah untuk menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Pramono menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum akan mengambil langkah teknis sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat.

“Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat. Apa pun yang diputuskan akan kami jalankan. Namun, karena saat ini belum diputuskan, kami belum mengambil sikap terkait hal itu,” ujar Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Sebelumnya, pemerintah pusat dilaporkan sedang menyusun skema WFA yang memungkinkan ASN bekerja dari rumah atau lokasi lain. Salah satu opsi yang dibahas adalah penerapan satu hari dalam seminggu guna menghemat penggunaan energi di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat konflik global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kebijakan ini direncanakan segera berlaku pasca-Lebaran, meski detail pelaksanaannya masih dalam tahap finalisasi.

Ia menekankan bahwa skema terbatas ini hanya berlaku satu hari dalam sepekan dan tidak diperuntukkan bagi ASN di sektor pelayanan publik. Hal ini guna memastikan layanan masyarakat tetap berjalan optimal dan langsung secara tatap muka.

Fokus utama dari kebijakan ini adalah menciptakan efisiensi penggunaan energi fosil yang harganya sangat bergantung pada dinamika pasar internasional.

"Terkait dengan kajian tersebut, tingginya harga minyak menuntut adanya efisiensi waktu kerja, sehingga akan dibuka fleksibilitas untuk work from home," kata Airlangga usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3/2026).

Airlangga menjelaskan lebih lanjut bahwa rancangan kebijakan ini memberikan kelonggaran satu hari WFH dalam skema lima hari kerja. Melalui mekanisme ini, pegawai tetap menjalankan kewajiban secara penuh namun dengan frekuensi perjalanan menuju kantor yang berkurang.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:26 WIB

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:55 WIB

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:39 WIB

Terkini

Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro

Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:33 WIB

Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso

Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:21 WIB

Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender

Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:08 WIB

Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis

Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:05 WIB

Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA

Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:58 WIB

Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif

Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:57 WIB

Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat

Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:54 WIB

Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda

Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:30 WIB

Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara

Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:26 WIB

Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran

Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:19 WIB