- Pramono Anung tunggu keputusan pusat soal WFH satu hari demi efisiensi BBM.
- Pemerintah kaji WFH satu hari bagi ASN guna tekan konsumsi bahan bakar.
- Kebijakan WFA ASN bertujuan memitigasi dampak lonjakan harga minyak dunia global.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi rencana pemerintah pusat yang sedang mengkaji penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah untuk menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Pramono menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum akan mengambil langkah teknis sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat.
“Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat. Apa pun yang diputuskan akan kami jalankan. Namun, karena saat ini belum diputuskan, kami belum mengambil sikap terkait hal itu,” ujar Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Sebelumnya, pemerintah pusat dilaporkan sedang menyusun skema WFA yang memungkinkan ASN bekerja dari rumah atau lokasi lain. Salah satu opsi yang dibahas adalah penerapan satu hari dalam seminggu guna menghemat penggunaan energi di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat konflik global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kebijakan ini direncanakan segera berlaku pasca-Lebaran, meski detail pelaksanaannya masih dalam tahap finalisasi.
Ia menekankan bahwa skema terbatas ini hanya berlaku satu hari dalam sepekan dan tidak diperuntukkan bagi ASN di sektor pelayanan publik. Hal ini guna memastikan layanan masyarakat tetap berjalan optimal dan langsung secara tatap muka.
Fokus utama dari kebijakan ini adalah menciptakan efisiensi penggunaan energi fosil yang harganya sangat bergantung pada dinamika pasar internasional.
"Terkait dengan kajian tersebut, tingginya harga minyak menuntut adanya efisiensi waktu kerja, sehingga akan dibuka fleksibilitas untuk work from home," kata Airlangga usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Airlangga menjelaskan lebih lanjut bahwa rancangan kebijakan ini memberikan kelonggaran satu hari WFH dalam skema lima hari kerja. Melalui mekanisme ini, pegawai tetap menjalankan kewajiban secara penuh namun dengan frekuensi perjalanan menuju kantor yang berkurang.