Jakarta Mulai Sepi Pendatang? Ini Data Mengejutkan Pascalebaran Dua Tahun Terakhir

Dwi Bowo Raharjo | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:33 WIB
Jakarta Mulai Sepi Pendatang? Ini Data Mengejutkan Pascalebaran Dua Tahun Terakhir
Ilustrasi warga baru tiba di Jakarta pasca mudik lebaran. (Antara/M Risyal Hidayat)
  • Jumlah pendatang pascalebaran Jakarta menurun signifikan, 16.207 jiwa pada 2024 dan 16.049 jiwa pada 2025.
  • Dukcapil DKI Jakarta mengintensifkan pendataan pendatang baru pasca-Lebaran 2026 menggunakan teknologi digital.
  • Pendatang baru wajib lapor ke RT/RW dalam 1x24 jam berdasarkan aturan Pemprov DKI Jakarta terbaru.

Suara.com - Tren jumlah pendatang pascalebaran ke Jakarta menunjukkan penurunan yang signifikan dalam dua tahun terakhir.

Berdasarkan data kependudukan, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 16.207 pendatang atau merosot sebesar 37,47 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Angka tersebut kembali menyusut pada tahun 2025 menjadi 16.049 jiwa, yang menandakan penurunan sebesar 0,97 persen.

Fenomena ini mengindikasikan bahwa pola mobilitas penduduk kini semakin rasional dan terencana, dengan mempertimbangkan kesiapan ekonomi serta tempat tinggal.

Merespons dinamika tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mulai menggencarkan pendataan pendatang pasca-arus balik Lebaran 2026.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, menegaskan pentingnya tertib administrasi bagi setiap individu yang memutuskan untuk bermukim di Jakarta.

“Mobilitas penduduk pascalebaran merupakan bagian dari dinamika kota metropolitan yang tidak dapat dihindari. Tantangan utamanya bukan pada jumlah pendatang, melainkan pada kemampuan pemerintah dalam memastikan setiap individu tercatat secara administratif,” ujarnya, mengutip laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Pada tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat pengawasan melalui pemanfaatan dashboard pemantauan real time dan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"Pendekatan ini memungkinkan pemantauan mobilitas penduduk dilakukan lebih cepat, akurat, dan responsif," lanjut Denny.

Demi menjaga ketertiban, setiap pendatang baru kini diwajibkan melapor kepada pengurus RT/RW setempat paling lambat 1 x 24 jam setelah ketibaan.

Aturan ketat ini berpijak pada Surat Edaran Sekretaris Daerah DKI Jakarta Nomor SE/14/2026 dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 22 Tahun 2022.

“Kewajiban tersebut menjadi fondasi penting untuk memastikan setiap pergerakan penduduk tercatat dengan baik sekaligus mendukung validitas data kependudukan,” jelas Denny.

Hingga tanggal 25 Maret 2026, tercatat sudah ada 633 pendatang yang masuk ke wilayah Jakarta pasca-hari raya.

Dinas Dukcapil juga telah menjadwalkan layanan pendaftaran serentak di lima kota administrasi pada 6 dan 20 April 2026 mendatang.

Khusus untuk wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu, layanan pendataan akan dilaksanakan dalam dua gelombang pada awal dan akhir April 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengadu Nasib di Jakarta Usai Lebaran, Pramono Sebut Beberapa Pendatang 'Buta' Kondisi Ibu Kota

Mengadu Nasib di Jakarta Usai Lebaran, Pramono Sebut Beberapa Pendatang 'Buta' Kondisi Ibu Kota

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:42 WIB

Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial

Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:21 WIB

DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran

DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:13 WIB

Gubernur Pramono Pastikan Jakarta Tiadakan Operasi Yustisi bagi Pendatang Baru, Tapi...

Gubernur Pramono Pastikan Jakarta Tiadakan Operasi Yustisi bagi Pendatang Baru, Tapi...

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:19 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB