MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 31 Maret 2026 | 19:00 WIB
MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini (Dok: Humas MenpanRB)
  • MenpanRB Rini Widyantini menegaskan WFH ASN fokus pada transformasi layanan digital, bukan sekadar kehadiran fisik.
  • Kebijakan kerja fleksibel ini didukung payung hukum kuat yaitu Perpres 21/2024 dan Permenpan 1/2025.
  • BKN telah menyiapkan infrastruktur digital, dengan 98% ASN telah terbiasa menggunakan sistem pelaporan kinerja bulanan.

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Rini Widyantini, memberikan penjelasan mendalam terkait isu kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rini menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah untuk mentransformasi tata kelola birokrasi menuju digitalisasi.

Meski detail teknis akan segera diumumkan oleh Menteri Koordinator (Menko) terkait, Rini memberikan gambaran bahwa WFH bagi ASN kini tidak lagi menitikberatkan pada kehadiran fisik, melainkan pada hasil kerja nyata.

"WFH ini lebih menekankan kepada bagaimana kita bertransformasi di dalam tata kelola pemerintahan. Jadi memang sudah saatnya kita memperbaiki layanan-layanan kepada masyarakat yang berbasis digital dengan tetap memperhatikan layanan-layanan yang bersifat esensial," ujar Rini ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

"Penilaian itu bukan kepada kehadiran fisik, tetapi lebih kepada bagaimana kinerja setiap individu itu dilakukan," katanya menambahkan.

Pemerintah sendiri telah menyiapkan payung hukum yang kuat melalui Perpres Nomor 21 Tahun 2024 dan Permenpan Nomor 1 Tahun 2025.

Menurut Rini, regulasi tersebut sudah mengatur secara detail mengenai mekanisme kerja fleksibel (flexible working arrangement), sehingga instansi pusat maupun daerah dapat menjalankannya dengan koridor yang jelas.

"Pengaturan-pengaturan umumnya di Perpres Nomor 21 Tahun 2024, kemudian sudah ada Permenpan Nomor 1 Tahun 2025 itu sudah detail. BKN pun sudah menyiapkan nanti bagaimana cara penilaian kinerjanya secara digital," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrullah memaparkan kesiapan infrastruktur digital untuk memantau produktivitas ASN.

Berdasarkan data BKN, mayoritas ASN sudah mulai terbiasa dengan sistem pelaporan kinerja digital.

"Untuk yang sudah menggunakan e-kinerja harian itu 16,7%. Yang sudah menggunakan e-kinerja bulanan itu 98%. Jadi yang sudah menggunakan e-kinerja bulanan tinggal kita dorong menggunakan e-kinerja harian," jelas Kepala BKN.

Ia menambahkan bahwa sistem e-kinerja ini telah didesain sejak setahun lalu untuk mendukung pola kerja fleksibel. Pengalaman selama masa pandemi COVID-19 juga menjadi modal penting bagi pemerintah untuk menyempurnakan sistem kerja jarak jauh ini.

"Sejak Bu Menteri menerbitkan Permenpan untuk bekerja secara fleksibel, BKN langsung mendesain sistemnya dan mendesain instrumennya," kata dia.

Terkait pertanyaan apakah ASN diperbolehkan bekerja di tempat selain rumah, seperti kafe, MenpanRB meminta masyarakat dan ASN untuk menunggu pengumuman resmi lebih lanjut.

Hal ini termasuk keputusan mengenai hari-hari tertentu yang akan ditetapkan sebagai jadwal WFH.

"Bagaimana mekanismenya sudah ada di Permenpan. Kita tunggu detailnya nanti malam kalau WFH ya. Kita tunggu saja arahan dari... nanti akan diumumkan oleh Pak Menko," pungkas Rini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji ke-13 ASN 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Aturan Resminya

Gaji ke-13 ASN 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Aturan Resminya

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:20 WIB

WFH untuk Hemat BBM di Tengah Krisis Energi, Solusi Efektif atau Hanya Sementara?

WFH untuk Hemat BBM di Tengah Krisis Energi, Solusi Efektif atau Hanya Sementara?

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:56 WIB

DKI Siap Terapkan WFH 1 Hari per Pekan, Pramono: Tapi Bukan Hari Rabu

DKI Siap Terapkan WFH 1 Hari per Pekan, Pramono: Tapi Bukan Hari Rabu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:13 WIB

WFH ASN Hemat BBM Setiap Hari Apa? Begini Aturan Resminya

WFH ASN Hemat BBM Setiap Hari Apa? Begini Aturan Resminya

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:08 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Terkini

Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden

Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:18 WIB

Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran

Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 06:47 WIB

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB