- KMPHI menggelar diskusi publik di Jakarta pada 1 April 2026 mengenai pengusutan kasus teror terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
- Para pembicara menyoroti keterlibatan institusi militer serta adanya keraguan masyarakat terkait transparansi penanganan kasus oleh Puspom TNI.
- Diskusi tersebut mendesak pembentukan tim gabungan pencari fakta untuk menjamin objektivitas dan transparansi hukum bagi korban teror.
"Pertama kita harus desak bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Kedua kita minta aparat penegak hukum tegas. Karena kita melihat proses ini agak sedikit tertutup, kita gak tau tiba-tiba Polisi limpahkan atau menyerahkan kasus.