WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

Bella | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf (Gus Ipul). (Suara.com/Novian)
  • Menteri Sosial Saifullah Yusuf mewajibkan seluruh ASN Kementerian Sosial mematuhi aturan disiplin kerja dari rumah setiap hari Jumat.
  • Pegawai dilarang bepergian saat WFH dan wajib mengisi laporan kinerja harian melalui sistem aplikasi pemantauan yang tersedia.
  • Pelanggaran disiplin WFH akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari teguran tertulis hingga pemberhentian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Kementerian Sosial agar menaati aturan kerja dari rumah (work from home/WFH) setiap hari Jumat. Ia menegaskan bahwa WFH harus tetap dilakukan secara disiplin, termasuk larangan bepergian dan kewajiban tetap berada di rumah.

Menurut Gus Ipul, kebijakan WFH yang berlaku sekali dalam sepekan bukan berarti pegawai bebas beraktivitas di luar rumah.

“Namanya WFH ya dari rumah. Jadi kita harapkan benar-benar menaati seluruh ketentuan yang ada,” ujar Gus Ipul di Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Ia menekankan, selama menjalankan WFH, pegawai Kemensos tidak diperkenankan bepergian tanpa keperluan mendesak, termasuk menggunakan kendaraan dinas.

“Pada saat WFH itu tidak boleh ada pegawai Kemensos yang keluar rumah dengan menggunakan mobil dinas. Untuk mobil pribadi, usahakan tetap menggunakan transportasi publik,” jelasnya.

Gus Ipul menambahkan, ASN tetap diminta menjaga kedisiplinan kerja meski bekerja dari rumah.

Menanggapi kemungkinan adanya ASN yang memanfaatkan WFH untuk liburan, Gus Ipul memastikan akan ada sanksi tegas.

“Jelas akan kita sanksi. Mulai dari sanksi tertulis, sanksi dari pimpinan masing-masing,” ujarnya.

Ia menyebut sanksi dapat berkembang sesuai pelanggaran yang dilakukan, mulai dari penundaan tunjangan kinerja hingga sanksi berat.

“Bisa kita turunkan pangkatnya, bisa juga tunjangan kinerjanya tidak kita cairkan. Paling berat bisa kita berhentikan, sesuai ketentuan,” tegasnya.

Untuk memastikan ASN tetap bekerja, Kemensos menyiapkan sistem pemantauan berbasis aplikasi.

Pegawai diwajibkan melakukan absensi dua kali sehari, yakni saat mulai dan selesai bekerja. Selain itu, mereka juga harus mengisi laporan kinerja harian.

“Ada aplikasinya. Mereka harus tetap absen pagi dan saat berakhir kerja. Di tengah-tengah itu mereka mengisi SKP, apa saja yang sudah dikerjakan,” ungkap Gus Ipul.

Kementerian Sosial, lanjutnya, juga akan menerbitkan surat edaran sebagai panduan teknis pelaksanaan WFH bagi seluruh pegawai. Dengan pengawasan tersebut, pemerintah berharap kebijakan WFH tetap berjalan efektif tanpa mengurangi kinerja ASN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Semua ASN Bisa WFH, Ini Daftar Sektor Pelayanan Publik yang Wajib Masuk Kantor

Tak Semua ASN Bisa WFH, Ini Daftar Sektor Pelayanan Publik yang Wajib Masuk Kantor

Video | Kamis, 02 April 2026 | 20:20 WIB

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:39 WIB

Wanti-wanti Komisi A DPRD DKI: WFH Bukan Celah ASN Jakarta untuk Malas-malasan!

Wanti-wanti Komisi A DPRD DKI: WFH Bukan Celah ASN Jakarta untuk Malas-malasan!

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:35 WIB

AAKI Bahas WFH ASN, Solusi Efisiensi di Tengah Krisis Energi Global

AAKI Bahas WFH ASN, Solusi Efisiensi di Tengah Krisis Energi Global

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:59 WIB

Pengamat Nilai WFH ASN Tiap Jumat Dorong Efisiensi Energi hingga Ubah Budaya Kerja

Pengamat Nilai WFH ASN Tiap Jumat Dorong Efisiensi Energi hingga Ubah Budaya Kerja

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:52 WIB

Puan Maharani: WFH ASN Jangan Sampai Melambatkan Pelayanan kepada Rakyat

Puan Maharani: WFH ASN Jangan Sampai Melambatkan Pelayanan kepada Rakyat

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:58 WIB

Aturan WFH untuk Swasta Berlaku Kapan? Ini Penjelasan Terbarunya

Aturan WFH untuk Swasta Berlaku Kapan? Ini Penjelasan Terbarunya

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 14:37 WIB

Pengusaha Soroti Risiko Ekonomi di Balik Imbauan WFH dan Pembatasan BBM Subsidi

Pengusaha Soroti Risiko Ekonomi di Balik Imbauan WFH dan Pembatasan BBM Subsidi

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 14:30 WIB

Jumat Santai atau Strategi Serius? Membaca Arah Baru WFH ASN di Indonesia

Jumat Santai atau Strategi Serius? Membaca Arah Baru WFH ASN di Indonesia

Your Say | Kamis, 02 April 2026 | 16:55 WIB

WFH ASN Tak Ganggu Bansos, Kemensos Percepat Pencairan Mulai April 2026

WFH ASN Tak Ganggu Bansos, Kemensos Percepat Pencairan Mulai April 2026

News | Kamis, 02 April 2026 | 09:29 WIB

Terkini

WNI Ditangkap Tentara Israel di Mediterania, KSP Dudung Minta Kemlu Tempuh Jalur Diplomasi

WNI Ditangkap Tentara Israel di Mediterania, KSP Dudung Minta Kemlu Tempuh Jalur Diplomasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 10:25 WIB

RI Gunakan Saluran Komunikasi, Desak Israel Bebaskan 2 Jurnalis dan 9 Aktivis Indonesia

RI Gunakan Saluran Komunikasi, Desak Israel Bebaskan 2 Jurnalis dan 9 Aktivis Indonesia

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 10:19 WIB

Eks Wamenaker Noel: Saya Lebih Banyak Selamatkan Uang Rakyat Dibanding KPK!

Eks Wamenaker Noel: Saya Lebih Banyak Selamatkan Uang Rakyat Dibanding KPK!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 10:09 WIB

Gudang Kardus 1.000 Meter di Cengkareng Ludes Terbakar, 3 Orang Dilarikan ke RS!

Gudang Kardus 1.000 Meter di Cengkareng Ludes Terbakar, 3 Orang Dilarikan ke RS!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:48 WIB

Iwakum Desak Pemerintah Lindungi 4 Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel dalam Misi Gaza

Iwakum Desak Pemerintah Lindungi 4 Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel dalam Misi Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:47 WIB

Dikejar Sekoci Israel: Relawan Indonesia Ceritakan Situasi Mencekam di Laut Mediterania

Dikejar Sekoci Israel: Relawan Indonesia Ceritakan Situasi Mencekam di Laut Mediterania

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:46 WIB

Skandal Korupsi Mesin Jahit PPKUKM Jaktim Terbongkar: Modus Mark Up Gila-gilaan, Negara Tekor Rp4 M!

Skandal Korupsi Mesin Jahit PPKUKM Jaktim Terbongkar: Modus Mark Up Gila-gilaan, Negara Tekor Rp4 M!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:31 WIB

WNI Disandera Tentara Israel, Din Syamsuddin Desak Presiden Prabowo Bicara di Forum BoP!

WNI Disandera Tentara Israel, Din Syamsuddin Desak Presiden Prabowo Bicara di Forum BoP!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:57 WIB

Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack

Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:36 WIB

Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi

Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:59 WIB