Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf

Vania Rossa | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 03 April 2026 | 07:58 WIB
Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan. (tangkap layar)
  • Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mendesak pencopotan Kajari dan jajaran terkait atas kesalahan fatal penanganan kasus Amsal Sitepu.
  • Hinca menuntut Kapuspen Kejaksaan Agung meminta maaf kepada publik karena telah menyebarkan informasi yang tidak akurat terkait perkara.
  • DPR meminta kepastian hukum dari Jampidum mengenai aturan kasasi terhadap putusan bebas agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, memberikan teguran keras terhadap jajaran Kejaksaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang membahas penanganan kasus Amsal Sitepu.

Dalam rapat, Hinca mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) untuk mengambil tindakan tegas dengan menarik atau mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) serta seluruh Kepala Seksi (Kasi) yang terlibat dalam penanganan perkara tersebut. 

Ia menilai telah terjadi kesalahan fatal dalam proses hukum yang berjalan.

"Saya tidak mundur satu kata pun agar ini berjalan dengan baik. Tarik Kajari, tarik semua Kasi-kasi ini, semua yang terlibat kasus ini, tarik! Setelah itu, Anda harus minta maaf karena kesalahannya fatal," tegas Hinca di ruang rapat Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Tak hanya menyasar jajaran di daerah, Hinca juga menyoroti kinerja Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung. 

Ia meminta Jaksa Agung melalui Kajati agar memerintahkan Kapuspen untuk meminta maaf kepada publik atas informasi yang dianggapnya tidak akurat.

"Saya minta lewat Kajati, sampaikan ke Jaksa Agung, minta maaf itu Kapuspen karena telah menyampaikan sesuatu yang tidak benar. Kita panggil saja Kapuspen-nya," tambahnya.

Meski melontarkan kritik tajam, Hinca memberikan apresiasi secara personal kepada Kajati yang hadir langsung dalam rapat tersebut. Ia mengungkapkan bahwa dirinya berkomunikasi intens dengan Kajati hingga dini hari guna memastikan kehadiran pimpinan kejaksaan wilayah tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada anak buah.

"Saya menghormati Pak Kajati dengan caramu yang elegan. Tadi malam saya berkomunikasi dengan Anda sampai jam dua pagi. Saya katakan, datanglah sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada anak buah. Dan ternyata beliau datang," ujar Hinca.

Namun, Hinca menekankan bahwa kehadiran tersebut tidak menghapuskan proses profesionalisme. Ia meminta agar oknum-oknum jaksa yang bermasalah diberikan sanksi tegas berupa pencopotan untuk dibina kembali.

"Secara profesional, nggak bisa kita hentikan begitu saja ini. Kalau bahasa kita: copot dulu, sekolahkan lagi, belajar lagi supaya semuanya baik," tuturnya.

Lebih lanjut, Hinca menyinggung soal kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya mengenai status putusan bebas dalam kasus ini. 

Ia meminta pihak Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), untuk memberikan penjelasan terang mengenai diperbolehkan atau tidaknya langkah kasasi terhadap putusan bebas.

"Supaya ada kepastian hukum, silakan tanya Jampidum. Apa itu? Bolehkah putusan bebas dikasasi? Itu poinnya, agar semua jelas bagi publik dan wartawan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!

Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:08 WIB

Terkini

Saling Terhubung via HT, 21 'Sniper' Pasang Badan Jaga Kampung Narkoba di Samarinda Selama 4 Tahun!

Saling Terhubung via HT, 21 'Sniper' Pasang Badan Jaga Kampung Narkoba di Samarinda Selama 4 Tahun!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 13:51 WIB

Dibanding Era Habibie, Tekanan Rupiah Kini Dinilai Lebih Berat karena Utang Luar Negeri Membengkak

Dibanding Era Habibie, Tekanan Rupiah Kini Dinilai Lebih Berat karena Utang Luar Negeri Membengkak

News | Senin, 18 Mei 2026 | 13:50 WIB

Perang AS - Iran Makin Parah, Donald Trump Lakukan Hal Tak Terduga Ini

Perang AS - Iran Makin Parah, Donald Trump Lakukan Hal Tak Terduga Ini

News | Senin, 18 Mei 2026 | 13:47 WIB

Mendagri Apresiasi Inflasi 2,42 Persen, Minta Pemda Waspadai Dampak Geopolitik Global

Mendagri Apresiasi Inflasi 2,42 Persen, Minta Pemda Waspadai Dampak Geopolitik Global

News | Senin, 18 Mei 2026 | 13:42 WIB

Nama Hakim dan Dosen UGM Diduga Dicatut di Struktur Yayasan Daycare Little Aresha

Nama Hakim dan Dosen UGM Diduga Dicatut di Struktur Yayasan Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 13:39 WIB

Anggota DPR Sentil Prabowo: Orang Desa Bukan Hidup di Zaman Batu, Pasti Terasa Kalau Dolar Naik

Anggota DPR Sentil Prabowo: Orang Desa Bukan Hidup di Zaman Batu, Pasti Terasa Kalau Dolar Naik

News | Senin, 18 Mei 2026 | 13:37 WIB

KPK Akan Periksa Muhadjir Effendy soal Mekanisme Pembagian Kuota Haji 2023-2024

KPK Akan Periksa Muhadjir Effendy soal Mekanisme Pembagian Kuota Haji 2023-2024

News | Senin, 18 Mei 2026 | 13:34 WIB

Babak Baru Kasus Jeffrey Epstein: 10 Korban Baru di Prancis dan Keterlibatan Agensi Model

Babak Baru Kasus Jeffrey Epstein: 10 Korban Baru di Prancis dan Keterlibatan Agensi Model

News | Senin, 18 Mei 2026 | 13:31 WIB

Komarudin PDIP Sentil Pernyataan Prabowo Soal Rupiah: Ingat, 1998 Dolar Naik Semua Harga Melambung

Komarudin PDIP Sentil Pernyataan Prabowo Soal Rupiah: Ingat, 1998 Dolar Naik Semua Harga Melambung

News | Senin, 18 Mei 2026 | 13:28 WIB

Meutya Hafid Peringatkan E-Wallet dan Operator Seluler: Jadi Alat Transaksi Judi Online

Meutya Hafid Peringatkan E-Wallet dan Operator Seluler: Jadi Alat Transaksi Judi Online

News | Senin, 18 Mei 2026 | 13:28 WIB