Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

Vania Rossa | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 03 April 2026 | 08:24 WIB
Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk. (tangkap layar)
  • Kajari Karo Danke Rajagukguk menyampaikan permohonan maaf di hadapan Komisi III DPR RI saat RDP di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
  • Permohonan maaf disampaikan merespons kritik keras anggota DPR terkait profesionalisme penanganan kasus hukum Amsal Sitepu oleh Kejari Karo.
  • Kajari berkomitmen mengevaluasi kinerja serta memperbaiki penegakan hukum di wilayahnya sesuai arahan yang diberikan anggota Komisi III DPR.

Suara.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI. 

Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang membahas penanganan kasus Amsal Sitepu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Pernyataan tersebut merupakan respons langsung atas berbagai kritik tajam dan masukan keras yang dilontarkan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR RI terkait profesionalisme penanganan perkara di wilayah hukum Kejari Karo.

"Terima kasih Bapak Pimpinan. Saya Kajari Karo mengucapkan terima kasih atas masukan yang disampaikan, kritikan yang disampaikan Bapak-Ibu anggota Komisi III untuk kami perbaiki," ujar Danke Rajagukguk dalam rapat tersebut.

Ia menyatakan, bahwa pihaknya menerima seluruh catatan dari para legislator sebagai bahan evaluasi mendalam. 

Ia berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan tersebut agar penegakan hukum di Kejari Karo berjalan sesuai dengan norma dan harapan masyarakat.

"Kami jalankan sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak-Ibu sekalian. Kami mohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan kami," tambahnya.

Sebelumnya, dalam rapat tersebut, jajaran kejaksaan mendapat sorotan tajam karena dianggap melakukan kesalahan fatal dalam proses hukum kasus Amsal Sitepu. 

Beberapa anggota dewan, termasuk Hinca Panjaitan, bahkan sempat mendesak adanya sanksi tegas bagi pejabat terkait di Kejari Karo.

Sementara itu, ditemui usai rapat oleh awak media, Danke justru memilih menghindar dan bungkam. Terlebih saat ditanya respons dirinya ketika didesak untuk mundur usai polemik kasus Amsal Sitepu, dirinya hanya melempar senyuman sambil meneruskan langkahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf

Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:58 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB