Kepala BNN Dorong Penyadapan Kasus Narkotika Dimulai Sejak Tahap Awal, Ini Alasannya

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 07 April 2026 | 15:26 WIB
Kepala BNN Dorong Penyadapan Kasus Narkotika Dimulai Sejak Tahap Awal, Ini Alasannya
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Suyudi Ario Seto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026). [Tangkapan layar]
baca 10 detik
  • Kepala BNN RI mengusulkan kewenangan penyadapan narkotika dilakukan sejak tahap penyelidikan dalam RUU Narkotika yang dibahas di DPR.
  • Penyadapan tahap awal berfungsi sebagai instrumen skrining untuk memetakan jaringan narkotika dan menentukan status hukum pelaku secara akurat.
  • BNN menekankan urgensi penyadapan sebagai aturan khusus guna mengungkap kejahatan narkotika yang bergerak secara senyap dan terorganisir.

Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Suyudi Ario Seto, mendorong agar kewenangan penyadapan dalam penanganan kasus narkotika dapat dilakukan sejak tahap penyelidikan.

Hal tersebut disampaikan Suyudi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Suyudi menyoroti adanya perbedaan pandangan antar-institusi penegak hukum terkait waktu pelaksanaan penyadapan.

Sejauh ini, pihak Kejaksaan, Mahkamah Agung, dan kelompok masyarakat sipil berpendapat bahwa penyadapan seharusnya hanya dilakukan pada tahap penyidikan demi menghormati hak asasi manusia (HAM).

Namun, Suyudi menilai aturan dalam KUHAP baru yang mengunci kewenangan penyadapan hanya di tahap penyidikan sangat krusial untuk ditinjau kembali dalam RUU Narkotika.

"Padahal seyogianya, kewenangan penyadapan tersebut juga sangat penting dapat dilakukan pada tahap penyelidikan dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pemenuhan unsur tindak pidana," ujar Suyudi dalam rapat.

Menurutnya, penyadapan di tahap awal atau penyelidikan berfungsi sebagai instrumen screening yang sangat penting.

Melalui teknik intelijen tertutup ini, petugas dapat menentukan status hukum seseorang secara lebih akurat sebelum melakukan penindakan.

"Kewenangan penyadapan yang diberikan sejak tahap awal dimungkinkan justru dapat menjadi bahan awal untuk menentukan tindakan hukum selanjutnya, apakah memang dia murni hanya sebagai korban pengguna atau justru merupakan bagian dari jaringan pengedar," jelasnya.

baca juga

Ia menekankan bahwa karakteristik kejahatan narkotika sangat berbeda karena bergerak secara senyap.

Untuk itu, teknik penyelidikan khusus seperti penyadapan, controlled delivery (penyerahan di bawah pengawasan), dan undercover buy (pembelian terselubung) merupakan aktivitas intelijen untuk memetakan jaringan yang tidak terlihat di permukaan.

Dalam rapat tersebut, Suyudi juga menanggapi catatan dari Kejaksaan yang mengusulkan agar kewenangan penyadapan hanya diberikan kepada penyidik BNN saja, sebagai pembeda dengan Polri, layaknya kewenangan yang dimiliki KPK dalam kasus korupsi.

Terkait hal itu, Suyudi menyatakan perlunya pertimbangan mendalam karena mayoritas penyidik di BNN juga merupakan anggota Polri aktif.

Namun, fokus utamanya adalah memastikan RUU Narkotika tetap mengatur penyadapan secara tegas sebagai aturan khusus atau lex specialis.

"BNN menekankan urgensi agar teknik penyelidikan khusus, termasuk penyadapan, dapat dan sah dilaksanakan sejak tahap penyelidikan. Langkah ini selaras dengan pandangan strategis Polri dan telah didukung oleh Undang-Undang KUHAP yang memberikan ruang agar tindakan penyadapan dapat diatur tersendiri atau lex specialis dalam RUU Narkotika," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Takut Jadi 'Macan Ompong', Komjen Suyudi Cemas Nomenklatur BNN Dihapus dalam RUU Narkotika Baru

Takut Jadi 'Macan Ompong', Komjen Suyudi Cemas Nomenklatur BNN Dihapus dalam RUU Narkotika Baru

News | Selasa, 07 April 2026 | 14:56 WIB

Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!

Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:51 WIB

Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif

Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 21:53 WIB

Penggunaan Whip Pink Makin Menggila, Legislator PKS Soroti Ketegasan BNN

Penggunaan Whip Pink Makin Menggila, Legislator PKS Soroti Ketegasan BNN

Video | Jum'at, 06 Februari 2026 | 09:00 WIB

Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika

Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 18:44 WIB

Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?

Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 16:11 WIB

Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas

Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 15:30 WIB

DPR Soroti Modus 'Whip Pink' Pakai Label Halal, BNN Didesak Awasi Ketat Narkoba Jenis Baru

DPR Soroti Modus 'Whip Pink' Pakai Label Halal, BNN Didesak Awasi Ketat Narkoba Jenis Baru

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 15:11 WIB

Di Depan DPR, BNN Laporkan Sita 4 Ton Sabu hingga Bongkar 7 Jaringan Internasional

Di Depan DPR, BNN Laporkan Sita 4 Ton Sabu hingga Bongkar 7 Jaringan Internasional

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 15:03 WIB

Baterai HP Cepat Habis dan Panas? Waspada Penyadapan, Ini Cara Mengecek HP Disadap atau Tidak

Baterai HP Cepat Habis dan Panas? Waspada Penyadapan, Ini Cara Mengecek HP Disadap atau Tidak

Tekno | Jum'at, 23 Januari 2026 | 17:01 WIB

Terkini

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:44 WIB

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:35 WIB

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:59 WIB

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:54 WIB

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:44 WIB

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden

Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:30 WIB

Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?

Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:30 WIB

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:19 WIB

Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:15 WIB

×