Eks Ketua TGPF Tegaskan Fakta Perkosaan Mei 98 Tak Bisa Disangkal

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Selasa, 07 April 2026 | 19:27 WIB
Eks Ketua TGPF Tegaskan Fakta Perkosaan Mei 98 Tak Bisa Disangkal
Ketua TGPF 98 Marzuki Darusman menyampaikan keterangan mengenai tuntutan yang dilayangkan kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (18/9/2025). [Suara.com/Faqih]
  • Koalisi masyarakat sipil menggugat Menteri Kebudayaan Fadli Zon ke PTUN Jakarta terkait penyangkalan fakta peristiwa Mei 1998.
  • Marzuki Darusman menegaskan laporan resmi TGPF Mei 1998 membuktikan adanya kekerasan sistematis yang diakui seluruh instansi negara.
  • Gugatan ini bertujuan memulihkan kebenaran sejarah serta menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan keadilan bagi korban.

Suara.com - Gugatan koalisi masyarakat sipil atas pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon terkait peristiwa perkosaan massal Mei 1998 tidak hanya dipandang sebagai sengketa hukum biasa, tetapi juga pertaruhan atas pengakuan sejarah dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mei 1998, Marzuki Darusman, menegaskan bahwa laporan resmi negara telah secara jelas mencatat adanya kekerasan terhadap perempuan dalam peristiwa tersebut.

“Walhasil, tim gabungan pencari fakta yang dibentuk oleh pemerintah di bawah pemerintahan Pak Habibie sudah menghasilkan satu laporan lengkap mengenai apa yang terjadi pada saat itu,” ujar Marzuki saat konferensi pers di kantor Amnesty International Indonesia, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Ia menekankan, laporan tersebut merupakan hasil konsensus berbagai unsur negara, termasuk militer dan kepolisian.

“Tidak ada satu pun pendapat yang berbeda dalam memutuskan atau menyimpulkan hal itu, sehingga tidak ada keraguan sedikit pun mengenai laporan itu yang bisa dibantah dan disangkal, diingkari,” katanya.

Menurut Marzuki, gugatan di PTUN Jakarta ini pada dasarnya menuntut dua hal utama, yakni pengakuan bahwa pernyataan yang disengketakan bertentangan dengan fakta, serta pemulihan kebenaran.

Ia bahkan menyebut putusan pengadilan dalam perkara ini akan berdampak luas terhadap kepercayaan publik.

“Kepercayaan bangsa Indonesia terhadap tata hukum Indonesia ini akan bermula dalam perkara ini kembali atau berakhir di perkara ini juga,” ujarnya.

Senada, perwakilan Yayasan LBHI, Zainal Arifin, menyebut gugatan ini sebagai bagian dari perlawanan terhadap penyangkalan sejarah yang dinilai berbahaya.

“Perkara nomor 335 di PTUN Jakarta yang sudah masuk, kaitannya dengan masyarakat sipil yang menggugat pernyataan dari Fadli Zon atau kemudian kita anggap sebagai satu keputusan tata usaha negara, ya, sebagai satu perbuatan yang melawan hukum,” kata Zainal.

Ia menilai penyangkalan terhadap peristiwa tersebut tidak hanya menyasar fakta, tetapi juga perjuangan panjang korban dan masyarakat sipil.

“Penyangkalan itu tidak hanya penyangkalan secara pribadi tapi kemudian menghilangkan perjuangan dan tidak hanya menyangkal fakta tapi juga menyangkal perjuangan besar bangsa ini,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!

Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:35 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:36 WIB

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:54 WIB

Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:32 WIB

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:10 WIB

Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang

Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:21 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pembatalan RPerppu Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pembatalan RPerppu Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi

News | Senin, 16 Maret 2026 | 10:40 WIB

Terkini

Tamat di Bunker Depok! Buronan Predator Seksual AS Dideportasi, Dijemput Langsung US Marshal

Tamat di Bunker Depok! Buronan Predator Seksual AS Dideportasi, Dijemput Langsung US Marshal

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:45 WIB

Profil Abdul Mateen, Anak Sultan Hassanal Bolkiah Kini Jadi Menteri Luar Negeri Brunei Darussalam

Profil Abdul Mateen, Anak Sultan Hassanal Bolkiah Kini Jadi Menteri Luar Negeri Brunei Darussalam

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 10:54 WIB

Sadis! Penembakan Massal Dekat Festival Toledo Ohio Amerika Serikat, Pengunjung Kocar-kacir

Sadis! Penembakan Massal Dekat Festival Toledo Ohio Amerika Serikat, Pengunjung Kocar-kacir

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 10:45 WIB

Menjaga Sisa Rasa Betawi: Kisah Selendang Mayang Bu Widya di Tengah Kepungan Kopi Boba

Menjaga Sisa Rasa Betawi: Kisah Selendang Mayang Bu Widya di Tengah Kepungan Kopi Boba

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 10:45 WIB

Kado HUT Jakarta: Jembatan Cincin Mulai Dibangun, Tiang Monorel Mangkrak Resmi Hilang!

Kado HUT Jakarta: Jembatan Cincin Mulai Dibangun, Tiang Monorel Mangkrak Resmi Hilang!

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20 WIB

Sakit Hati Diintimidasi, Ayah dan Anak di Cikupa Kompak Bunuh Pedagang Cilok

Sakit Hati Diintimidasi, Ayah dan Anak di Cikupa Kompak Bunuh Pedagang Cilok

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 10:00 WIB

BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?

BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 08:55 WIB

Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan

Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 07:27 WIB

Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras

Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 07:24 WIB

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB