- Polda Metro Jaya mengungkap 1.833 kasus narkotika selama tiga bulan terakhir di wilayah Jakarta dan sekitarnya melalui operasi intensif.
- Polisi membongkar laboratorium ekstasi di Apartemen Bassura Jakarta Timur yang mampu memproduksi 150 butir per hari bagi konsumen urban.
- Aparat menyita 11.000 cartridge vape etomidet dan 883.282 butir obat daftar G dari berbagai jaringan di wilayah Jakarta Utara serta Selatan.
Suara.com - Polda Metro Jaya mencatat lonjakan signifikan dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya. Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, sebanyak 1.833 kasus peredaran gelap narkoba berhasil diungkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya beserta Polres jajaran.
Dari ribuan kasus tersebut, terdapat tiga kategori kasus menonjol yang menjadi perhatian serius karena melibatkan industri rumahan, laboratorium gelap (clandestine lab), hingga peredaran zat kimia berbahaya jenis baru yang menyasar gaya hidup urban.
Salah satu temuan paling krusial dalam operasi ini adalah pembongkaran laboratorium gelap yang memproduksi ekstasi dan happy water di sebuah hunian vertikal.
Lokasi produksi ini terdeteksi berada di pusat keramaian Jakarta Timur, yang menunjukkan bahwa pelaku memanfaatkan privasi apartemen untuk menyembunyikan aktivitas ilegal mereka.
“Ini diamankan di apartemen Bassura, lantai 22, di Cipinang, Jakarta Timur,” Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026).
Dalam penggerebekan di Apartemen Bassura tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial K dan S.
Keduanya memiliki pembagian peran yang sistematis untuk menjalankan bisnis haram tersebut, mulai dari proses peracikan, produksi, hingga bertindak sebagai kurir untuk menjualbelikan barang-barang narkoba tersebut kepada konsumen di wilayah perkotaan.
“Dari pengungkapan dapat kita amankan ekstasi yang siap edar, sebanyak 653 butir, kemudian 38 pax happy water, kemudian kita mengamankan berbagai bahan baku, bahan prekursor untuk pembuatan, yang sudah siap untuk dicetak, seperti yang anda lihat di samping kiri saya. Kemudian ada alat cetaknya, ini bisa memproduksi dalam satu hari 150 butir ekstasi,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, laboratorium di Apartemen Bassura ini diketahui memiliki kapasitas produksi yang cukup besar untuk skala industri rumahan.
Dalam satu hari, para tersangka mampu mencetak hingga 150 butir ekstasi menggunakan alat cetak yang telah disiapkan. Industri klandestin ini tercatat telah beroperasi selama dua bulan sebelum akhirnya terendus oleh pihak kepolisian.
“Sudah memproduksi kurang lebih 2 ribu, dan sudah tersebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” ujarnya.
Selain peredaran ekstasi konvensional, pihak kepolisian juga menyoroti tren baru peredaran narkotika yang menyasar pengguna rokok elektrik atau vape.
Kasus menonjol lainnya yang diungkap adalah peredaran vape cartridge yang mengandung zat etomidet. Zat ini merupakan jenis obat anastesi yang mengandung zat bius dan sangat berbahaya jika disalahgunakan tanpa pengawasan medis.
Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran telah mengungkap 42 kasus yang berkaitan dengan penggunaan dan peredaran etomidet. Skala peredarannya tergolong masif dengan jumlah tersangka yang mencapai puluhan orang dari berbagai jaringan.
“Jumlah tersangka sebanyak 63 orang. Dan telah menyita sebanyak 11.000 pcs catridge, yang berisi etomidet,” ucapnya.
Penyidik menemukan bahwa praktik pembuatan vape cartridge berisi zat bius ini juga dilakukan di lingkungan apartemen untuk menghindari pantauan petugas.
Pada awal Januari 2026, polisi membongkar tempat pembuatan etomidet di Apartemen Green Bay Pluit, Jakarta Utara. Di lokasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 100 gram bubuk yang mengandung zat etomidet.
Kasus ini melibatkan jaringan internasional, di mana petugas menangkap satu warga negara Tiongkok berinisial HW. Tersangka HW berperan penting dalam proses produksi bersama satu warga negara Indonesia yang bertugas meracik ataupun membuat cartridge etomidet siap edar.
Perburuan terhadap jaringan vape etomidet terus berlanjut hingga ke wilayah Jakarta Selatan. Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil membongkar jaringan serupa di Apartemen Kalibata City.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sedikitnya 5.095 pcs cartridge dan mengamankan tiga orang tersangka yang terlibat dalam distribusi barang haram tersebut di tengah masyarakat.
Kategori kasus menonjol ketiga yang menjadi fokus Polda Metro Jaya berkaitan dengan peredaran obat-obatan terlarang yang masuk dalam daftar G.
Obat-obatan seperti tramadol dan eksimer menjadi perhatian karena peredarannya yang luas di kota-kota besar dan seringkali menjadi pintu masuk bagi penyalahgunaan narkotika yang lebih berat.
“Dalam kurun waktu tiga bulan, polda metro jaya, polrres, serta polsek jajaran polda metro jaya telah mengungkap sebanyak 900-297 kasus terkait dengan peredaran telah obat-obat berbahaya dan telah mengamankan 349 orang yang saat ini sedang berproses,” katanya.
Intensitas pengungkapan kasus obat daftar G ini menunjukkan angka yang sangat tinggi dengan melibatkan ratusan tersangka.
Total barang bukti yang berhasil disita aparat kepolisian dari berbagai wilayah hukum Polda Metro Jaya mencapai angka 883.282 butir obat-obatan berbahaya dalam berbagai macam jenis.
Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut guna memutus rantai peredaran narkotika di Jakarta.