Sadis! Dokter di Hawaii Dorong Istri dari Tebing, Kesaksian Anak Jadi Kunci

Galih Prasetyo | Suara.com

Kamis, 09 April 2026 | 10:46 WIB
Sadis! Dokter di Hawaii Dorong Istri dari Tebing, Kesaksian Anak Jadi Kunci
Seorang dokter anestesi di Hawaii, Gerhardt Konig, dinyatakan bersalah dalam kasus percobaan pembunuhan terhadap istrinya, Arielle Konig. [Tangkap layar X]
  • Dokter anestesi Gerhardt Konig dinyatakan bersalah atas percobaan pembunuhan tidak disengaja terhadap istrinya di Oahu, Maret 2025.
  • Konig menyerang istrinya, Arielle Konig, dengan mendorong dan memukulnya menggunakan batu saat keduanya mendaki tebing Pali Puka.
  • Korban berhasil selamat berkat bantuan dua pendaki lain setelah mengalami serangan kekerasan ekstrem dari pelaku di lokasi.

Suara.com - Seorang dokter anestesi di Hawaii, Gerhardt Konig, dinyatakan bersalah dalam kasus percobaan pembunuhan terhadap istrinya, Arielle Konig.

Vonis dijatuhkan pengadilan Honolulu setelah insiden brutal saat keduanya mendaki di jalur tebing Pali Puka, Oahu, pada Maret 2025.

Juri memutuskan Konig bersalah atas dakwaan lebih ringan, yakni percobaan pembunuhan tidak disengaja.

Dilansir dari NY Post, Konig didakwa dengan percobaan pembunuhan tingkat dua, namun juri memilih opsi hukuman yang lebih ringan setelah delapan jam deliberasi.

Kasus ini bermula dari dugaan hubungan emosional Arielle dengan rekan kerjanya.

Dalam kesaksian di pengadilan, Arielle mengungkap momen mengerikan saat suaminya menyerangnya.

“Dia berkata, ‘Kamu sudah selesai’, lalu mencoba mendorong saya dari tebing dan memukul kepala saya dengan batu,” ungkap Arielle.

Jaksa Joel Garner menegaskan bahwa serangan dilakukan dengan kekerasan ekstrem.

“Pukulan itu begitu keras hingga serpihan batu tertanam di kulit kepala korban,” katanya di persidangan.

Arielle selamat setelah dua pendaki lain mendengar teriakannya dan segera menghentikan serangan.

Di sisi lain, Konig membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bertindak untuk membela diri. Ia menyebut istrinya lebih dulu menyerang dan mencoba mendorongnya dari tebing.

“Dia menarik saya dan memukul saya dengan batu lebih dulu. Saya hanya berusaha melepaskan diri,” kata Konig dalam pembelaannya.

Pengacara Konig, Thomas Otake, menilai jaksa membangun narasi sepihak. Ia menyebut kasus ini penuh keraguan dan bukti yang ditafsirkan secara selektif.

Meski demikian, kesaksian anak Konig memperkuat posisi jaksa. Dalam persidangan terungkap bahwa Konig sempat mengaku kepada putranya bahwa ia mencoba membunuh istrinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terobsesi Belikan Pacar Motor, Pemuda di Siak Tega Gorok Leher Nenek Sendiri

Terobsesi Belikan Pacar Motor, Pemuda di Siak Tega Gorok Leher Nenek Sendiri

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 12:00 WIB

Viral Kisah Pria Bunuh Teman Perkara Hotspot, Sebelum Itu Paksa Istri Layani Nafsu Bejat Korban

Viral Kisah Pria Bunuh Teman Perkara Hotspot, Sebelum Itu Paksa Istri Layani Nafsu Bejat Korban

Entertainment | Selasa, 07 April 2026 | 18:05 WIB

KontraS Minta Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan

KontraS Minta Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:30 WIB

Ngebulnya Pasar Rokok Ilegal di RI

Ngebulnya Pasar Rokok Ilegal di RI

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 10:22 WIB

Sidang Perdana 3 TNI Pembunuh Kacab Bank Ilham Pradipta

Sidang Perdana 3 TNI Pembunuh Kacab Bank Ilham Pradipta

Foto | Senin, 06 April 2026 | 17:21 WIB

Terkini

Jembatan dan Sekolah Masih Jadi PR, Muzakir Manaf Buka-bukaan Soal Kondisi Terkini Aceh Pascabencana

Jembatan dan Sekolah Masih Jadi PR, Muzakir Manaf Buka-bukaan Soal Kondisi Terkini Aceh Pascabencana

News | Senin, 25 Mei 2026 | 18:30 WIB

Tangis Penyesalan Noel di Sidang Korupsi K3: Saya Seharusnya Lebih Hati-hati

Tangis Penyesalan Noel di Sidang Korupsi K3: Saya Seharusnya Lebih Hati-hati

News | Senin, 25 Mei 2026 | 18:21 WIB

Perempuan Menjaga Pangan dan Alam, Mengapa Justru Paling Rentan terhadap Krisis Iklim?

Perempuan Menjaga Pangan dan Alam, Mengapa Justru Paling Rentan terhadap Krisis Iklim?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 18:15 WIB

Angka Kecurangan Capai 99 Persen, Ada Apa dengan Fakultas Kedokteran di SNBT 2026?

Angka Kecurangan Capai 99 Persen, Ada Apa dengan Fakultas Kedokteran di SNBT 2026?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:59 WIB

Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan

Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:37 WIB

Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet

Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:20 WIB

Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak

Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:14 WIB

Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?

Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:55 WIB

Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!

Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:54 WIB

Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan

Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:49 WIB