Sadis! Dokter di Hawaii Dorong Istri dari Tebing, Kesaksian Anak Jadi Kunci

Galih Prasetyo | Suara.com

Kamis, 09 April 2026 | 10:46 WIB
Sadis! Dokter di Hawaii Dorong Istri dari Tebing, Kesaksian Anak Jadi Kunci
Seorang dokter anestesi di Hawaii, Gerhardt Konig, dinyatakan bersalah dalam kasus percobaan pembunuhan terhadap istrinya, Arielle Konig. [Tangkap layar X]
  • Dokter anestesi Gerhardt Konig dinyatakan bersalah atas percobaan pembunuhan tidak disengaja terhadap istrinya di Oahu, Maret 2025.
  • Konig menyerang istrinya, Arielle Konig, dengan mendorong dan memukulnya menggunakan batu saat keduanya mendaki tebing Pali Puka.
  • Korban berhasil selamat berkat bantuan dua pendaki lain setelah mengalami serangan kekerasan ekstrem dari pelaku di lokasi.

Suara.com - Seorang dokter anestesi di Hawaii, Gerhardt Konig, dinyatakan bersalah dalam kasus percobaan pembunuhan terhadap istrinya, Arielle Konig.

Vonis dijatuhkan pengadilan Honolulu setelah insiden brutal saat keduanya mendaki di jalur tebing Pali Puka, Oahu, pada Maret 2025.

Juri memutuskan Konig bersalah atas dakwaan lebih ringan, yakni percobaan pembunuhan tidak disengaja.

Dilansir dari NY Post, Konig didakwa dengan percobaan pembunuhan tingkat dua, namun juri memilih opsi hukuman yang lebih ringan setelah delapan jam deliberasi.

Kasus ini bermula dari dugaan hubungan emosional Arielle dengan rekan kerjanya.

Dalam kesaksian di pengadilan, Arielle mengungkap momen mengerikan saat suaminya menyerangnya.

“Dia berkata, ‘Kamu sudah selesai’, lalu mencoba mendorong saya dari tebing dan memukul kepala saya dengan batu,” ungkap Arielle.

Jaksa Joel Garner menegaskan bahwa serangan dilakukan dengan kekerasan ekstrem.

“Pukulan itu begitu keras hingga serpihan batu tertanam di kulit kepala korban,” katanya di persidangan.

Arielle selamat setelah dua pendaki lain mendengar teriakannya dan segera menghentikan serangan.

Di sisi lain, Konig membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bertindak untuk membela diri. Ia menyebut istrinya lebih dulu menyerang dan mencoba mendorongnya dari tebing.

“Dia menarik saya dan memukul saya dengan batu lebih dulu. Saya hanya berusaha melepaskan diri,” kata Konig dalam pembelaannya.

Pengacara Konig, Thomas Otake, menilai jaksa membangun narasi sepihak. Ia menyebut kasus ini penuh keraguan dan bukti yang ditafsirkan secara selektif.

Meski demikian, kesaksian anak Konig memperkuat posisi jaksa. Dalam persidangan terungkap bahwa Konig sempat mengaku kepada putranya bahwa ia mencoba membunuh istrinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terobsesi Belikan Pacar Motor, Pemuda di Siak Tega Gorok Leher Nenek Sendiri

Terobsesi Belikan Pacar Motor, Pemuda di Siak Tega Gorok Leher Nenek Sendiri

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 12:00 WIB

Viral Kisah Pria Bunuh Teman Perkara Hotspot, Sebelum Itu Paksa Istri Layani Nafsu Bejat Korban

Viral Kisah Pria Bunuh Teman Perkara Hotspot, Sebelum Itu Paksa Istri Layani Nafsu Bejat Korban

Entertainment | Selasa, 07 April 2026 | 18:05 WIB

KontraS Minta Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan

KontraS Minta Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:30 WIB

Ngebulnya Pasar Rokok Ilegal di RI

Ngebulnya Pasar Rokok Ilegal di RI

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 10:22 WIB

Sidang Perdana 3 TNI Pembunuh Kacab Bank Ilham Pradipta

Sidang Perdana 3 TNI Pembunuh Kacab Bank Ilham Pradipta

Foto | Senin, 06 April 2026 | 17:21 WIB

Terkini

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:11 WIB

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:05 WIB

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:54 WIB

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB