- MKD DPR RI memanggil anggota Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, untuk memberikan keterangan resmi di Jakarta.
- Pemanggilan dilakukan pada 13 April 2026 sebagai tindak lanjut atas pernyataan kontroversial terkait dugaan narkoba di Madura.
- Habib Aboe Bakar Alhabsyi dijadwalkan hadir memenuhi undangan MKD pada pukul 12.00 WIB untuk verifikasi perkara tersebut.
Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melayangkan surat pemanggilan kepada Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi.
Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas pernyataan Aboe Bakar yang memicu kontroversi terkait dugaan keterlibatan ulama dan pesantren di Madura dalam jaringan narkoba.
Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam menyebut surat undangan permintaan keterangan itu telah dikirimkan kepada Aboe Bakar.
Ia juga menyebut telah menerima informasi mengenai kesediaan Aboe Bakar untuk hadir memenuhi panggilan tersebut pada Selasa (14/4/2026).
"Info yang saya dapat, beliau besok hadir jam 12," ujar Nazaruddin Dek Gam saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/4/2026).
![MKD DPR RI melayangkan surat pemanggilan kepada Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi. [istimewa]](https://media.suara.com/pictures/original/2026/04/13/80738-abib-aboe-bakar-alhabsyi.jpg)
Berdasarkan dokumen surat resmi MKD bernomor 148/PW.09/05/2026 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua MKD R.H. Imron Amin pada 13 April 2026, pemanggilan ini didasari oleh maraknya pemberitaan dan perhatian masyarakat atas pernyataan Aboe Bakar.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa MKD telah melakukan verifikasi perkara sebelum memutuskan untuk meminta keterangan langsung dari politisi PKS tersebut.
Isu yang didalami adalah pernyataan mengenai "keterlibatan ulama dan pesantren di Madura dalam pusaran narkoba."
Meskipun dalam surat resmi undangan tertulis pukul 10.00 WIB, Nazaruddin Dek Gam menyebut informasi terakhir yang diterimanya menunjukkan kehadiran Aboe Bakar pada pukul 12.00 WIB.
Ulama Terlibat Jaringan Narkoba
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan perlunya regulasi yang lebih adaptif dan progresif untuk memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi III bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (7/4/2026).
Aboe Bakar menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendirian oleh BNN, melainkan harus melibatkan sinergi kuat antara Polri, Pemerintah Daerah, hingga elemen masyarakat terkecil.
"Tanpa kolaborasi yang solid, upaya kita tidak akan mencapai hasil yang optimal. Kita harus mempelajari benar cara-cara kerja (jaringan narkoba), sehingga undang-undang itu bisa menyesuaikan," ujar Aboe.
Dalam rapat tersebut, politisi senior PKS ini melontarkan pernyataan mengejutkan terkait dinamika peredaran narkoba di Pulau Madura. Ia mengaku mendapatkan informasi mengenai adanya keterlibatan oknum-oknum di lingkungan yang sebelumnya dianggap tabu, seperti tokoh agama dan lembaga pendidikan keagamaan.