Info Loker! 1,4 Juta Penerima Bansos Berpeluang Kerja di Koperasi Merah Putih

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Selasa, 14 April 2026 | 08:15 WIB
Info Loker! 1,4 Juta Penerima Bansos Berpeluang Kerja di Koperasi Merah Putih
Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. (Foto dok. ist)
baca 10 detik
  • Kemensos dan Kemenkop bekerja sama membuka peluang kerja bagi penerima bansos di Koperasi Merah Putih seluruh Indonesia.
  • Program ini menargetkan warga usia produktif untuk bekerja serta menjadi anggota koperasi agar mandiri secara ekonomi.
  • Sebanyak 1,4 juta penerima bansos diproyeksikan terserap di 34 ribu titik koperasi guna meningkatkan pendapatan mereka secara berkelanjutan.

Suara.com - Masyarakat yang biasa menerima bansos pemerintah, atau disebut juga Keluarga penerima manfaat (KPM), berpeluang bekerja di Koperasi Merah Putih.

Peluang itu terbuka setelah Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) sepakat kerja sama dalam memperkuat program pemberdayaan bagi penerima bansos.

Saat bertemu Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Kantor Kemenkop, Jakarta, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa penerima bansos kelompok tertentu juga perlu mendapatkan program pemberdayaan agar pada akhirnya bisa naik kelas secara ekonomi. Sehingga harapannya bisa lepas dari bansoa pemerintah.

“Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih ini adalah bagian dari pemberdayaan keluarga penerima manfaat, salah satu di antaranya memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat untuk menjadi pekerja di Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih,” kata Gus Ipul di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Adapun peluang kerja yang berpotensi diberikan kepada KPM seperti menjadi driver, satpam, hingga penjaga gudang.

Oleh sebab itu, Gus Ipul menekankan bahwa diutamakan bagi KPM usia produktif dan berdomisili di desa/kelurahan yang sama dengan Koperasi Merah Putih.

“Karena sudah bekerja dan mendapatkan penghasilan yang lebih daripada yang dia terima ketika menjadi penerima manfaat dari bantuan sosial, jadi ini adalah satu hal yang berkelanjutan,” ucap Gus Ipul.

Kendati begitu, baik Mensos juga Menkop belum mengungkap besaran gaji yang akan diberikan karena pemerintah masih akan menyusun keseluruhan skema, termasuk juga terkait dengan kriteria KPM yang bisa direkrut.

Di samping akan memberikan kesempatan untuk bekerja, KPM juga didorong menjadi anggota Kopdes Merah Putih.

baca juga
Apakah SPPI Koperasi Merah Putih Jadi PPPK? (polkam.go.id)
Ilustrasi koperasi merah putih. (polkam.go.id)

Kemensos dan Kemenkop akan mengkaji payung hukum yang bisa menjadi pedoman bagi penerima bansos saat menjadi peserta Kopdes Merah Putih, salah satunya terkait iuran pokok dan iuran wajib selama menjadi anggota koperasi.

Kendati harus membayar rutin iuran, Gus Ipul memastikan kalau besarannya tidak akan memberatkan KPM.

“Semua ini tentu akan kembali kepada para penerima manfaat, karena setiap akhir tahun nanti akan mendapatkan bagian sisa hasil usaha, jadi anggap saja ini adalah bentuk tabungan dari para penerima manfaat, yang kemudian pada akhirnya juga diterima oleh para penerima manfaat,” tuturnya.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menambahkan, harapannya setelah penerima manfaat menjadi anggota Kopdes Merah Putih, juga bisa mendapatkan sisa hasil usaha koperasi.

“Harapannya nanti setelah jadi anggota Koperasi, mereka bisa mendapatkan sisa hasil usaha yang akan menambah pendapatan, sehingga mereka nanti diharapkan bisa keluar dari kelompok di Desil 1 dan Desil 2,” kata Ferry.

Lebih lanjut, Ferry menjelaskan rencananya ke depan disetiap Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih akan terbuka kesempatan menjadi pengelola atau bekerja bagi 15 sampai 18 orang penerima manfaat, yang sifatnya membantu pelaksanaan pekerjaan di koperasi.

Saat ini diproyeksikan telah ada lebih dari 34 ribu titik pembangunan Koperasi Merah Putih. Sehingga siperkirakan rencana itu bisa menyerap hampir 1,4 juta orang para penerima bansos yang bisa bekerja di Kooperasi Merah Putih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

11 Ribu Warga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos 2026, Ini Penjelasan Kemensos

11 Ribu Warga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos 2026, Ini Penjelasan Kemensos

News | Senin, 13 April 2026 | 15:17 WIB

Gus Ipul: Pemerintah Kaji Tambahan Bansos untuk Jaga Daya Beli Masyaa

Gus Ipul: Pemerintah Kaji Tambahan Bansos untuk Jaga Daya Beli Masyaa

News | Senin, 13 April 2026 | 13:54 WIB

Mensos Gus Ipul Pastikan Bansos Cair Minggu Ketiga April 2026, Dijamin Lebih Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Pastikan Bansos Cair Minggu Ketiga April 2026, Dijamin Lebih Tepat Sasaran

News | Senin, 13 April 2026 | 12:20 WIB

Cara Cek Bansos 2026: PKH, BPNT, PIP, dan PBI JKN

Cara Cek Bansos 2026: PKH, BPNT, PIP, dan PBI JKN

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 11:33 WIB

Terkini

Kejagung Tarik Rem! Perintahkan Seluruh Kejati Hentikan Pengumpulan Data Terkait MBG

Kejagung Tarik Rem! Perintahkan Seluruh Kejati Hentikan Pengumpulan Data Terkait MBG

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:38 WIB

Soal Usulan Hak Angket Ketegangan Polri-Kejagung, Pimpinan DPR: Itu Hak Konstitusional Anggota

Soal Usulan Hak Angket Ketegangan Polri-Kejagung, Pimpinan DPR: Itu Hak Konstitusional Anggota

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:31 WIB

Bantah Mandek, DPR Libatkan Hotman Paris hingga Akademisi Bahas RUU Perampasan Aset

Bantah Mandek, DPR Libatkan Hotman Paris hingga Akademisi Bahas RUU Perampasan Aset

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:29 WIB

JCW Cium Aroma 'Barter Kasus' di Balik Penghentian Pendataan SPPG Bermasalah oleh Kejaksaan

JCW Cium Aroma 'Barter Kasus' di Balik Penghentian Pendataan SPPG Bermasalah oleh Kejaksaan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:18 WIB

Sopir Truk Crane Tabrak JPO Tendean Diduga Tak Pahami Tinggi Kendaraan

Sopir Truk Crane Tabrak JPO Tendean Diduga Tak Pahami Tinggi Kendaraan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:17 WIB

3 Hari Masa Kritis AS - Iran, Hingga Perang Meletus Kembali

3 Hari Masa Kritis AS - Iran, Hingga Perang Meletus Kembali

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:17 WIB

Truk Towing Nyangkut Bikin Macet dan JPO Tendean Rusak Parah, Warga Diimbau Lewat 4 Jalur Alternatif

Truk Towing Nyangkut Bikin Macet dan JPO Tendean Rusak Parah, Warga Diimbau Lewat 4 Jalur Alternatif

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:12 WIB

Biar Jelas Siapa yang Benar dan Salah! Gus Yaqut Janji Buka-bukaan di Sidang Korupsi Haji

Biar Jelas Siapa yang Benar dan Salah! Gus Yaqut Janji Buka-bukaan di Sidang Korupsi Haji

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:12 WIB

KPK Limpahkan Berkas Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Segera Disidang

KPK Limpahkan Berkas Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Segera Disidang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:57 WIB

Update Kebakaran Maut Bar Bangkok, 30 Orang Tewas Terjebak di Toilet Hingga Hirup Asap Beracun

Update Kebakaran Maut Bar Bangkok, 30 Orang Tewas Terjebak di Toilet Hingga Hirup Asap Beracun

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:47 WIB

×