Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!

Muhammad Yasir | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 16 April 2026 | 15:01 WIB
Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!
Ketua DPR RI Puan Maharani. [Suara.com/Bagaskara]
  • Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak penegakan proses hukum yang adil bagi aktivis Andrie Yunus di Pengadilan Militer Jakarta.
  • Empat oknum anggota BAIS TNI akan diadili atas dugaan penyiraman air keras karena motif dendam pribadi terhadap korban.
  • Sidang perdana kasus penganiayaan tersebut dijadwalkan akan berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada tanggal 29 April 2026.

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya proses hukum yang adil dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Pesan singkat itu disampaikan Puan menjelang persidangan para tersangka yang akan digelar di peradilan militer. Ia menyebut keadilan harus menjadi prioritas utama dalam memutus perkara tersebut.

"Berikan proses yang adil dan seadil-adilnya. Ya, makasih ya," ujar Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (16/4/2026).

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus akan memasuki tahap persidangan setelah berkas perkara keempat terdakwa, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES dari anggota BAIS TNI, dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Kepala Oditur Militer II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya, menyatakan motif sementara para terdakwa diduga karena dendam pribadi.

"Untuk motif, sampai dengan saat ini, yang kami dalami melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP), bahwa motif yang dilakukan oleh para terdakwa ini masih dendam pribadi terhadap saudara AY," kata Andri, Kamis (16/4/2026).

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tidak dikenal. (Ist)
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tidak dikenal. (Ist)

Dendam tersebut disinyalir berakar dari peristiwa pada tahun 2025. Saat itu, Andrie Yunus nekat menerobos rapat tertutup pembahasan revisi Undang-Undang TNI yang digelar di sebuah hotel di Jakarta.

Meski mengakui adanya keterkaitan dengan persitiwa itu, Andri menegaskan bahwa motif ini akan diuji lebih dalam di meja hijau.

"Iya, ada, tapi lebih jelasnya bisa kita lihat dan dengarkan pembuktian di persidangan nanti," ucap Andri.

Adapun terkait desakan koalisi masyarakat sipil yang menduga pelaku mencapai belasan orang, Andri menyatakan pihaknya terbuka pada fakta persidangan.

Sementara Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta,Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, mengatakan sidang perdana akan digelar pada akhir April.

"Atas dasar itu, kami mempertimbangkan hari Rabu. Sehingga, sementara ini, kami jadwalkan sidang perdana pada Rabu, 29 April 2026," kata Fredy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando

KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:46 WIB

Puan Maharani Meradang! Kecam Skandal Pelecehan Seksual di UI, IPB, dan ITB

Puan Maharani Meradang! Kecam Skandal Pelecehan Seksual di UI, IPB, dan ITB

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:19 WIB

Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi

Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:37 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB