KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu

Bella

Jum'at, 17 April 2026 | 20:56 WIB
KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu
Ilustrasi pemilu. (ist)
  • KPK mengidentifikasi tingginya biaya politik dalam Pemilu 2025 sebagai pemicu utama praktik korupsi elektoral di berbagai daerah.
  • Lembaga tersebut mengusulkan lima langkah strategis pembenahan sistem pemilu mulai dari kandidasi hingga optimalisasi penegakan hukum.
  • Upaya ini diharapkan mampu menciptakan proses demokrasi yang lebih transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik politik transaksional.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tingginya biaya politik dalam pemilihan umum (pemilu) menjadi pemicu utama lahirnya praktik korupsi elektoral. Untuk itu, lembaga antirasuah tersebut mengajukan lima langkah strategis pembenahan sistem pemilu secara menyeluruh.

Usulan ini merupakan hasil kajian yang dituangkan dalam Lampiran Laporan Tahunan 2025 Direktorat Monitoring KPK. Kajian tersebut mengungkap berbagai titik rawan korupsi, mulai dari proses kandidasi hingga penegakan hukum.

Salah satu sorotan utama adalah mahalnya ongkos penyelenggaraan dan kampanye yang dinilai mendorong praktik politik transaksional. Kondisi ini memperkuat anggapan bahwa jabatan publik kerap diperlakukan sebagai “investasi” yang harus dikembalikan setelah terpilih.

Dalam rekomendasinya, KPK menekankan pentingnya pembenahan dari tahap awal, yakni penguatan integritas penyelenggara pemilu. Hal ini mencakup perbaikan mekanisme seleksi, transparansi proses, serta pelibatan publik dalam menelusuri rekam jejak calon penyelenggara. Optimalisasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) juga dinilai dapat mendukung upaya ini.

Selanjutnya, KPK menyoroti perlunya penataan ulang proses kandidasi di partai politik. Proses ini dinilai masih sarat kepentingan elite dan faktor finansial. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan ulang syarat keanggotaan serta penghapusan celah intervensi dalam penentuan calon dan nomor urut.

Rekomendasi berikutnya menyasar aspek pembiayaan kampanye. KPK mendorong adanya reformasi yang mencakup pengaturan metode dan jenis kampanye, serta pembatasan penggunaan uang tunai guna menekan potensi praktik suap dan politik uang.

Di sisi teknis, KPK juga mengusulkan penerapan sistem pemungutan dan rekapitulasi suara secara elektronik secara bertahap, baik di tingkat nasional maupun daerah. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi potensi manipulasi dalam proses penghitungan suara.

Terakhir, penguatan penegakan hukum menjadi fokus penting. KPK menilai perlu adanya kejelasan norma, perluasan subjek hukum sehingga mencakup setiap pihak yang terlibat, serta penyelarasan regulasi antara pemilu legislatif dan kepala daerah.

Dalam kajiannya, KPK juga menemukan adanya indikasi penyuapan terhadap penyelenggara pemilu, terutama dalam proses penghitungan, rekapitulasi suara, hingga penyelesaian sengketa. Selain itu, pelanggaran kode etik yang masih terjadi menunjukkan lemahnya integritas sebagian penyelenggara.

Kelemahan lain juga terlihat pada aspek penegakan hukum yang dinilai belum optimal. Hal ini disebabkan oleh norma yang belum kuat, keterbatasan cakupan subjek hukum, sanksi yang belum tegas, serta belum sinkronnya aturan antara pemilu nasional dan daerah.

Melalui lima usulan tersebut, KPK berharap sistem pemilu di Indonesia dapat lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi yang selama ini membayangi proses demokrasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta

Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:03 WIB

Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye

Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:38 WIB

Rapat Internal Tertunda, Komisi II DPR Ungkap Ternyata RUU Pemilu Belum Ada Naskah Akademik

Rapat Internal Tertunda, Komisi II DPR Ungkap Ternyata RUU Pemilu Belum Ada Naskah Akademik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:07 WIB

KPK: Partai Politik Rentan Korupsi, Belum Ada Sistem Keuangan dan Kaderisasi Terintegrasi

KPK: Partai Politik Rentan Korupsi, Belum Ada Sistem Keuangan dan Kaderisasi Terintegrasi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:05 WIB

KPK Bongkar Titik Rawan Korupsi Program MBG, Dari Regulasi Lemah hingga Konflik Kepentingan

KPK Bongkar Titik Rawan Korupsi Program MBG, Dari Regulasi Lemah hingga Konflik Kepentingan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 15:05 WIB

Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK

Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:46 WIB

RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas

RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas

News | Kamis, 16 April 2026 | 18:04 WIB

Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!

Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:19 WIB

KPK Dalami Dugaan Pemerasan THR di Cilacap, 7 Pejabat Diperiksa sebagai Saksi

KPK Dalami Dugaan Pemerasan THR di Cilacap, 7 Pejabat Diperiksa sebagai Saksi

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:34 WIB

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Terkini

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:03 WIB

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:36 WIB

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:27 WIB

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:24 WIB

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:11 WIB

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:06 WIB

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:43 WIB

Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN

Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:36 WIB