- Kementerian Haji menerima rata-rata 20 laporan penipuan haji dan umrah setiap hari dengan total 95 kasus terkini.
- Satgas Haji bekerja sama dengan Polri melakukan pengawasan ketat serta penindakan pelanggaran visa di bandara sejak April 2026.
- Polri mengawasi promosi ilegal di internet bersama kementerian terkait untuk mencegah tindak pidana penipuan haji dan umrah masyarakat.
Suara.com - Satgas Haji menyebut, ada sekitar 20 laporan kasus penipuan haji dan umrah yang dilaporkan ke Kementerian Haji dan Umrah setiap harinya.
Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Harun Al Rasyid mengatakan, pihaknya memerlukan bantuan aparat penegak hukum, seperti Polri untuk meminimalisir kasus serupa.
"Karena beberapa kasus ya, tidak kurang dari 20 kasus yang masuk dilaporkan ke Kementerian Haji per harinya, ini membutuhkan penanganan yang serius dan cepat agar kemudian ada efek jera ya," kata Harun di Mabes Polri, Senin (20/4/2026).
Sejauh ini, lanjut Harun, sudah ada 95 kasus haji dan umrah yang dilaporkan ke Kemenhaj. Kasusnya cukup beragam, mulai dari pelanggaran visa non-haji hingga haji khusus. Namun, paling banyak dilaporkan terkait dengan kasus umrah.
"Ada yang sisa-sisa tahun lalu terkait dengan haji reguler, haji khusus, kemudian ada juga yang umrah. Nah, umrah ini menempati posisi yang terbanyak ya dari laporan-laporan itu," jelasnya.
Sementara itu, Satgas Haji ini telah melakukan penindakan terhadap delapan jemaah yang berangkat dengan visa non-haji pada Sabtu (18/4/2026).
"Ya, jadi kerja sama yang baik sudah dilakukan antara Satgas ini juga bantuan dari teman-teman di imigrasi ya, di Bandara Soekarno-Hatta," ucapnya.
Sementara itu, Wakabaintelkam Polri Irjen Nanang Supriatna mengatakan, bahwa peran Polri dalam satgas ini mulai dari hulu hingga hilir.
Dari hulu, Polri akan melakukan pengawasan secara ketat untuk meminimalisir kasus Haji dan umroh melalui internet.
Pengawasan itu dilakukan bersama dengan Kementerian terkait seperti Komdigi untuk mencegah potensi tindak pidana haji melalui internet atau sosial media sebagai media promosi.
"Pelaksanaannya berkoordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait dalam mengantisipasi, dalam memberi keamanan kepada masyarakat yang berangkat haji, kemudian mencegah potensi-potensi tindak pidana, dalam hal ini kebanyakan tindak pidana penipuan," jelas Nanang.