- Gempa bermagnitudo 7,4 mengguncang pesisir Jepang utara pada Senin (20/4/2026), memicu peringatan tsunami serta instruksi evakuasi massal.
- Kementerian Luar Negeri RI memastikan tidak ada warga negara Indonesia yang menjadi korban dalam bencana alam tersebut.
- KBRI Tokyo terus memantau situasi dan menyediakan layanan darurat 24 jam bagi WNI di wilayah terdampak gempa.
Sementara, pemerintah Jepang mencatat gempa yang terjadi bermagnitudo 7,5, dengan peringatan tsunami dikeluarkan untuk wilayah Aomori, Hokkaido, dan Iwate di pesisir Samudera Pasifik.
Perbedaan data magnitudo antara USGS dan otoritas Jepang merupakan hal yang lazim terjadi pada fase awal analisis seismik, namun keduanya sepakat bahwa kekuatan gempa ini masuk dalam kategori destruktif.
Menurut laporan Kyodo News, otoritas setempat sempat menangguhkan operasional layanan kereta cepat antara ibu kota Tokyo dan Prefektur Aomori menyusul gempa besar yang terjadi.
Penghentian sementara ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur keselamatan standar untuk memeriksa kemungkinan adanya kerusakan pada rel atau infrastruktur pendukung lainnya guna mencegah kecelakaan kereta api.
Sementara, pemerintah Jepang memastikan “tidak ada situasi abnormal terdeteksi di pembangkit listrik tenaga nuklir" di Aomori dan Miyagi.
Otoritas regulasi nuklir Jepang terus memantau reaktor-reaktor di wilayah tersebut secara ketat untuk memastikan tidak ada kebocoran radiasi atau kerusakan struktural pada fasilitas vital tersebut pasca guncangan hebat.
Situasi di wilayah terdampak saat ini masih dalam pemantauan ketat. WNI yang berdomisili di Jepang diminta untuk tetap tenang namun tetap waspada terhadap informasi terbaru dari Japan Meteorological Agency (JMA) dan arahan dari perwakilan pemerintah Republik Indonesia di Tokyo.
Hingga berita ini diturunkan, proses pendataan dan koordinasi di lapangan masih terus berlangsung guna memastikan keselamatan seluruh warga negara Indonesia di wilayah Jepang Utara.