- Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor melaporkan banyak pelaku kekerasan seksual beraksi berulang kali di Indonesia.
- Fenomena predator seksual ini marak terjadi di lingkungan pendidikan, mulai tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
- Maria mendesak penelusuran rekam jejak pelaku selama sepuluh tahun terakhir guna mengungkap deretan korban yang tersembunyi.
Suara.com - Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor, mengungkapkan fakta mencengangkan mengenai pola kekerasan seksual yang selama ini terjadi di Indonesia.
Berdasarkan laporan yang masuk, mayoritas pelaku merupakan "pemain lama" yang melakukan aksi kekerasan secara berulang, baik kepada korban yang sama maupun baru.
Maria menyebut pola predator ini terdeteksi di berbagai sektor, termasuk di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi para pelajar dan mahasiswa.
“Dalam banyak kasus kekerasan seksual yang dilaporkan setidaknya di Komnas Perempuan, pada umumnya satu pelaku melakukan kekerasan berulang pada korban yang sama maupun juga pada korban-korban lain,” ujar Maria dalam acara Laporan Tahunan Komnas Perempuan 2025 secara virtual, Senin (20/4/2026).
Maria pun memberikan penekanan khusus pada institusi pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
Ia mensinyalir banyak kasus kekerasan seksual di kampus maupun sekolah yang selama ini hanya menguap tanpa pengungkapan yang tuntas secara hukum maupun administratif.
“Dan dalam kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan, baik di satuan pendidikan dasar, menengah, apalagi di perguruan tinggi, mari kita kawal bersama-sama,” tegasnya.
Lebih jauh, Maria mengajak publik dan aparat penegak hukum untuk tidak hanya terpaku pada kasus yang baru muncul di permukaan.
Ia mendesak adanya penelusuran rekam jejak panjang untuk membongkar deretan korban yang kemungkinan besar telah ada sejak bertahun-tahun silam namun luput dari radar publik.
“Kita lihat tahun belakangnya, tahun belakangnya lagi bahkan sepuluh tahun yang sebelumnya. Itu sudah sejumlah deretan korban kekerasan seksual yang luput dari perhatian kita semua,” paparnya.
Pernyataan Komnas Perempuan ini mengindikasikan adanya fenomena gunung es, di mana pelaku merasa leluasa beraksi karena minimnya pelaporan dari korban. Faktor rasa takut dan stigma seringkali membuat jejak pelaku tertutup rapat selama satu dekade lebih.
Maria menegaskan bahwa pengawalan publik secara kolektif adalah kunci untuk memutus pola kekerasan berulang ini. Penelusuran menyeluruh terhadap masa lalu pelaku diharapkan dapat memberikan keadilan bagi seluruh korban dan mencegah munculnya korban baru di masa depan.