Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!

Muhammad Yasir | Lilis Varwati | Suara.com

Rabu, 22 April 2026 | 09:22 WIB
Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).
  • KPAI mencatat hingga April 2026 sebanyak 80 ribu anak terpapar judi online dan 5 juta anak mengakses konten pornografi.
  • Durasi penggunaan gawai 5-7 jam per hari memicu gangguan kesehatan mental, emosi, dan perkembangan otak pada anak Indonesia.
  • Pemerintah menerbitkan PP Nomor 17 Tahun 2025 untuk melindungi anak serta menonaktifkan 780 ribu akun digital yang berisiko tinggi.

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merilis data mengkhawatirkan terkait paparan konten berbahaya di ruang digital pada anak.

Hingga April 2026, tercatat sekitar 80 ribu anak usia 8–10 tahun terindikasi terdampak judi online, sementara hampir 5 juta anak di Indonesia telah mengakses konten pornografi.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra menyebut fenomena ini dipicu oleh lonjakan akses internet yang tidak terkendali pasca-pandemi Covid-19.

Ia bahkan mengibaratkan masifnya penggunaan internet pada anak seperti "tsunami" yang membawa ancaman serius.

“Pasca pandemi Covid-19, akses internet bagi anak meningkat drastis seperti tsunami. Dampaknya juga luar biasa, baik positif maupun negatif. Namun ancaman yang muncul tidak bisa diabaikan,” ujar Jasra dalam pernyataannya, Rabu (22/4/2026).

Selain jenis konten, durasi penggunaan gawai juga melampaui batas aman.

Rata-rata anak Indonesia kini menghabiskan waktu 5 hingga 7 jam per hari di depan layar. Kondisi ini mulai menunjukkan dampak klinis pada kesehatan fisik dan mental generasi muda.

Dokter keluarga Imelda Nainggolan mengungkap penggunaan gawai berlebihan memicu perubahan perilaku yang signifikan pada anak, seperti mudah marah dan penurunan kualitas tidur yang berdampak pada perkembangan otak.

“Anak yang terlalu lama berada di depan layar cenderung mengalami gangguan emosi, mudah marah, dan kualitas tidurnya menurun. Hal ini berdampak panjang pada perkembangan otak dan mental mereka,” jelas Imelda.

Ia menekankan bahwa pembatasan gawai oleh orang tua wajib dibarengi dengan pendampingan aktif dan penyediaan aktivitas alternatif bagi anak.

Komisioner KPAI Jasra Putra. [Instagram@jasraputra]
Komisioner KPAI Jasra Putra. [Instagram@jasraputra]

Intervensi Negara Lewat PP Tunas

Pemerintah sebenarnya telah mulai melakukan intervensi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Perlindungan Anak di Ranah Digital atau dikenal sebagai PP Tunas yang berlaku sejak 28 Maret 2026.

“Dengan adanya PP Tunas ini, kami memastikan anak siap dan aman ketika memasuki dunia digital,” ungkap Jasra.

Sebagai langkah nyata, sekitar 780 ribu akun milik anak yang dinilai berisiko telah dinonaktifkan secara sistem.

Namun, Jasra mengingatkan bahwa regulasi saja tidak cukup untuk membendung kompleksitas ancaman di dunia maya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soroti Kasus Keracunan MBG di Jaktim, KPAI: Predikat 'Gratis' Tak Hapus Tanggung Jawab Hukum!

Soroti Kasus Keracunan MBG di Jaktim, KPAI: Predikat 'Gratis' Tak Hapus Tanggung Jawab Hukum!

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:03 WIB

Meta dan Google Dipanggil Komdigi, KPAI Tegaskan Platform Digital Wajib Patuhi PP Tunas

Meta dan Google Dipanggil Komdigi, KPAI Tegaskan Platform Digital Wajib Patuhi PP Tunas

Tekno | Sabtu, 04 April 2026 | 09:45 WIB

Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI

Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 16:40 WIB

Terkini

Ngeri! ChatGPT Diduga Bantu Teror Penembakan di AS yang Tewaskan 2 Orang

Ngeri! ChatGPT Diduga Bantu Teror Penembakan di AS yang Tewaskan 2 Orang

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:20 WIB

Gelontorkan Dana Tahap II, Pemerintah Percepat Perbaikan Rumah Terdampak Bencana

Gelontorkan Dana Tahap II, Pemerintah Percepat Perbaikan Rumah Terdampak Bencana

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:04 WIB

Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!

Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!

News | Rabu, 22 April 2026 | 08:48 WIB

Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!

Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!

News | Rabu, 22 April 2026 | 08:19 WIB

Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang

Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:53 WIB

Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:44 WIB

Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta

Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:05 WIB

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB