Modus Perusahaan Cangkang, Bareskrim Sikat Penyelundup 56 Ribu iPhone Ilegal Senilai Rp235 Miliar!

Muhammad Yasir

Rabu, 22 April 2026 | 10:24 WIB
Modus Perusahaan Cangkang, Bareskrim Sikat Penyelundup 56 Ribu iPhone Ilegal Senilai Rp235 Miliar!
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak memberi keterangan usai menggeledah sebuah ruko di Sidoarjo kasus impor iPhone ilegal. [ANTARA]
baca 10 detik
  • Bareskrim Polri membongkar jaringan penyelundupan 76.756 ponsel ilegal asal Cina senilai Rp235 miliar di Jakarta dan Sidoarjo.
  • Dua tersangka berinisial DCP dan SL menggunakan modus manipulasi dokumen pabean melalui perusahaan cangkang untuk menghindari pajak.
  • Operasi penegakan hukum ini dilakukan atas instruksi Presiden Prabowo untuk menindak tegas tindak pidana yang merugikan keuangan negara.

Suara.com - Satgas Gakkum Tindak Pidana Penyelundupan Bareskrim Polri membongkar jaringan kakap importasi puluhan ribu ponsel ilegal asal Cina dengan nilai barang bukti fantastis mencapai Rp235 miliar.

Jaringan ini terungkap menggunakan modus manipulasi dokumen pabean dan memanfaatkan perusahaan cangkang untuk membanjiri pasar Indonesia dengan barang selundupan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa operasi besar ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas kebocoran penerimaan negara.

"Arahan Bapak Presiden Republik Indonesia kepada Kapolri untuk melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak pidana yang mengakibatkan kebocoran terhadap penerimaan negara, kerugian keuangan negara, maupun merugikan kekayaan negara," ujar Ade Safri kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).

Dalam operasi penggeledahan di enam ruko dan gudang di wilayah Jakarta Barat serta Jakarta Utara, polisi menyita total 76.756 unit barang selundupan yang didominasi oleh merek Apple.

"Kami telah melakukan penyitaan barang importasi ilegal berupa berbagai jenis handphone dengan rincian iPhone sebanyak 56.557 dengan harga Rp.225.208.000.000," ungkap Ade Safri.

Selain puluhan ribu unit iPhone, polisi juga menyita 1.625 unit ponsel Android senilai Rp5,3 miliar serta 18.574 unit suku cadang seperti baterai dan pengisi daya.

"Totalnya 76.756 pieces dengan total nilai Rp.235.089.800.000," imbuhnya.

Modus Perusahaan Cangkang dan Jalur Udara Juanda

baca juga

Penyidikan berkembang ke Sidoarjo, Jawa Timur, di mana polisi menggeledah kantor PT Tepat Sukses Logistik (TSL).

Perusahaan ini diduga berperan sebagai holding yang mengoperasikan beberapa perusahaan cangkang guna memanipulasi dokumen impor handphone, pakaian bayi, hingga mainan anak tanpa label SNI.

Modus yang dijalankan para pelaku adalah praktik under invoicing (melaporkan harga lebih rendah), under accounting, hingga undeclared (tidak melaporkan barang sepenuhnya) untuk menghindari kewajiban pajak.

Ribuan unit ponsel tersebut terdeteksi masuk ke Indonesia tanpa dokumen sah melalui jalur udara di Bandara Internasional Juanda, Surabaya.

Dalam perkara ini, Bareskrim telah menetapkan dua orang sebagai tersangka utama, yakni DCP alias P dan SL.

"Dua orang tersangka yang berperan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas proses mendatangkan barang-barang impor illegal dari negara Cina, dan mendistribusikan di daerah pabean Republik Indonesia," tutur Ade Safri.

DCP diketahui berperan memasukkan barang bekas tanpa SNI dari Cina ke Indonesia, sementara SL bertindak sebagai otak pendistribusian barang-barang tersebut ke pasar gelap.

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dijerat dengan pasal UU Perdagangan, UU Perindustrian, UU Telekomunikasi, dan UU Perlindungan Konsumen.

Tak hanya itu, penyidik juga menjerat mereka dengan Pasal 607 ayat 1 KUHP tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna melacak aliran dana hasil kejahatan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Rugikan Negara Rp243 Miliar! Bareskrim Sikat 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

Rugikan Negara Rp243 Miliar! Bareskrim Sikat 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

News | Selasa, 21 April 2026 | 14:30 WIB

Bareskrim Siap Miskinkan Mafia Haji dan Umrah, Aset Disita Pakai Pasal TPPU

Bareskrim Siap Miskinkan Mafia Haji dan Umrah, Aset Disita Pakai Pasal TPPU

News | Senin, 20 April 2026 | 19:44 WIB

Terkini

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:39 WIB

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:37 WIB

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:35 WIB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:29 WIB

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:28 WIB

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:13 WIB

×