KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI

Bella, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 28 April 2026 | 19:08 WIB
KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026). [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • KPK mendalami dugaan aliran dana USD 1 juta untuk mengondisikan Pansus Hak Angket Haji DPR RI 2024.
  • Zainal Abidin diduga berperan sebagai perantara penyerahan uang kepada anggota pansus dalam kasus korupsi haji tersebut.
  • Penyidikan kasus ini juga mencakup penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan pihak swasta.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya uang USD 1 juta yang diduga untuk mengondisikan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI 2024.

Hal ini didalami melalui proses penyidikan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024.

"Terkait dengan informasi itu, KPK tentu nanti akan menelusuri, mendalami validitas atas informasi-informasi tersebut ya, salah satunya tentu dengan melakukan pemanggilan para saksi yang mengetahui terkait dengan dugaan peristiwa tersebut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (28/4/2026).

Budi menyebut informasi mengenai dana USD 1 juta ini menjadi temuan krusial yang saling bersinggungan dengan perkara pokok. Terlebih, lanjut dia, penyidik memanfaatkan informasi yang bergulir di dalam sidang Pansus Haji DPR sebagai materi penyidikan.

"Bahwa kemudian diduga dalam perkembangannya ada informasi terkait dengan uang tersebut, maka kemudian KPK tentu akan menelusuri, mengonfirmasi terkait dengan apakah informasi itu fakta,” ujar Budi.

“Artinya ini bisa menjadi fakta baru bagaimana kaitannya dengan perkara pokoknya. Nah itu nanti terus kami akan dalami," sambung dia.

KPK sebelumnya juga mengungkapkan bahwa Komisaris Independen PT Sucofindo, Zainal Abidin (ZA), diduga ikut mengondisikan Pansus Haji di DPR RI. Ia disebut sebagai perantara yang melakukan penyerahan uang.

Adapun Zainal sudah pernah dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Kamis, 4 September 2025. Ia disebut sebagai salah satu kader muda organisasi masyarakat (ormas) Nahdlatul Ulama (NU).

"Fakta yang kami temukan, betul ada saksi ZA yang merupakan perantara penyerahan uang ke anggota pansus. Kami sudah memeriksa ZA," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, Senin (13/4/2026).

baca juga

Selain memeriksa Zainal Abidin, lanjut Taufik, penyitaan uang yang diserahkan sudah dilakukan. Namun, ia tak mengungkapkan jumlah dan asal uang tersebut.

Taufik hanya menyebutkan bahwa uang tersebut belum sempat diterima para anggota Pansus Haji DPR RI.

"Masih di perantara (ZA)," tegas Taufik.

"Terkait informasi bahwa uang sudah digunakan lalu dicicil pengembaliannya, itu akan kami dalami lebih lanjut," tambah dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini. Kedua tersangka berasal dari sektor swasta, yakni Ismail Adham dan Asrul Aziz Taba.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut Ismail merupakan Direktur Operasional PT Makassar Toraja atau Maktour, sementara Asrul adalah Komisaris PT Raudah Eksati Utama yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).

Atas perbuatannya, Ismail dan Asrul disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK sebelumnya telah melakukan penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang diketahui menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

“Pada hari ini, KPK melakukan penahanan terhadap Tersangka Saudara YCQ, untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 12 sampai dengan 31 Maret 2026,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026).

“Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” tambah dia.

Kemudian, KPK juga menahan tersangka lainnya, yaitu mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex pada Selasa (17/3/2026).

Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Erry Riyana: Kerugian Negara Bukan Pintu Masuk Korupsi, Harus Uji Niat Jahat

Erry Riyana: Kerugian Negara Bukan Pintu Masuk Korupsi, Harus Uji Niat Jahat

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:01 WIB

Amien Sunaryadi: Niat Jahat Memang Nggak Kelihatan, Tapi Evidence-nya Bisa Dicari

Amien Sunaryadi: Niat Jahat Memang Nggak Kelihatan, Tapi Evidence-nya Bisa Dicari

News | Selasa, 28 April 2026 | 16:47 WIB

KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Khusus Antar Travel

KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Khusus Antar Travel

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:20 WIB

Sebut Narasi Ferry Irwandi 'Sesat Pikir' di Kasus Chromebook, Pengamat: Hukum Itu Fakta, Bukan Opini

Sebut Narasi Ferry Irwandi 'Sesat Pikir' di Kasus Chromebook, Pengamat: Hukum Itu Fakta, Bukan Opini

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:09 WIB

Target 4 Tahun Jadi 1,5 Tahun, DPR Puji Kecepatan Mentan Amran Wujudkan Swasembada Beras!

Target 4 Tahun Jadi 1,5 Tahun, DPR Puji Kecepatan Mentan Amran Wujudkan Swasembada Beras!

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:56 WIB

Ustaz Khalid dan PIHK Lain di Tengah Kisruh Pembagian Kuota Haji

Ustaz Khalid dan PIHK Lain di Tengah Kisruh Pembagian Kuota Haji

News | Senin, 27 April 2026 | 21:36 WIB

Reformasi Polri Mandek, Koalisi Sipil Desak Prabowo Segera Bertindak

Reformasi Polri Mandek, Koalisi Sipil Desak Prabowo Segera Bertindak

News | Senin, 27 April 2026 | 18:40 WIB

KPK Panggil Staf Ahli Menhub Dudy Purwagandhi di Kasus DJKA

KPK Panggil Staf Ahli Menhub Dudy Purwagandhi di Kasus DJKA

News | Senin, 27 April 2026 | 14:42 WIB

Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Senin, 27 April 2026 | 13:40 WIB

KPK Ungkap Celah Tata Kelola Partai, Soroti Ketiadaan Pengawas Kaderisasi

KPK Ungkap Celah Tata Kelola Partai, Soroti Ketiadaan Pengawas Kaderisasi

News | Senin, 27 April 2026 | 11:38 WIB

Terkini

Sukabumi Rawan Keracunan Pangan, Dinkes Minta Dapur MBG Perketat Pengawasan

Sukabumi Rawan Keracunan Pangan, Dinkes Minta Dapur MBG Perketat Pengawasan

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:05 WIB

Malaysia dan Singapura Protes Keras Asap Karhutla dari RI, Ini Respons Dasco

Malaysia dan Singapura Protes Keras Asap Karhutla dari RI, Ini Respons Dasco

Video | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:05 WIB

Detik-detik Honda CR-V Membara di Tol Jomo: Pengemudi 61 Tahun Lolos dari Kepungan Api

Detik-detik Honda CR-V Membara di Tol Jomo: Pengemudi 61 Tahun Lolos dari Kepungan Api

Jatim | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:02 WIB

520 Hari Tanpa Laga Resmi, Mees Hilgers Ungkap Perjalanan Berat Sebelum Comeback

520 Hari Tanpa Laga Resmi, Mees Hilgers Ungkap Perjalanan Berat Sebelum Comeback

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:02 WIB

Review Masterplan: Suguhkan Aksi Pencurian Lukisan Mona Lisa Paling Seru!

Review Masterplan: Suguhkan Aksi Pencurian Lukisan Mona Lisa Paling Seru!

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Eks Bomber Klub Italia: Timnas Indonesia Jangan Takut dengan Jepang di Piala Asia 2027

Eks Bomber Klub Italia: Timnas Indonesia Jangan Takut dengan Jepang di Piala Asia 2027

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:56 WIB

Potret Harley-Davidson Murah Bocor: Intip Wujud Sprint 440 Bergaya Cruiser Klasik

Potret Harley-Davidson Murah Bocor: Intip Wujud Sprint 440 Bergaya Cruiser Klasik

Otomotif | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:54 WIB

Mendagri Dorong Pemda Papua Pegunungan Laksanakan Program Perumahan Sesuai Aturan

Mendagri Dorong Pemda Papua Pegunungan Laksanakan Program Perumahan Sesuai Aturan

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:54 WIB

KRAS Kucurkan 350 Juta Dolar AS untuk Produksi Stainless Steel Slab

KRAS Kucurkan 350 Juta Dolar AS untuk Produksi Stainless Steel Slab

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:52 WIB

Lipstik Matte Viva Bikin Bibir Kering atau Tidak? Cek Formula dan Review Penggunanya

Lipstik Matte Viva Bikin Bibir Kering atau Tidak? Cek Formula dan Review Penggunanya

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:51 WIB

×