Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Muhammad Yasir | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar]
  • KPK memeriksa Mukhtaruddin Ashraff Abu pada 29 April 2026 terkait dugaan korupsi proyek di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
  • Penyidik menelusuri aliran dana dan peran PT Raja Nusantara Berjaya dalam memenangkan berbagai proyek pengadaan jasa secara ilegal.
  • Bupati nonaktif Fadia Arafiq diduga melakukan intervensi untuk memenangkan perusahaan miliknya guna memperoleh keuntungan pribadi secara melawan hukum.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguliti gurita bisnis keluarga Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq. Fokus penyidik kini tertuju pada aliran uang yang mengalir ke PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB), perusahaan yang diduga menjadi tameng dalam pusaran korupsi di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Untuk mendalami hal tersebut, KPK memeriksa suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu, sebagai saksi kunci pada Rabu (29/4/2026).

Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan proyek lainnya untuk Tahun Anggaran 2023-2026.

Nama Ashraff sendiri bukanlah orang asing dalam struktur PT RNB. Ia tercatat sebagai Komisaris sekaligus pemegang saham mayoritas.

KPK menduga perusahaan keluarga ini sengaja dikondisikan oleh Fadia untuk memenangkan berbagai tender proyek di wilayah kepemimpinannya sendiri.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik tengah memetakan pembagian peran di internal perusahaan serta melacak ke mana saja uang proyek tersebut bermuara.

“Peran-perannya seperti apa termasuk juga berkaitan dengan dugaan aliran uang,” tegas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Budi menjelaskan bahwa setelah PT RNB berhasil memenangkan proyek pengadaan jasa outsourcing, perusahaan tersebut menerima pembayaran besar dari berbagai dinas terkait.

Uang negara inilah yang kemudian diduga masuk ke dalam kantong-kantong pribadi melalui kendali sang Bupati.

“Nah, pembayaran ini kan kemudian juga uangnya dikelola oleh para pihak-pihak di PT RNB di bawah kendali dari bupati,” ungkap Budi.

Tak hanya soal aliran dana, KPK juga mencium adanya aroma intervensi kuat dari Fadia untuk memastikan perusahaan keluarganya keluar sebagai pemenang tanpa hambatan.

“Termasuk juga nanti aliran ini ke mana saja kemudian peran kuatnya dari PT RNB ini. Agar bisa memenangkan sejumlah pengadaan di beberapa dinas ini seperti apa. Karena ada dugaan intervensi yang dilakukan oleh pihak bupati,” tambah Budi.

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka terkait kasus konflik kepentingan pengadaan barang dan jasa.

Langkah nekat Fadia yang diduga melibatkan perusahaan keluarga ini membuatnya terancam jeratan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang 30 Hari Masa Penahanan Fadia Arafiq

Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang 30 Hari Masa Penahanan Fadia Arafiq

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:00 WIB

Terkini

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB

Pangkalan AS di Kuwait Dihantam Iran, Taktik dan Jet Tua Jadi Kunci

Pangkalan AS di Kuwait Dihantam Iran, Taktik dan Jet Tua Jadi Kunci

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:00 WIB

Perang Belum Usai! Malam Ini Militer Iran Siaga Tempur Lawan AS-Israel

Perang Belum Usai! Malam Ini Militer Iran Siaga Tempur Lawan AS-Israel

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:00 WIB

Kedubes Rusia Sampaikan Duka atas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Kedubes Rusia Sampaikan Duka atas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

News | Rabu, 29 April 2026 | 19:44 WIB