- Polda Metro Jaya menyisir juru parkir liar di kawasan Monas pada 30 April 2026 demi kelancaran Hari Buruh.
- Petugas menyediakan kantong parkir resmi di IRTI, Balai Kota, Perpustakaan Nasional, dan Pertamina bagi kendaraan para buruh.
- Satpol PP dan Satgas Gakkum dikerahkan untuk menertibkan pedagang kaki lima serta mencegah hambatan di pintu masuk utama.
Suara.com - Polisi melakukan penyisiran terhadap juru parkir liar di kawasan Monas. Penyisiran dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas pada Hari Buruh Internasional atau May Day, Jumat (1/5/2026).
“Kami berharap tidak ada kantong parkir liar ya. Masyarakat agar mengantisipasi, jangan memanfaatkan atau menggunakan para juru parkir liar karena justru ini juga akan mengganggu sirkulasi pergerakan yang nanti akan kami lakukan dengan pola-pola rekayasa yang ada,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).
Sebab, dalam perayaan Hari Buruh besok, lanjut Komarudin, pihaknya telah menyiapkan beberapa kantong parkir bagi kendaraan roda dua.
Bagi para buruh yang menggunakan sepeda motor, bisa memarkirkan kendaraannya di IRTI, Balai Kota, Perpustakaan Nasional, hingga Pertamina.
Komarudin mengatakan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas Gakkum dan Dinas Perhubungan untuk menyediakan kantong parkir guna mencegah aksi parkir liar yang bisa menyumbat arus lalu lintas.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menghalau para pedagang kaki lima, terutama pada titik tertentu.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP yang juga nanti akan diterjunkan untuk mengantisipasi pedagang kaki lima terutama pada simpul-simpul yang biasanya ada itu, di pintu Gambir, kemudian pintu Pertamina depan Mabesad, dan pintu Patung Kuda,” ucapnya.
“Padahal ini tiga pintu ini adalah pintu masuk utama. Ya kalau nanti banyak pedagang-pedagang kaki lima tentu akan menghambat,” imbuhnya.
Komarudin menyampaikan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan Satgas Gakkum untuk mengantisipasi adanya tindakan yang mengganggu kelancaran acara.
“Jadi kami sudah berkoordinasi dengan lintas sektoral, termasuk Satgas Gakkum ya, sekiranya memang nanti perlu adanya penegakan hukum atas perilaku-perilaku yang memang justru akan mengganggu kelancaran dari acara ini,” tandasnya.