7 WNI Ditangkap Otoritas Arab Saudi, Diduga Kasus Haji Ilegal dan Pelanggaran Finansial

Arief Apriadi | Suara.com

Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:07 WIB
7 WNI Ditangkap Otoritas Arab Saudi, Diduga Kasus Haji Ilegal dan Pelanggaran Finansial
Ilustrasi - Penangkapan seorang pelaku kriminal. ANTARA/Ardika/am.
  • KJRI Jeddah mendampingi tujuh WNI yang ditahan otoritas Arab Saudi di Mekah terkait kasus haji ilegal.
  • Tiga WNI menjalani pemeriksaan kepolisian atas dugaan pelanggaran finansial serta penggunaan gelang dan kartu Nusuk palsu.
  • Empat WNI lainnya ditangkap karena kepemilikan dana mencurigakan dan menawarkan jasa layanan ibadah haji tanpa izin resmi.

Suara.com - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mendampingi tujuh warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan otoritas Arab Saudi di Mekah.

Mereka ditangkap dalam dua kasus berbeda yang diduga berkaitan dengan penyelenggaraan haji ilegal dan pelanggaran finansial.

KJRI memastikan seluruh hak hukum para WNI tersebut tetap terpenuhi selama proses penyelidikan berlangsung.

Tiga WNI Diperiksa di Polisi Qararah

Tiga WNI berinisial YJJ, JAR, dan AG saat ini menjalani pemeriksaan di Kantor Polisi Qararah.

Menurut keterangan resmi KJRI Jeddah, kasus mereka sempat dilimpahkan ke kejaksaan sebelum dikembalikan ke kepolisian untuk melengkapi barang bukti.

Tim Satgas Konsuler KJRI telah bertemu langsung dengan ketiganya untuk memastikan kondisi dan memberikan pendampingan hukum.

Uang Tunai dan Kartu Nusuk Diduga Palsu

Dalam kasus terpisah, empat WNI lainnya juga diamankan aparat Saudi.

Tiga di antaranya, yakni S, AS, dan AB, ditangkap karena diduga memiliki dana dalam jumlah besar yang tidak dapat dijelaskan asal-usulnya.

Aparat menyita uang tunai sebesar 100.000 riyal Saudi atau sekitar Rp427 juta.

Selain itu, petugas menemukan 10 gelang haji dan 30 kartu Nusuk yang diduga palsu.

Sementara itu, satu WNI berinisial ZZS ditangkap karena diduga menawarkan jasa haji ilegal tanpa izin resmi.

KJRI Ingatkan Larangan Haji Tanpa Izin

KJRI Jeddah mengingatkan seluruh WNI untuk mematuhi aturan la haj bila tasreh, yakni larangan berhaji tanpa izin resmi dari pemerintah Arab Saudi.

"Jangan biarkan niat Anda untuk menunaikan ibadah haji yang penuh berkah berubah menjadi masalah," demikian imbauan KJRI.

Masyarakat juga diminta tidak tergiur tawaran haji jalur tidak resmi yang berpotensi menimbulkan masalah hukum.

Penangkapan ini terjadi saat gelombang pertama jemaah haji Indonesia mulai tiba di Mekah. Pemerintah Arab Saudi memang memperketat pengawasan terhadap praktik haji ilegal dalam beberapa tahun terakhir, demikian Antara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:49 WIB

3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal

3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB

Kronologis Polisi Arab Saudi Tangkap 3 WNI di Makkah karena Penipuan Paket Haji Fiktif

Kronologis Polisi Arab Saudi Tangkap 3 WNI di Makkah karena Penipuan Paket Haji Fiktif

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:18 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB