PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) resmi dikukuhkan. (Ist)
  • Pengurus PERADI Profesional resmi dilantik di Fairmont Hotel Jakarta pada Jumat, 8 Mei 2026, untuk meningkatkan integritas advokat.
  • Organisasi ini telah memperoleh legitimasi negara melalui Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia sejak 27 Januari 2026 yang lalu.
  • PERADI Profesional memperluas jaringan kolaborasi strategis dan mereformasi pendidikan advokat guna mengatasi kesenjangan antara teori serta praktik lapangan.

Suara.com - Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) resmi dikukuhkan melalui pelantikan pengurus yang digelar Jumat (8/5/2026) di Fairmont Hotel Jakarta.

Pengukuhan ini menandai babak baru upaya peningkatan kualitas dan integritas profesi advokat di Indonesia.

Momentum ini tidak sekadar seremoni organisasi, tetapi menjadi sinyal kuat hadirnya standar baru dalam praktik advokat di tengah lanskap hukum yang semakin kompleks, dinamis, dan menuntut profesionalisme tinggi.

Ketua Umum PERADI Profesional Prof Dr Harris Arthur Haedar SH, MH  menegaskan, organisasi ini telah memperoleh legitimasi penuh dari negara melalui Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000086.AH.01.07.TAHUN 2026 yang ditetapkan pada 27 Januari 2026.

“PERADI Profesional hadir bukan untuk menciptakan fragmentasi organisasi advokat, melainkan untuk memperkuat ekosistem profesi hukum melalui standar yang lebih adaptif, modern, dan berorientasi pada kualitas,” kata Prof Harris.

Ekspansi Cepat, Konsolidasi Nasional

Dalam waktu singkat sejak berdiri, PERADI Profesional menunjukkan akselerasi yang signifikan di tingkat nasional.

Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan, PERADI Profesional sudah menandatangani sejumlah Nota Kesepahaman (MoU) dengan berbagai pihak strategis, mulai dari kementerian, perguruan tinggi, hingga sektor perbankan.

Hingga saat ini, organisasi telah menjalin kerja sama dengan 39 perguruan tinggi di seluruh Indonesia, membentuk kepengurusan di 30 provinsi, mengembangkan sinergi dengan 6 kementerian/lembaga negara dan menjalin kemitraan dengan 2 institusi perbankan. 

Langkah ini menegaskan posisi advokat tidak lagi berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari ekosistem hukum yang terintegrasi dengan dunia pendidikan, kebijakan publik, dan sektor ekonomi.

Dorong Reformasi Pendidikan Advokat

Salah satu fokus utama PERADI Profesional adalah pembaruan sistem pendidikan advokat.

Melalui evaluasi terhadap implementasi Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), organisasi ini menghadirkan pendekatan baru melalui Program Pendidikan Advokat (PPA).

Program ini dirancang untuk melahirkan advokat yang tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki kesiapan praktik yang kuat, kompetensi profesional yang terukur dan integritas tinggi dalam penegakan hukum 

Dengan pendekatan ini, PERADI Profesional ingin menjawab tantangan utama profesi advokat: kesenjangan antara teori dan praktik di lapangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUU Advokat Dibahas, Usulan Dewan Pengawas hingga Standar Nasional Jadi Sorotan DPR

RUU Advokat Dibahas, Usulan Dewan Pengawas hingga Standar Nasional Jadi Sorotan DPR

News | Senin, 20 April 2026 | 17:17 WIB

Diduga Hasut dan Provokasi Terkait Video JK, Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polisi

Diduga Hasut dan Provokasi Terkait Video JK, Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polisi

News | Senin, 20 April 2026 | 15:01 WIB

Ketua Umum Peradi Profesional Pimpin Pengukuhan Guru Besar Hukum Kepailitan di Universitas Jayabaya

Ketua Umum Peradi Profesional Pimpin Pengukuhan Guru Besar Hukum Kepailitan di Universitas Jayabaya

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:05 WIB

Gebrakan Pablo Benua: Donasi Rp1 Miliar untuk Bangun Sekolah Hukum di Indonesia Timur

Gebrakan Pablo Benua: Donasi Rp1 Miliar untuk Bangun Sekolah Hukum di Indonesia Timur

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 17:41 WIB

Peradi Profesional Resmi Dideklarasikan, Santuni 1.250 Anak Yatim di Jakarta

Peradi Profesional Resmi Dideklarasikan, Santuni 1.250 Anak Yatim di Jakarta

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 16:00 WIB

Debt Collector Penusuk Advokat Ditangkap di Semarang, Polisi Selidiki Motif

Debt Collector Penusuk Advokat Ditangkap di Semarang, Polisi Selidiki Motif

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 11:23 WIB

PERADI SAI Soal KUHAP Baru: Polisi-Jaksa akan Lebih Profesional, Advokat Tak Lagi Jadi 'Penonton'

PERADI SAI Soal KUHAP Baru: Polisi-Jaksa akan Lebih Profesional, Advokat Tak Lagi Jadi 'Penonton'

News | Senin, 24 November 2025 | 18:40 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB