3,4 Juta Situs Judol Diblokir Tapi Masih Menjamur, Pakar Hukum: Negara Belum Serius!

Bangun Santoso | Hiskia Andika Weadcaksana | Suara.com

Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:35 WIB
3,4 Juta Situs Judol Diblokir Tapi Masih Menjamur, Pakar Hukum: Negara Belum Serius!
Ilustrasi judi online. [Dok.Antara]
  • Kementerian Komunikasi dan Digital memblokir 3.452.000 situs judi online dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 16 Mei 2026.
  • Dosen Hukum Pidana UMY, Trisno Raharjo, menilai pemerintah belum bersungguh-sungguh dalam menindak jaringan besar pelaku judi online.
  • Pemerintah didesak memperketat pengawasan teknologi serta melakukan penegakan hukum yang konsisten terhadap penyedia dan fasilitator situs perjudian.

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) belum lama mengungkap telah memutus akses terhadap 3.452.000 situs judi online (judol) dalam rentang waktu 20 Oktober 2024 hingga 16 Mei 2026.

Kendati demikian, angka pemblokiran yang fantastis itu nyatanya belum mampu membendung laju peredaran judol di ruang digital masyarakat.

Dosen Hukum Pidana, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Trisno Raharjo, menilai pendekatan hukum yang dilakukan pemerintah hingga saat ini masih belum menunjukkan kesungguhan yang nyata.

Menurutnya, apabila negara benar-benar serius, judi online seharusnya dapat ditekan secara signifikan melalui pengawasan teknologi dan penegakan hukum yang konsisten.

"Kalau negara memang serius, seharusnya bisa. Jangan selalu beralasan situs bisa berganti nama atau muncul kembali," kata Trisno, Jumat (22/5/2026).

Padahal menurut Trisno memiliki teknologi dan kewenangan untuk melakukan pengawasan secara terus-menerus.

"Kalau sampai judi online tetap tumbuh, menurut saya itu menunjukkan belum adanya kesungguhan penuh dalam penanganannya," ujarnya.

Ditegaskan Trisno, pemblokiran situs semata tidak cukup apabila tidak disertai pemantauan intensif terhadap jalur distribusi, iklan, hingga pihak-pihak yang menyediakan ruang bagi aktivitas perjudian digital.

Terlebih ada banyak situs maupun platform yang secara tidak langsung memberi akses terhadap promosi judi online, tetapi belum ditindak secara tegas.

Ia menekankan seluruh pihak yang terlibat dalam penyebaran akses judi online seharusnya ikut bertanggung jawab.

Pengawasan terhadap iklan dan tautan perjudian perlu dilakukan selama 24 jam agar akses terhadap situs judol tidak terus bermunculan di ruang digital masyarakat.

"Kalau ada iklan atau tautan yang mengarah pada perjudian, itu harus segera ditindak dan diblokir. Bahkan jika muncul di situs pemberitaan atau platform tertentu, pengelola ruang digital juga harus ikut membersihkan dan mengawasi kontennya. Tidak bisa hanya menunggu laporan masyarakat," ujarnya.

Selain itu, Trisno menyoroti adanya ketidaktegasan aparat dalam proses penegakan hukum. Menurutnya, penindakan sering kali hanya terlihat di permukaan.

Sementara pengelola utama maupun jaringan besar judi online masih sulit disentuh.

Hal tersebut memunculkan persepsi publik bahwa pemberantasan judol belum sepenuhnya menjadi prioritas serius negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online!

200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:32 WIB

Apa Itu Fenomena Slot Jackpot? Kian Menggila Saat Ekonomi Melemah

Apa Itu Fenomena Slot Jackpot? Kian Menggila Saat Ekonomi Melemah

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 09:39 WIB

Nomor HP Akan Terintegrasi dengan Akun Media Sosial, Ini Respons XLSmart

Nomor HP Akan Terintegrasi dengan Akun Media Sosial, Ini Respons XLSmart

Tekno | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:06 WIB

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:07 WIB

Teks Pidato Resmi Menteri Komunikasi dan Digital untuk Upacara Harkitnas 2026

Teks Pidato Resmi Menteri Komunikasi dan Digital untuk Upacara Harkitnas 2026

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:40 WIB

Link Download Logo Hari Kebangkitan Nasional 2026 Resmi, Lengkap dengan Tema dan Filosofinya

Link Download Logo Hari Kebangkitan Nasional 2026 Resmi, Lengkap dengan Tema dan Filosofinya

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:08 WIB

Terkini

Prabowo Dorong Konversi Kendaraan Listrik, Mampukah Pangkas Impor Energi?

Prabowo Dorong Konversi Kendaraan Listrik, Mampukah Pangkas Impor Energi?

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:30 WIB

Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI

Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:25 WIB

Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa

Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:15 WIB

Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer

Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:14 WIB

Jalankan Titah Prabowo, Menkeu Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan!

Jalankan Titah Prabowo, Menkeu Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:47 WIB

Ogah Menyerah, Nurhadi Siap Lawan Balik Lewat Kasasi Usai Vonis 5 Tahun Diperkuat

Ogah Menyerah, Nurhadi Siap Lawan Balik Lewat Kasasi Usai Vonis 5 Tahun Diperkuat

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:41 WIB

Koalisi Ormas Islam Laporkan Hercules Terkait Dugaan Persekusi dan Ancaman Senjata Api

Koalisi Ormas Islam Laporkan Hercules Terkait Dugaan Persekusi dan Ancaman Senjata Api

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:28 WIB

Malaysia Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Juni 2026

Malaysia Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Juni 2026

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:18 WIB

KPK Dalami Penukaran Uang Pejabat Bea Cukai yang Jadi Tersangka Korupsi

KPK Dalami Penukaran Uang Pejabat Bea Cukai yang Jadi Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:09 WIB

200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online!

200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:32 WIB