Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Muhammad Yasir | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
Dua pelapor kasus dugaan mafia tanah meminta perlindungan LPSK usai ditetapkan tersangka atas laporan balik terkait fitnah. [dok]
  • Pelapor dugaan mafia tanah berinisial ICS dan SR meminta perlindungan LPSK setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
  • Kuasa hukum mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Bareskrim Polri guna mencari kejelasan hukum atas penetapan tersangka kliennya tersebut.
  • Status tersangka berdampak buruk pada kondisi psikologis pelapor hingga menyebabkan salah satu pihak memerlukan perawatan medis di rumah sakit.

Suara.com - Dua pelapor dugaan pemalsuan sertifikat tanah berinisial ICS dan SR meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan fitnah.

Permohonan perlindungan diajukan melalui kuasa hukum mereka, Yuspan Zhaluku.

Langkah itu ditempuh setelah kedua pelapor yang sebelumnya melaporkan dugaan mafia tanah justru berbalik menjadi pihak yang diproses hukum.

"Kami datang ke LPSK ini untuk meminta perlindungan korban terhadap masalah hukum yang kami alami ini," kata Yuspan dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).

Menurut Yuspan, permohonan tersebut telah diterima oleh LPSK dan kini tengah dalam proses penelaahan.

"Laporan kita sudah diterima dan berproses. Nanti kita menunggu jawaban selanjutnya," ujarnya.

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula dari laporan dugaan pemalsuan sertifikat tanah yang diajukan ICS dan SR. Namun dalam perkembangannya, keduanya dilaporkan balik dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan fitnah oleh Polda Metro Jaya.

Yuspan mengaku pihaknya masih mempertanyakan dasar penetapan tersangka terhadap kliennya. Sebab, laporan awal yang mereka buat disebut berangkat dari hasil penyelidikan dan rekomendasi Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri.

“Rekomendasi penyelidik waktu itu mencantumkan Pasal 263, 266, dan 385 KUHP. Jadi itu berdasarkan fakta yang mereka temukan dalam penyelidikan,” kata Yuspan.

Penetapan status tersangka tersebut, lanjut dia, turut berdampak pada kondisi psikologis kliennya. Salah satu pelapor bahkan disebut sempat mengalami gangguan kesehatan saat hendak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.

“Saat hendak menuju pemeriksaan, beliau merasa pusing dan akhirnya dibawa ke rumah sakit. Informasinya sampai pingsan dan dokter menyarankan rawat inap,” ungkapnya.

Sementara itu, ICS tetap menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Polda Metro Jaya dengan pendampingan tim kuasa hukum.

“Kita dampingi dalam rangka memberikan keterangan pertama dalam posisi sebagai tersangka,” ujar Yuspan.

Untuk mencari kejelasan perkara, tim kuasa hukum juga telah mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Bareskrim Polri. Permohonan tersebut diklaim telah diterima dan tinggal menunggu jadwal pelaksanaan.

“Kami meminta percepatan penyidikan sekaligus gelar perkara khusus agar semuanya menjadi terang dan ada kepastian hukum,” tuturnya.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Polda Metro Jaya terkait alasan rinci penetapan status tersangka terhadap ICS dan SR dalam perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten

Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:29 WIB

TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi

TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:22 WIB

Terkini

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB

Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal

Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:22 WIB