Dadan Hindayana Cs Tersangka, Ucapan 'Amit-amit' Charles Honoris Kini Jadi Kenyataan

Bangun Santoso

Kamis, 04 Juni 2026 | 17:46 WIB
Dadan Hindayana Cs Tersangka, Ucapan 'Amit-amit' Charles Honoris Kini Jadi Kenyataan
Legislator DPR RI dari PDIP, Charles Honoris. (bidik layar)
  • Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi program Makan Bergizi Gratis periode 2025–2026.
  • Para tersangka diduga melanggar hukum dalam proses pengadaan barang serta penunjukan yayasan afiliasi sebagai mitra satuan pelayanan program.
  • Legislator Charles Honoris sebelumnya telah memperingatkan pihak BGN terkait urgensi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran sebesar Rp3,1 triliun.

Suara.com - Menyusul ditetapkannya kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka tindak pidana korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG), ucapan legislator dari PDIP, Charles Honoris dalam sebuah video rapat komisi IX DPR RI dengan BGN ramai disorot.

Jauh sebelum kasus ini mencuat, dalam rapat itu Charles Honoris mengingatkan soal pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan ketat dalam pengelolaan anggaran MBG.

"Nah BGN ini akan punya program digitalisasi yang dianggarkan sebesar 3,1 triliun. Bapak harus bisa bertanggung jawab nantinya. Saya tidak mau pengelola BGN hari ini ada masalah hukum di kemudian hari. amit-amit," ujar Charles dalam video yang dikutip, Kamis (4/6/2026).

Kala itu pernyataannya mungkin terdengar seperti kekhawatiran biasa. Namun hari ini, banyak yang menilai peringatan tersebut bukan tanpa alasan.

Ucapan Charles Honoris itu kini kembali viral setelah BGN diterpa persoalan hukum yang menyita perhatian publik.

Dalam pernyataannya, Charles menyesali apa yang terjadi di BGN. Menurutnya, hal tersebut telah diingatkan jauh-jauh hari oleh Komisi IX DPR RI.

"kan, sudah dibilangin. Tahun lalu, kami sudah mengingatkan agar pengelolaan uang rakyat di BGN dilakukan secara transparan" ujar Charles kepada awak media.

Diketahui, tiga mantan petinggi BGN yakni Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG pada BGN tahun 2025–2026.

Mereka diduga menunjuk yayasan-yayasan yang terafiliasi secara melawan hukum sebagai mitra SPPG.

Selain itu, mereka diduga melakukan proses pengadaan, baik barang maupun jasa, secara melawan hukum.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ketiga tersangka menjalani penahanan selama 20 hari ke depan sejak Rabu (3/6) di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MBG dan Nafsu Kerakusan yang Menyusup ke Piring Rakyat

MBG dan Nafsu Kerakusan yang Menyusup ke Piring Rakyat

Your Say | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:31 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Dadan Hindayana Cs Cepat Jadi Tersangka Korupsi MBG

Kejagung Ungkap Alasan Dadan Hindayana Cs Cepat Jadi Tersangka Korupsi MBG

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:24 WIB

Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang

Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:14 WIB

Eksperimen Gila! Lagu MBG 'Kawin' dengan Manufaktur Replika Baptis Milik DeadSquad

Eksperimen Gila! Lagu MBG 'Kawin' dengan Manufaktur Replika Baptis Milik DeadSquad

Entertainment | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:00 WIB

Logika Emak-Emak Menakar Misteri Lauk Proyek MBG yang Diduga Disunat Kroni

Logika Emak-Emak Menakar Misteri Lauk Proyek MBG yang Diduga Disunat Kroni

Your Say | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:05 WIB

Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus

Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:58 WIB

Dibongkar Kejagung, Terkuak Fakta Motor Listrik BGN Pesanan Dadan Hindayana

Dibongkar Kejagung, Terkuak Fakta Motor Listrik BGN Pesanan Dadan Hindayana

Otomotif | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:10 WIB

Terkini

Pemerintah Serahkan 112 DIM Revisi UU Polri ke DPR, Pembahasan Dilanjutkan Pekan Depan

Pemerintah Serahkan 112 DIM Revisi UU Polri ke DPR, Pembahasan Dilanjutkan Pekan Depan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:43 WIB

Mengaku Salah karena Korupsi, Noel Minta Maaf ke Rakyat dan Prabowo: Saya Pejabat Lengah

Mengaku Salah karena Korupsi, Noel Minta Maaf ke Rakyat dan Prabowo: Saya Pejabat Lengah

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:36 WIB

Silmy Karim Diduga Terima Jatah Rp 100 Juta Tiap Jumat dari Pengurusan Izin WNA

Silmy Karim Diduga Terima Jatah Rp 100 Juta Tiap Jumat dari Pengurusan Izin WNA

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:34 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Dadan Hindayana Cs Cepat Jadi Tersangka Korupsi MBG

Kejagung Ungkap Alasan Dadan Hindayana Cs Cepat Jadi Tersangka Korupsi MBG

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:24 WIB

Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL

Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:22 WIB

Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang

Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:14 WIB

Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya

Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:08 WIB

Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang

Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:45 WIB

Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini

Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:30 WIB

Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah

Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:13 WIB