Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim. [Suara.com/Fakhri]
  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya bagi pemilik KTP DKI Jakarta.
  • Peserta akan menerima gaji setara UMP sebesar Rp5,7 juta per bulan untuk durasi kerja selama tiga bulan.
  • Pekerjaan mencakup kegiatan fisik dan penunjang lingkungan guna menjadi bantalan sosial bagi warga terdampak tekanan ekonomi.

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya dengan syarat yang disebut paling ringkas: cukup memiliki KTP DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, pada Sabtu (6/6/2026).

“Hanya ber-KTP DKI Jakarta. Ini syarat tunggal yang ditekankan Gubernur untuk memastikan program ini menjadi bantalan sosial bagi warga Jakarta yang terdampak tekanan ekonomi,” ujar Chico.

Setiap peserta program akan menerima gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, yakni sebesar Rp5,7 juta per bulan.

Program ini akan berjalan selama tiga bulan pada tahap pertama, dengan kemungkinan perpanjangan bergantung pada hasil evaluasi kebutuhan lapangan.

Adapun jenis pekerjaan yang ditawarkan mencakup kegiatan fisik dan penunjang di berbagai penjuru ibu kota.

“Saat ini program masih dalam tahap finalisasi teknis oleh dinas terkait. Padat karya biasanya mencakup pekerjaan-pekerjaan fisik dan penunjang seperti pembersihan lingkungan, penataan kawasan, perbaikan infrastruktur sederhana, dan kegiatan serupa di berbagai wilayah Jakarta,” kata Chico.

Program ini dirancang sebagai jaring pengaman bagi warga Jakarta yang tengah terjepit tekanan ekonomi, sejalan dengan kebijakan sosial Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

“Ini untuk membuat bantalan sosial supaya orang bekerja,” terang Pramono di Balai Kota, Jumat (5/6/2026).

Rincian lengkap mengenai bidang pekerjaan spesifik, lokasi prioritas, serta mekanisme pendaftaran masih dalam finalisasi dan belum diumumkan secara resmi.

Yang jelas, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan seluruh informasi teknis tersebut akan segera diumumkan melalui kanal resmi mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan

Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:09 WIB

Hanya untuk Pemilik KTP Jakarta, Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja

Hanya untuk Pemilik KTP Jakarta, Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:38 WIB

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Pastikan Stok dan Harga Hewan Kurban Aman

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Pastikan Stok dan Harga Hewan Kurban Aman

Foto | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:39 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:33 WIB