- Pemprov Jawa Tengah meraih opini WTP ke-15 atas laporan keuangan tahun 2025 dalam rapat paripurna di Semarang.
- Pencapaian tindak lanjut rekomendasi BPK sebesar 96,48 persen menjadi angka penyelesaian tertinggi dibandingkan rata-rata nasional tahun ini.
- Realisasi pendapatan dan belanja daerah menunjukkan kinerja keuangan yang positif pada pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 tersebut.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian itu menjadi WTP ke-15 yang diraih Pemprov Jateng secara berturut-turut.
Opini tersebut disampaikan dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah, di Gedung Berlian Semarang pada Senin, 8 Juni 2026.
Rapat paripurna itu hadir lengkap forkopimda Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Sekda Provinsi Jawa Tengah Sumarno, termasuk pimpinan DPRD Jateng. Hadir pula Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK, Widhi Widayat, dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H Rahmatullah.
Tak hanya mempertahankan WTP, Pemprov Jateng juga mencatat capaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) sebesar 96,48 persen. Angka itu menjadi yang tertinggi secara nasional, jauh di atas rata-rata nasional yang berada di kisaran 75 persen.
Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK, Widhi Widayat mengatakan, opini WTP merupakan bagian dari akuntabilitas. Tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan juga menjadi ukuran penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.
Widhi menyebut capaian TLRHP Jateng menjadi salah satu hal menonjol dari hasil pemeriksaan tersebut.
“Ada hal menarik, bahwa tingkat penyelesaian TLRHP, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu tertinggi di Indonesia,” ucapnya.
Menurut Widhi, capaian tersebut menjadi prestasi yang perlu terus dipertahankan oleh Pemprov Jateng.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah atas pemeriksaan yang telah dilakukan. Menurutnya, WTP ke-15 menjadi tantangan bagi Pemprov Jateng untuk terus menjaga kualitas tata kelola pemerintahan.
“Ini merupakan suatu tantangan bagi kita untuk selalu menciptakan kinerja yang good and clean government,” ujarnya.
Luthfi menilai, capaian TLRHP yang hampir menyentuh 96 persen menunjukkan keseriusan Pemprov Jateng dalam merespons temuan dan rekomendasi BPK. Ia menegaskan, tindak lanjut tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan organisasi pemerintahan.
Luthfi meminta seluruh organisasi perangkat daerah terkait tidak menunda penyelesaian rekomendasi BPK. Meski ketentuan tindak lanjut diberikan waktu hingga 60 hari, ia meminta penyelesaian dilakukan secepat mungkin.
Berdasar hasil riksa BPK, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 menunjukkan kinerja positif. Realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp23,761 triliun atau 96,38 persen dari target Rp24,654 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja daerah dan belanja transfer mencapai Rp23,871 triliun atau 94,61 persen dari anggaran Rp25,231 triliun. Adapun pembiayaan netto Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp577,049 miliar, yang berasal dari penggunaan SiLPA dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah.