Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 08 Juli 2026 | 10:57 WIB
Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Menteri Haji dan Umrah mengusulkan BPIH tahun 2027 sebesar Rp107,34 juta kepada DPR RI di Jakarta.
  • Kenaikan biaya dipicu oleh nilai tukar dolar, harga avtur, serta peningkatan kualitas layanan Pemerintah Arab Saudi.
  • Pemerintah mengupayakan skema pembiayaan 60 persen nilai manfaat BPKH agar beban biaya jemaah tetap stabil.

Suara.com - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Irfan Yusuf yang akrab disapa Gus Irfan, resmi mengajukan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi. Usulan tersebut disampaikan kepada DPR RI, dalam hal ini Komisi VIII.

Dalam usulan tersebut, total biaya haji diproyeksikan mencapai Rp107.340.172,02 per jemaah atau mengalami kenaikan sebesar Rp19,93 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Gus Irfan menjelaskan bahwa kenaikan ini sulit dihindari karena dipicu oleh tiga faktor utama yang saling berkaitan.

"Kita sudah mengajukan BPIH (ke Komisi VIII DPR) yang dengan berat memang terpaksa harus naik. Faktor utamanya adalah nilai tukar dolar, harga avtur (bahan bakar pesawat), dan kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang terus meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah. Hal-hal ini otomatis menambah total biayanya," ujar Gus Irfan usai rapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026) malam.

Meski total biaya (BPIH) mengalami kenaikan signifikan, Gus Irfan menegaskan bahwa pihaknya sedang berupaya keras agar kenaikan tersebut tidak langsung dibebankan kepada jemaah.

Pemerintah mengusulkan skema pembagian beban biaya yang lebih meringankan jemaah kepada Komisi VIII DPR RI.

Ilustrasi Biaya Haji Plus 2025 (Unsplash)
Ilustrasi Biaya Haji 2026 (Unsplash)

Menhaj mengusulkan skema pembagian, yakni 60 persen dibiayai dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan 40 persen dibayarkan langsung oleh jemaah (Bipih). Skema ini merujuk pada pola pembiayaan pascapandemi pada 2022.

"Kita sampaikan kepada Komisi VIII, kalau bisa skema pembagiannya 60 persen dari nilai manfaat BPKH dan 40 persen dibayar oleh jemaah (Bipih). Dengan skema ini, harapan kami tidak ada kenaikan biaya yang harus dibayar jemaah dibandingkan tahun lalu, atau bahkan bisa sedikit lebih berkurang," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Irfan juga meluruskan pemahaman masyarakat mengenai perbedaan BPIH dan Bipih. Ia menekankan bahwa angka Rp107 juta tersebut merupakan BPIH, yakni total keseluruhan biaya yang dibutuhkan untuk memberangkatkan satu orang jemaah haji.

baca juga

"Perlu dicatat, Rp107 juta itu BPIH ya, bukan Bipih. Bipih itu adalah porsi yang dibayar langsung oleh jemaah. Itulah yang sedang kita perjuangkan agar tetap stabil di angka tahun lalu," tambahnya.

Menanggapi pertanyaan mengenai harga minyak dunia yang cenderung stabil, tetapi harga avtur tetap tinggi, Gus Irfan menyatakan bahwa pemerintah tetap membuka ruang untuk penyesuaian.

Jika ke depannya terjadi penurunan harga komponen biaya secara signifikan, biaya haji pun dapat dikoreksi.

"Tentu kalau nanti pada saatnya tiba-tiba harga minyak turun, tentu akan ada penyesuaian kembali. Seperti kemarin saat tiba-tiba naik, ada penyesuaian juga," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung

KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:39 WIB

Nasib Islamic Centre Bekasi, Proyek Rp50 Miliar yang Kini Terbengkalai

Nasib Islamic Centre Bekasi, Proyek Rp50 Miliar yang Kini Terbengkalai

Foto | Selasa, 07 Juli 2026 | 09:00 WIB

Siap-siap Biaya Haji 2027 Naik! Hati-hati Pelayanan Jemaah Jadi Korban Jika Anggaran Dipangkas

Siap-siap Biaya Haji 2027 Naik! Hati-hati Pelayanan Jemaah Jadi Korban Jika Anggaran Dipangkas

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:49 WIB

KPK Pantau Pemulihan Gus Yaqut, Hasil Medis Besok Jadi Kunci Kelanjutan Kasus Haji

KPK Pantau Pemulihan Gus Yaqut, Hasil Medis Besok Jadi Kunci Kelanjutan Kasus Haji

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:13 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

'Saya Malu', Pengakuan Gus Irfan soal Kondisi NU Jelang Muktamar 2026

'Saya Malu', Pengakuan Gus Irfan soal Kondisi NU Jelang Muktamar 2026

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:15 WIB

Terminal 2F Soetta Resmi Jadi Pusat Keberangkatan Jamaah Umrah

Terminal 2F Soetta Resmi Jadi Pusat Keberangkatan Jamaah Umrah

Foto | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:47 WIB

BPKH Pangkas Anggaran Operasional Rp100,31 Miliar

BPKH Pangkas Anggaran Operasional Rp100,31 Miliar

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:56 WIB

KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut

KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:33 WIB

Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta

Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:53 WIB

Terkini

Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung

Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:57 WIB

Pelibatan Taruna di Sekolah Rakyat Tuai Kritik, Dinilai Tak Tepat untuk Bentuk Karakter Siswa

Pelibatan Taruna di Sekolah Rakyat Tuai Kritik, Dinilai Tak Tepat untuk Bentuk Karakter Siswa

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:49 WIB

Jelang MPLS 2026/2027, Gus Ipul Beri Pembekalan kepada 191 Sekolah Rakyat

Jelang MPLS 2026/2027, Gus Ipul Beri Pembekalan kepada 191 Sekolah Rakyat

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:34 WIB

Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah

Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:12 WIB

Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad

Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:46 WIB

Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan

Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:39 WIB

KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing

KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:33 WIB

DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya

DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:08 WIB

KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung

KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:39 WIB

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:05 WIB

×