3 Pekerja Daycare Little Aresha Masih Jadi Saksi, Akankah Menyusul Jadi Tersangka?

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Rabu, 08 Juli 2026 | 11:59 WIB
3 Pekerja Daycare Little Aresha Masih Jadi Saksi, Akankah Menyusul Jadi Tersangka?
Tersangka kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Selasa (9/6/2026). (Istimewa)
baca 10 detik
  • Tiga pekerja Kasus Daycare Little Aresha kini masih berstatus saksi.
  • Polisi telah menetapkan total 27 tersangka Kasus Daycare Little Aresha.
  • Dampak kekerasan Kasus Daycare Little Aresha membuat korban mengalami trauma.

Suara.com - Usai penetapan 14 tersangka baru, total sudah 27 orang dari 30 pekerja yang sudah menjadi tersangka dan ditahan terkait kasus penganiayaan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta.

Artinya, masih tersisa 3 orang pekerja Daycare Little Aresha Yogyakarta yang saat ini masih bebas alias belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri, mengungkapkan bahwa ketiga pekerja tersebut saat ini masih berstatus sebagai saksi. 

Meski belum ditahan, pergerakan mereka tetap diawasi secara ketat oleh pihak kepolisian.

"Masih jadi saksi, wajib lapor 2 kali seminggu, Senin dan Kamis," ujar Iptu Apri Sawitri saat dihubungi pada Selasa (7/7/2026).

Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru dari tiga orang saksi tersebut. 

Pemindahan tersangka kasus Little Aresha ke Lapas Perempuan IIA Wonosari, Gunungkidul, Rabu (24/6/2026). [Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]
Pemindahan tersangka kasus Little Aresha ke Lapas Perempuan IIA Wonosari, Gunungkidul, Rabu (24/6/2026). [Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]

Saat ini, penyidik masih terus mendalami bukti-bukti yang ada.

"Kita akan dalami lagi nanti kasusnya. Jadi, belum tahu nanti akan naik jadi tersangka atau tidak. Seperti 14 yang sudah ditetapkan ini juga hasil dari pendalaman," imbuhnya.

Kilas Balik Status 27 Tersangka Lainnya

Sejauh ini, polisi telah membagi proses hukum 27 tersangka tersebut ke dalam dua gelombang:

baca juga

1. Gelombang Pertama 13 Tersangka

Gelombang pertama, terdiri dari pengasuh, ketua yayasan, hingga kepala sekolah. Berkas perkara mereka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta. 

Saat ini, mereka ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Wonosari sembari menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Yogyakarta.

2. Gelombang Kedua 14 Tersangka Baru

14 tersangka Daycare Little Aresha ini baru ditetapkan statusnya pada Kamis (2/7/2026). Dari jumlah ini, 13 orang telah menjalani pemeriksaan pada Senin (6/7/2026) dengan rincian berikut:

  • 12 orang sudah ditahan, 8 orang di Polresta Yogyakarta dan 4 orang Polsek Wirobrajan.
  • 1 orang wajib lapor (Senin dan Kamis) karena sedang hamil 18 minggu.
  • 1 orang mangkir atau tidak hadir saat pemeriksaan dan telah diberikan surat panggilan kedua oleh pihak kepolisian.

Tragedi di Daycare Little Aresha

Kasus Little Aresha menjadi sorotan tajam setelah terungkapnya praktik kekerasan terhadap ratusan anak-anak yang dititipkan di sana. 

Keterlibatan hampir seluruh staf, mulai dari pimpinan, pengasuh, hingga petugas keamanan dan kebersihan menunjukkan adanya pembiaran sistematis terhadap tindak pidana di lingkungan daycare tersebut.

Akibat praktik kekerasan tersebut, banyak anak mengalamai gizi buruk, sakit pneumonia, bronkitis sampai harus menjalani terapi psikologis untuk beberapa tahun kedepan.

Tak hanya anak-anak, sejumlah orangtua korban juga mengalami trauma dan harus menjalani terapi psikologis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:15 WIB

Polisi Ungkap Peran 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Ada Satpam dan Petugas Kebersihan

Polisi Ungkap Peran 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Ada Satpam dan Petugas Kebersihan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:00 WIB

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:06 WIB

Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat

Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:27 WIB

Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja

Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:47 WIB

3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan

3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:46 WIB

Terkini

Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD

Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 12:02 WIB

Kenaikan Tarif Transjakarta Hanya Sasar Warga Mampu, 15 Golongan Tetap Gratis

Kenaikan Tarif Transjakarta Hanya Sasar Warga Mampu, 15 Golongan Tetap Gratis

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:49 WIB

Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru

Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:19 WIB

Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta

Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:18 WIB

Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa

Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:16 WIB

Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku

Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:04 WIB

Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta

Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:57 WIB

Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung

Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:57 WIB

Pelibatan Taruna di Sekolah Rakyat Tuai Kritik, Dinilai Tak Tepat untuk Bentuk Karakter Siswa

Pelibatan Taruna di Sekolah Rakyat Tuai Kritik, Dinilai Tak Tepat untuk Bentuk Karakter Siswa

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:49 WIB

Jelang MPLS 2026/2027, Gus Ipul Beri Pembekalan kepada 191 Sekolah Rakyat

Jelang MPLS 2026/2027, Gus Ipul Beri Pembekalan kepada 191 Sekolah Rakyat

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:34 WIB

×