- Tiga pekerja Kasus Daycare Little Aresha kini masih berstatus saksi.
- Polisi telah menetapkan total 27 tersangka Kasus Daycare Little Aresha.
- Dampak kekerasan Kasus Daycare Little Aresha membuat korban mengalami trauma.
Suara.com - Usai penetapan 14 tersangka baru, total sudah 27 orang dari 30 pekerja yang sudah menjadi tersangka dan ditahan terkait kasus penganiayaan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta.
Artinya, masih tersisa 3 orang pekerja Daycare Little Aresha Yogyakarta yang saat ini masih bebas alias belum ditetapkan sebagai tersangka.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri, mengungkapkan bahwa ketiga pekerja tersebut saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Meski belum ditahan, pergerakan mereka tetap diawasi secara ketat oleh pihak kepolisian.
"Masih jadi saksi, wajib lapor 2 kali seminggu, Senin dan Kamis," ujar Iptu Apri Sawitri saat dihubungi pada Selasa (7/7/2026).
Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru dari tiga orang saksi tersebut.
![Pemindahan tersangka kasus Little Aresha ke Lapas Perempuan IIA Wonosari, Gunungkidul, Rabu (24/6/2026). [Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/06/24/80768-tersangka-daycare-little-aresha.jpg)
Saat ini, penyidik masih terus mendalami bukti-bukti yang ada.
"Kita akan dalami lagi nanti kasusnya. Jadi, belum tahu nanti akan naik jadi tersangka atau tidak. Seperti 14 yang sudah ditetapkan ini juga hasil dari pendalaman," imbuhnya.
Kilas Balik Status 27 Tersangka Lainnya
Sejauh ini, polisi telah membagi proses hukum 27 tersangka tersebut ke dalam dua gelombang:
1. Gelombang Pertama 13 Tersangka
Gelombang pertama, terdiri dari pengasuh, ketua yayasan, hingga kepala sekolah. Berkas perkara mereka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta.
Saat ini, mereka ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Wonosari sembari menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Yogyakarta.
2. Gelombang Kedua 14 Tersangka Baru
14 tersangka Daycare Little Aresha ini baru ditetapkan statusnya pada Kamis (2/7/2026). Dari jumlah ini, 13 orang telah menjalani pemeriksaan pada Senin (6/7/2026) dengan rincian berikut:
- 12 orang sudah ditahan, 8 orang di Polresta Yogyakarta dan 4 orang Polsek Wirobrajan.
- 1 orang wajib lapor (Senin dan Kamis) karena sedang hamil 18 minggu.
- 1 orang mangkir atau tidak hadir saat pemeriksaan dan telah diberikan surat panggilan kedua oleh pihak kepolisian.
Tragedi di Daycare Little Aresha
Kasus Little Aresha menjadi sorotan tajam setelah terungkapnya praktik kekerasan terhadap ratusan anak-anak yang dititipkan di sana.
Keterlibatan hampir seluruh staf, mulai dari pimpinan, pengasuh, hingga petugas keamanan dan kebersihan menunjukkan adanya pembiaran sistematis terhadap tindak pidana di lingkungan daycare tersebut.
Akibat praktik kekerasan tersebut, banyak anak mengalamai gizi buruk, sakit pneumonia, bronkitis sampai harus menjalani terapi psikologis untuk beberapa tahun kedepan.
Tak hanya anak-anak, sejumlah orangtua korban juga mengalami trauma dan harus menjalani terapi psikologis.