- Ray Rangkuti menyatakan Indonesia sulit mengalami kudeta militer klasik namun terancam oleh fenomena kudeta merambat melalui penguasaan instrumen negara.
- Indonesia kini dinilai berada dalam fase militerisme di mana seluruh standar disiplin dan karakter masyarakat diukur menggunakan nilai-nilai militer.
- Ibnu Sina Chandranegara menyoroti celah struktural seperti bisnis TNI yang belum dialihkan dan lemahnya pengawasan parlemen terhadap anggaran serta doktrin pertahanan.
Suara.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti mengatakan membaca trend dan data yang berkembang terakhir, Indonesia sangat sulit dilakukan ”kudeta militer” yang gaya klasik seperti yang terjadi dibeberapa negara lainnya seperti Myanmar, Niger, Gabon, Turki, dan sejumlah negara lainnya.
Kendati demikian, ia mengingatkan akan bahaya ”kudeta merambat” yang terindikasi sedang berlangsung di Indonesia.
”Kudeta dalam era modern disebut kudeta merambat. Ia berbeda dengan pengertian kudeta yang selama ini kita kenal. Maksud dari kudeta model ini yakni memasuki instrumen-instrumen negara lalu mengusainya, tanpa sama sekali menggunakan senjata. Mereka seharusnya tidak berada di sana”, jelas Ray Rangkuti, Direktur LIMA Indonesia, dalam diskusi publik berjudul, ”Militer, Bisnis, dan Politik: Pelajaran dari Kudeta Militer di Berbagai Negara” yang digelar di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, kondisi kita pada hari ini bukan lagi militerisasi, melainkan militerisme. Sebuah gejala yang semakin naik. Gejalanya, kata dia, ditandai melalui beberapa hal.
”Militerisasi itu sebatas penempatan militer di ruang sipil yang tidak punya landasan hukum atau kebijakan. Sedangkan militerisme adalah sebuah paham yang menganggap militer yang paling hebat. Indonesia sudah masuk pada fase militerisme” jelas Ray.
Bahkan, kata Ray, karena adanya cara pandang militer yang paling hebat, maka militer yang paling unggul. Karena cara pandang militer yang paling unggul maka seluruh hal diukur dengan cara pandang militer itu sendiri.
Ia mencontohkan, kalau mau disiplin harus disiplin ala militer, kalau mau punya karakter harus karakter ala militer, kalau mau beretika harus beretika ala militer, kalau mau disebut bela negara bela negaranya ala militer. ”Kondisi kita sekarang, semua standarnya standar militer”.
”Kalau semua hal harus diukur dengan cara pandang dan standar militer itulah ”isme” atau paham” kata dia.
Sebagai contoh, lanjut Ray, mengapa Manajer Kopdes Merah Putih harus ikut pelatihan militer? Kalau Mereka ikut latihan militer saja tanpa alasan-alasan yang disebut tadi itu namannya militerisasi.
Tapi sekarang, argumen mereka itu sudah lebih dari militerisasi itu, apa itu; supaya nanti manajer itu punya disiplin. Jadi, orang itu bisa berdisiplin kalau ada latihan militer.
"Itulah cara pandang. Kemudian, kalau mereka latihan militer (manajer kopdes) supaya punya karakter, kalau nanti supaya mereka kuat menghadapi berbagai ancaman itu lah indikator-indikator isme dalam menjalankan roda pemerintahan," jelasnya.
”Bahwa seolah-olah soal disiplin, karakter, bela negara, kemampuan kita menghadapi persoalan, dan sedetail itu ilmunya itu ilmu militer, itulah yang kita sebut sebagai militerism bukan sebata militerisasi. Artinya, segala sesuatunya itu diukur dengan nilai militer,” tambah dia.
Sementara itu, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ibnu Sina Chandranegara, menyoroti adanya celah struktural yang dibiarkan terbuka oleh pihak sipil.
Ia mencatat tiga residu utama pasca-reformasi yang masih menyimpan ketegangan.
Ia mengatakan, bisnis TNI yang belum tuntas dialihkan. Amanat Pasal 76 UU TNI tahun 2004 untuk mengalihkan seluruh bisnis TNI kepada negara dalam 5 tahun hingga kini belum sepenuhnya diaudit dan dialihkan secara transparan.
Kemudian, perluasan jabatan sipil. Trend penempatan personel aktif menimbulkan kekhawatiran akan creeping securitization atau militerisasi birokrasi sipil.