- Dirtipidter Bareskrim Polri menegaskan perlunya evolusi strategi penindakan kejahatan SDA-LH yang kini terorganisasi melalui struktur korporasi kompleks.
- Bareskrim Polri mendorong sinergi antarlembaga untuk membangun sistem basis data terpadu guna mempercepat deteksi dini kerusakan lingkungan.
- Polri kini menerapkan pendekatan follow the money untuk menyita aset korporasi serta aktor intelektual sebagai bentuk penegakan hukum.
"Memulihkan kerugian negara dan ekosistem jauh lebih krusial daripada sekadar memenjarakan pekerja di baris depan. Karena itu, pendekatan follow the money (mengikuti aliran dana) untuk mengejar korporasi perusak lingkungan dan menyita aset hasil kejahatan mereka," imbuh dia.
Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang lebih signifikan. Dengan menyita aset hasil kejahatan, negara tidak hanya menghukum pelaku secara fisik, tetapi juga melumpuhkan kekuatan finansial yang selama ini digunakan untuk membiayai aktivitas ilegal tersebut.
Selain aspek finansial, Brigjen Pol Muhammad Irhamni juga menekankan pentingnya penggunaan data ilmiah dalam proses hukum.
Ia mendorong agar hasil riset dari para akademisi dan ahli lingkungan diintegrasikan langsung ke dalam berkas penyidikan perkara.
Hal itu bertujuan untuk memperkuat pembuktian di persidangan sehingga tidak ada celah bagi pelaku untuk lolos.
"Kejahatan SDA-LH pada hakikatnya bukan sekadar tindak pidana terhadap lingkungan, melainkan kejahatan yang mengancam kedaulatan negara, ketahanan pangan, keamanan energi, dan kesejahteraan masyarakat. Praktik pembalakan liar, pertambangan ilegal, perdagangan satwa dilindungi, hingga pencemaran lingkungan kerap melibatkan jaringan lintas daerah bahkan lintas negara dengan perputaran dana yang sangat besar," terang Irhamni.
Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum di masa depan akan sangat bergantung pada kemampuan aparat dalam memanfaatkan teknologi digital, analisis keuangan, serta pemetaan spasial.
"Aparat penegak hukum dituntut tidak hanya responsif terhadap laporan, tetapi juga proaktif membangun deteksi dini, memperkuat pertukaran informasi antarlembaga, serta memanfaatkan teknologi digital, analisis keuangan, dan pemetaan spasial dalam setiap penyidikan. Dengan pendekatan tersebut, penegakan hukum akan bergerak dari sekadar menghukum pelaku menjadi strategi komprehensif untuk mencegah kejahatan lingkungan terus berulang," imbuh dia.
Menuju Ketahanan Ekologi 2026-2030
Menghadapi periode krusial 2026-2030, Bareskrim Polri menyadari bahwa kompetensi teknis aparat harus terus ditingkatkan.
Jika penegakan hukum tidak diperketat, kerusakan alam yang terjadi dikhawatirkan akan mencapai titik yang tidak bisa diperbaiki lagi (irreversible). Komitmen yang tegas menjadi harga mati dalam menjaga kekayaan alam Indonesia untuk masa depan.
"Komitmen hukum yang tegas, transparan, dan berpihak pada keberlanjutan lingkungan adalah satu-satunya warisan yang harus diperjuangkan demi generasi mendatang," tegas dia.
Brigjen Pol Muhammad Irhamni juga memberikan apresiasi tinggi terhadap forum Simposium Nasional Outlook Kejahatan SDA-LH 2026-2030.
Materi yang disampaikan oleh para ahli, termasuk mantan pimpinan KPK dan akademisi, dinilai memberikan perspektif baru yang sangat berharga bagi kepolisian dalam meningkatkan efektivitas penanganan perkara di lapangan.
"Terkait kegiatan lingkungan hidup dan sumber daya alam ini, materi yang dipaparkan sangat bagus. Semua narasumber yang hadir memiliki kompetensi tinggi, mulai dari mantan pimpinan KPK hingga para dekan yang aktif melakukan penelitian terkait kejahatan SDA-LH," pungkasnya.