- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan seluruh legislator tetap menjalankan fungsi legislasi selama masa reses berlangsung.
- DPR RI memprioritaskan pembahasan rancangan undang-undang strategis, termasuk RUU Perampasan Aset, untuk menjawab berbagai persoalan krusial nasional.
- Legislator juga fokus membahas RUU Satu Data, Ketenagakerjaan, dan Pemilu guna meningkatkan efisiensi birokrasi serta kualitas demokrasi nasional.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan seluruh legislator tak akan berleha-leha pada masa reses. Selain menyerap aspirasi publik di daerah pemilihan masing-masing, mereka juga akan tetap menjalankan fungsi legislasi.
Dasco menegaskan, mesin legislasi tetap panas pada masa reses, dengan tetap melanjutkan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang yang dianggap krusial dan mendesak bagi kepentingan nasional.
"Masa reses bukan menjadi penghalang bagi anggota DPR untuk menyelesaikan PR. Komisi-komisi tetap berkomitmen melanjutkan pembahasan draf regulasi strategis," kata Dasco, Selasa (21/7/2026).
Langkah ini diambil agar aspirasi dan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat dapat segera menemukan solusi hukum yang pasti.
Prioritas RUU Perampasan Aset: Mengunci Celah Korupsi
Salah satu agenda yang paling menyedot perhatian publik, terutama generasi muda dan kelompok aktivis antikorupsi, adalah RUU Perampasan Aset.
DPR menyadari, kata Dasco, regulasi ini menjadi instrumen vital dalam upaya pembersihan praktik rasuah di tanah air.
Fokus utama dari RUU ini adalah, memperkuat otoritas negara untuk mengembalikan aset-aset yang berasal dari tindak pidana ke kas negara secara lebih efisien.
Dasco menjelaskan, semakin cepat aset negara dipulihkan, maka dampak positifnya akan langsung dirasakan oleh masyarakat melalui pembiayaan pembangunan dan peningkatan layanan publik.
Dalam proses pembahasannya selama reses, DPR berkomitmen untuk tetap membuka ruang partisipasi publik yang luas.
Hal ini dilakukan agar regulasi yang dihasilkan nantinya tidak hanya tajam dalam penegakan hukum, tetapi juga akuntabel dan efektif dalam implementasinya.
Digitalisasi Birokrasi melalui RUU Satu Data
Selain isu hukum dan korupsi, DPR juga memberikan atensi besar pada transformasi digital pemerintahan melalui RUU Satu Data.
"Publik harus memahami, integrasi data pemerintah adalah kebutuhan mutlak untuk efisiensi birokrasi," kata Dasco.
Melalui regulasi ini, DPR menargetkan adanya sistem data yang terintegrasi secara nasional. Harapannya, tidak ada lagi tumpang tindih data yang menghambat penyaluran bantuan sosial (bansos) atau memperlambat layanan publik.
Dengan data yang akurat dan transparan, kebijakan pemerintah di masa depan diharapkan dapat disusun berdasarkan fakta lapangan yang presisi, sehingga meminimalkan potensi salah sasaran dalam setiap program kerja.
Perlindungan Pekerja dan Iklim Usaha di RUU Ketenagakerjaan
Sementara pada sektor ekonomi dan sosial, Komisi IX DPR RI menjadikan RUU Ketenagakerjaan sebagai prioritas pembahasan berikutnya selama masa reses ini.
"Dalam hal RUU Ketenagakerjaan ini, DPR berupaya mencari titik keseimbangan antara perlindungan hak-hak pekerja dan penciptaan kepastian hukum bagi pelaku usaha," kata Dasco.
Selama masa reses, para anggota dewan akan lebih banyak menyerap aspirasi dari serikat pekerja, asosiasi pengusaha, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.
Langkah ini diambil guna memastikan bahwa regulasi yang lahir nantinya mampu menjawab tantangan pasar kerja modern yang dinamis tanpa mengabaikan kesejahteraan buruh.
Menyempurnakan Kualitas Demokrasi lewat RUU Pemilu
Komisi II DPR RI juga tidak tinggal diam. Mereka memanfaatkan momentum reses untuk melakukan pendalaman terhadap RUU Pemilu.
"Dialog intensif dilakukan dengan berbagai pihak, mulai dari partai politik nonparlemen, organisasi kemasyarakatan, hingga kelompok pengamat dan pemerhati pemilu," kata Dasco.
Tujuan utama dari pembahasan maraton ini adalah untuk meminimalkan celah hukum yang sering kali berujung pada sengketa di Mahkamah Konstitusi, yakni judicial review.
Dengan melibatkan elemen-elemen di luar parlemen, DPR ingin menghasilkan aturan main politik yang lebih berkualitas dan memberikan kepastian hukum bagi semua kontestan pemilu di masa depan.