- Dua kelompok warga berdamai di Polda Metro Jaya pada Senin, 27 Juli 2026, setelah dimediasi Kapolda.
- Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka atas kasus perusakan dan pengeroyokan dalam bentrokan berdarah tersebut.
- Bentrokan bermula dari teguran knalpot bising di Matraman yang menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Budi menuturkan, dalam kasus ini petugas membagi dua klaster. Klaster perusakan merupakan kelompok yang bukan warga Matraman.
“Kelompok pengrusakan adalah salah satu kelompok yang bukan warga dari Matraman, tetapi yang penganiayaan adalah salah satu warga setempat,” kata Budi.
Dalam bentrokan ini, ada satu korban meninggal dunia, sementara satu orang lainnya masih dalam perawatan intensif dari pihak rumah sakit.
Sebelumnya, bentrokan antara sekelompok masyarakat terjadi antar warga di Jalan Tambak pada Minggu (26/7) pukul 10.00 WIB. Bentrokan terjadi antara warga yang menempati lahan kosong dan warga sekitar.
Bentrokan bermula akibat perselisihan antara sekelompok orang dan warga di kawasan Matraman yang kemudian meluas hingga ke Jalan Tambak.
Keributan akibat dua orang yang mengendarai sepeda motor melintas di depan gerobak pedagang nasi uduk bernama Rusdi sambil menggeber kendaraannya.
Suara bising dari knalpot motor itu membuat pedagang dan warga menegur kedua pengendara tersebut. Namun, teguran itu justru memicu perselisihan.
Buntut kericuhan tersebut, mengakibatkan seorang pria berinisial K (23) tewas dan seorang lainnya berinisial DS mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan intensif.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki penyebab bentrokan serta memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat.