- Tokoh agama Habib Rizieq Shihab menyerukan masyarakat melawan preman dalam ceramahnya pada 31 Agustus 2026.
- Ia meminta Presiden menindak keterlibatan lima truk preman bersenjata bambu runcing saat demonstrasi 27 Agustus 2026.
- Habib Rizieq menuntut Polri menangkap pimpinan preman dan mendesak pemerintah pusat membubarkan organisasi yang meresahkan masyarakat.
Suara.com - Tokoh agama Habib Rizieq Shihab (HRS) secara terbuka menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memiliki keberanian dalam melawan serta mengusir kelompok-kelompok yang ia sebut sebagai preman.
Pernyataan keras ini muncul menyusul dinamika politik dan keamanan pasca aksi demonstrasi besar yang terjadi pada akhir Agustus 2024 yang dikabarkan melibatkan preman.
Seruan tersebut disampaikan Habib Rizieq saat memberikan ceramah pada 31 Agustus 2026.
Dalam kesempatan itu, ia secara khusus menyoroti adanya dugaan pengerahan kelompok preman untuk menghadapi massa aksi dalam rangkaian demonstrasi yang berlangsung pada 27 Agustus 2026.
Menurutnya, keberadaan kelompok non-aparat di tengah massa aksi sangat membahayakan demokrasi dan keamanan warga sipil.
“Ayo saudara, siap lawan preman, siap usir preman,” kata Habib Rizieq dikutip dalam video YouTube Pecinta Habaib, Jumat (4/9/2026).
Habib Rizieq mengungkapkan bahwa dirinya tidak tinggal diam melihat fenomena tersebut. Ia mengaku telah melayangkan pesan dan masukan langsung kepada pihak istana serta jajaran aparat keamanan.
Hal ini dilakukan agar negara tetap menggunakan jalur formal dalam menghadapi aspirasi masyarakat di muka umum, bukan justru melibatkan kelompok luar yang tidak memiliki wewenang hukum.
“Saya sudah sampaikan di antaranya kepada Bapak Presiden, kita nasihati tolong ditahan aparatnya, jangan mengerahkan preman,” ujar Habib Rizieq.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki hak konstitusional yang dilindungi oleh undang-undang untuk menyampaikan pendapat, termasuk melalui unjuk rasa.
Jika dalam pelaksanaannya terjadi gesekan atau kerusuhan, maka negara telah memiliki instrumen resmi, yakni Kepolisian Republik Indonesia (Polri), untuk melakukan penindakan sesuai prosedur operasional standar (SOP).
Habib Rizieq menegaskan penanganan terhadap massa demonstrasi yang melakukan kerusuhan merupakan kewenangan aparat kepolisian, bukan kelompok preman.
Keterlibatan pihak ketiga di luar struktur keamanan negara dianggap sebagai langkah yang mencederai supremasi hukum.
“Kalau misalkan massa demo terus rusuh, tugas polisi untuk membubarkan mereka, bukan tugas preman,” katanya.
Dalam ceramahnya yang viral tersebut, Habib Rizieq juga membeberkan temuan lapangan mengenai dugaan mobilisasi massa preman dalam jumlah yang signifikan.
Ia mengaku mendapatkan laporan mengenai adanya kelompok bersenjata tradisional yang dikerahkan menggunakan armada truk ke lokasi-lokasi strategis saat demonstrasi berlangsung.
Habib Rizieq mengaku terkejut dengan adanya kelompok yang disebutnya dikerahkan dalam jumlah besar.
Kehadiran massa dengan atribut dan senjata tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap rakyat yang sedang menyuarakan pendapat.
“Apa preman diserahkerahkan? Kaget saya, ada preman lima truk dengan bambu runcing dikerahkan,” ucapnya.
Selain menyerukan perlawanan secara fisik dan mental di lapangan, Habib Rizieq juga menuntut langkah administratif dan hukum dari pemerintah pusat.
Ia mendesak Presiden serta kementerian terkait, seperti Kementerian Hukum dan HAM atau Kementerian Dalam Negeri, untuk meninjau ulang legalitas organisasi-organisasi yang dianggap meresahkan masyarakat dan bertindak layaknya preman.
“Saya minta kepada Bapak Presiden, begitu juga menteri-menteri yang terkait, organisasi preman tersebut bubarkan,” tegas Habib Rizieq.
Poin utama yang ditekankan oleh Habib Rizieq adalah mengenai penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih.
Ia meminta kepolisian tidak hanya membubarkan aksi di lapangan, tetapi juga mengejar aktor intelektual atau pimpinan di balik kelompok preman tersebut.
Baginya, kepastian hukum hanya bisa tegak jika para pimpinan kelompok kekerasan ini mendapatkan sanksi pidana yang nyata.
“Pimpinan premannya tangkap, jebloskan ke penjara,” ujarnya.
Habib Rizieq kemudian mempertanyakan ketegasan aparat dalam menangani kelompok yang disebutnya sebagai preman.
Ia melihat ada disparitas atau perbedaan kecepatan penanganan hukum antara tokoh agama dengan kelompok preman.
Ia menuntut agar Polri menunjukkan taringnya kepada kelompok-kelompok kekerasan jalanan dengan kecepatan yang sama saat menangani kasus yang melibatkan ulama atau aktivis.
“Jangan kalau nangkep kiai cepat, nangkep ustadz cepat, nangkep habib cepat, nangkep santri cepat, nangkep preman takut,” kata Habib Rizieq. (Reporter : Agustin Dwi Anggraini )