Abu Anak Krakatau Mengarah ke Jabar! Sekolah Terapkan PJJ, Kasus Kesehatan Dipantau Harian

Muhamad Yasir

Senin, 07 September 2026 | 08:56 WIB
Abu Anak Krakatau Mengarah ke Jabar! Sekolah Terapkan PJJ, Kasus Kesehatan Dipantau Harian
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Suara.com)
baca 10 detik
  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan pembelajaran jarak jauh pada 7 September 2026 akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan Dinas Kesehatan melaksanakan surveilans harian untuk memantau gangguan kesehatan masyarakat terdampak.
  • Dinas Lingkungan Hidup bersama instansi terkait ditugaskan memantau kualitas udara dan mengatur pembersihan abu dengan cara dibasahi.

Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring bagi sekolah di wilayah terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Di saat yang sama, pemerintah menyiapkan surveilans harian untuk memantau gangguan kesehatan akibat paparan abu.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan kebijakan PJJ diterapkan sebagai langkah perlindungan bagi siswa dan warga satuan pendidikan.

"PJJ diberlakukan dengan tujuan melindungi peserta didik dan warga satuan pendidikan," kata Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Bandung, Senin (7/9/2026).

Kebijakan darurat tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang diterbitkan pada Minggu (6/9). Langkah itu merupakan bagian dari kesiapsiagaan dan perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya di kawasan yang terdampak paparan material vulkanik.

Dedi menginstruksikan kepala sekolah segera menghentikan kegiatan tatap muka dan seluruh aktivitas luar ruangan apabila kualitas udara memburuk.

Material abu vulkanik menempel di lantai teras dan mobilnya di Bandung Barat, Jawa Barat, pada Minggu (6/9/2026). ANTARA/Ilham Nugraha.
Material abu vulkanik menempel di lantai teras dan mobilnya di Bandung Barat, Jawa Barat, pada Minggu (6/9/2026). ANTARA/Ilham Nugraha.

Kasus Gangguan Pernapasan Dipantau Harian

Tak hanya mengubah aktivitas belajar, Pemprov Jabar juga memperketat kesiapsiagaan sektor kesehatan. Posko dan lokasi pengungsian disiapkan untuk mengantisipasi dampak sebaran abu vulkanik.

Kesiapsiagaan juga diaktifkan di puskesmas, rumah sakit, pos kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.

baca juga

"Saya instruksikan Dinas Kesehatan untuk memastikan ketersediaan tenaga kesehatan, ambulans, oksigen, pulse oximeter, obat-obatan, masker/respirator, dan alat pelindung diri (APD) di fasilitas kesehatan," katanya.

Dinas Kesehatan juga diperintahkan melakukan surveilans harian terhadap kasus gangguan pernapasan, iritasi mata, penyakit kulit, cedera, serta dampak kesehatan lainnya.

Hasil pemantauan selanjutnya dilaporkan melalui mekanisme yang berlaku.

Perlindungan ekstra diarahkan kepada kelompok rentan, antara lain bayi, lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, pekerja luar ruangan, dan penderita penyakit kronis.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup ditugaskan memantau kualitas udara, khususnya parameter PM2,5 dan PM10, bersama BMKG dan BPBD. Informasi mengenai kondisi udara akan disampaikan secara berkala kepada masyarakat.

Abu Vulkanik Dibersihkan dengan Cara Dibasahi

Pemprov Jabar juga mengatur penanganan abu vulkanik di jalanan dan fasilitas umum.

Pembersihan diwajibkan menggunakan metode yang tidak membuat material mikro kembali beterbangan, salah satunya dengan menyiram atau membasahi abu terlebih dahulu.

Selama abu vulkanik masih terdeteksi di wilayah Jawa Barat, Pemprov Jabar juga meningkatkan upaya menjaga keselamatan lalu lintas.

"Saya memerintahkan seluruh kepala perangkat daerah dan pihak terkait untuk meningkatkan kesiapsiagaan, menyampaikan informasi berdasarkan sumber resmi, serta segera melaporkan peningkatan kasus kesehatan, gangguan pelayanan, keterbatasan logistik, dan kebutuhan dukungan kepada pimpinan/posko penanganan," ungkap Dedi.

Dedi mengimbau masyarakat tetap tenang, tetapi meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan kondisi lingkungan sekitar.

Masyarakat juga diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan dan sedapat mungkin tetap berada di dalam rumah apabila tidak ada keperluan mendesak, terutama di wilayah dengan intensitas sebaran abu vulkanik tinggi.

Untuk perlindungan pernapasan, masyarakat diimbau menggunakan masker, dengan mengutamakan masker jenis KN95 atau masker yang tersedia dan menutup hidung serta mulut dengan baik.

Warga juga dianjurkan menggunakan kacamata saat berada di luar ruangan untuk melindungi mata dari paparan abu vulkanik serta segera membersihkan diri setelah terpapar.

Saat membersihkan rumah, fasilitas umum, atau lingkungan sekitar, abu vulkanik dianjurkan dibasahi terlebih dahulu agar tidak kembali beterbangan dan terhirup.

"Segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat apabila setelah terpapar abu vulkanik mengalami gangguan pernapasan, sesak napas, nyeri dada, gangguan atau iritasi mata, gangguan kulit, maupun gejala berat lainnya," jelas Dedi.

Masyarakat juga diminta menutup dan melindungi sumber air serta makanan agar tidak terpapar abu vulkanik. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lampung Selatan, Tanggamus, dan Pandeglang Jadi Wilayah Terparah Terdampak Abu Anak Krakatau!

Lampung Selatan, Tanggamus, dan Pandeglang Jadi Wilayah Terparah Terdampak Abu Anak Krakatau!

News | Senin, 07 September 2026 | 08:42 WIB

MBG Dihentikan Sementara di Sekolah Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

MBG Dihentikan Sementara di Sekolah Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

News | Senin, 07 September 2026 | 08:18 WIB

Jakarta dan Banten Masih Terpapar! Abu Anak Krakatau Terus Bergerak hingga Lampung

Jakarta dan Banten Masih Terpapar! Abu Anak Krakatau Terus Bergerak hingga Lampung

News | Senin, 07 September 2026 | 08:04 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×