- Kuasa hukum Febrie Adriansyah menyatakan pencatutan nama pejabat Kejaksaan Agung mungkin terjadi dalam kasus dugaan aliran dana Rp40 miliar.
- Febrie Adriansyah secara tegas membantah pernah menerima uang senilai Rp40 miliar dari pengusaha Tan Kian saat diperiksa penyidik.
- Febrie Adriansyah diperiksa penyidik Kejaksaan Agung selama tujuh jam dan mendapat dua puluh dua pertanyaan terkait perkara Asabri serta Jiwasraya.
“Pak FA tegas sekali mengatakan tidak ada penerimaan dari Tan Kian. Itu clear sekali disampaikan lebih lanjut,” tandasnya.
Febrie Adriansyah kembali diperiksa oleh Kejaksaan Agung hari ini.
Dalam agenda pemeriksaan kali ini, Febrie, kembali dipertanyakan soal uang dari pengusaha Tan Kian senilai Rp40 miliar. Melalui kuasa hukumnya, Febrie membantah pernah menerima uang tersebut.
Febrie diperiksa penyidik sekitar 7 jam, ia dicecar 22 pertanyaan. Pertanyaan tersebut terkait dengan penanganan perkara Asabri dan Jiwasraya.