Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB
Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim
Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan sebagai Persatuan Suara Rakyat Kalimantan Timur (Pesut Kaltim) melalukan demonstrasi di Kejaksaan Agung, Senin (14/9/2026). (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Pesut Kaltim berdemonstrasi di Kejaksaan Agung pada 14 September 2026 untuk menuntut transparansi audit pertambangan batu bara.
  • Massa mendesak Kejaksaan Agung mengusut selisih produksi dan penjualan batu bara serta memeriksa seluruh pihak yang terlibat.
  • Satgas PKH menguasai kembali kawasan hutan seluas 105,37 hektar dan mengenakan denda Rp147 miliar kepada PT Singlurus Pratama.

Suara.com - Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan sebagai Persatuan Suara Rakyat Kalimantan Timur (Pesut Kaltim) melalukan demonstrasi di Kejaksaan Agung, Senin (14/9/2026).

Mereka meminta penyidik Kejaksaan Agung agar transparan dalam penegakan hukum terkait tata kelola pertambangan batu bara di Kalimantan Timur.

Koordinator aksi, Renaldi Saputra mengatakan, kedatangan mereka ke Kejaksaan Agung meminta untuk melakukan audit terhadap tata kelola pertambangan batu bara, khususnya kegiatan pertambangan di sekitar kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara.

“Kami mendorong Kejaksaan Agung melakukan audit secara menyeluruh terhadap tata kelola pertambangan batu bara di sekitar Tahura Bukit Soeharto," kata Rinaldi, kepada wartawan, di Kejaksaan Agung, Senin.

Renaldi menilai, dugaan persoalan pertambangan di kawasan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh, termasuk aspek perizinan, aktivitas produksi, hingga tata kelola dan distribusi hasil tambang.

Renaldi juga meminta agar Kejaksaan Agung bertindak tegas, cepat, dan transparan dalam menangani indikasi persoalan hukum yang diduga melibatkan perusahaan sejumlah perusahaan.

“Kami meminta ada kejelasan mengenai proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang sudah ada pemanggilan, masyarakat berhak mengetahui bagaimana tindak lanjutnya. Kami meminta proses tersebut dilakukan secara transparan,” tegasnya.

Berdasarkan data yang mereka peroleh, kata Renaldi, produksi batu bara pada tahun 2023 disebut sekitar 7.000 ton.

Sementara data penjualan yang mereka temukan disebut mencapai sekitar 30.000 ton. Selisih sekitar 23.000 ton tersebut dipertanyakan asal-usul dan legalitasnya.

baca juga

“Karena itu, kami meminta Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan dan mengungkap berdasarkan bukti, dari mana asal batu bara tersebut dan bagaimana proses administrasinya,” tegas Renaldi.

Renaldi juga mendesak agar penegakan hukum tidak berhenti pada pihak yang berada di lapangan.

Mereka meminta seluruh pihak yang diduga terlibat atau memberikan perlindungan terhadap aktivitas yang dipersoalkan turut diperiksa tanpa pandang bulu.

“Jangan hanya menyasar pihak di lapangan, tetapi telusuri juga pihak yang mengawasi, memperdagangkan hasil tambang, maupun yang diduga memperoleh manfaat,” tandas Renaldi.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali melakukan penguasaan kawasan hutan seluas 105,37 hektar terkait PT Singlurus Pratama di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak mengatakan berdasarkan hasil verifikasi lapangan, PT Singlurus Pratama terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan kegiatan penambangan batubara secara ilegal.

Kegiatan itu dilakukan tanpa melengkapi izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) di kawasan hutan konservasi Taman Hutan Raya Bukit Soeharto dengan total luas area mencapai 105,37 hektare.

"Langkah penguasaan kembali areal seluas 105,37 Hektar ini memberikan dampak multidimensi, baik secara geopolitik, regional, global, maupun rehabilitasi ekologis lokal," kata Barita dalam keterangannya, Senin (31/8/2026).

Barita mengaku jika seluruh rangkaian eksekusi dan penertiban kawasan hutan ini dijalankan secara transparan, akuntabel, serta profesional yang dibuktikan melalui ketersediaan Berita Acara sah di setiap prosesnya.

Barita juga menambahkan, jika penindakan ini penegasan jika bahwa pemerintah tidak mentolerir terhadap bentuk kejahatan lingkungan.

"Secara geopolitik dan strategis, lokasi penindakan yang berdekatan langsung dengan kawasan Ibu Kota Nusantara memberikan efek jera," katanya.

Selain melakukan kembali lahan hutan, Barita menyebut pihaknya telah menetapkan potensi denda administratif atas persoalan ini sebesar Rp147 miliar.

"Atas pelanggaran penggunaan kawasan hutan tanpa izin tersebut, Pemerintah telah menetapkan potensi denda administratif sebesar Rp147.310.621.800," tandas Barita.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Siap Ladeni Kasasi Ibrahim Arief di Kasus Chromebook

Kejagung Siap Ladeni Kasasi Ibrahim Arief di Kasus Chromebook

News | Senin, 14 September 2026 | 14:01 WIB

Antisipasi Karhutla, Sespimti Polri Petakan Titik Rawan Kebakaran di Samboja Barat

Antisipasi Karhutla, Sespimti Polri Petakan Titik Rawan Kebakaran di Samboja Barat

News | Sabtu, 12 September 2026 | 11:31 WIB

Kejagung Sita Rp 5 Miliar dari Ferry Boboho, Disebut Bagian dari Rp 40 Miliar Tan Kian

Kejagung Sita Rp 5 Miliar dari Ferry Boboho, Disebut Bagian dari Rp 40 Miliar Tan Kian

News | Jum'at, 11 September 2026 | 16:21 WIB

Dugaan Aliran Rp40 Miliar ke Petinggi Kejagung Disorot, Pakar Hukum dan Pengamat Beda Suara

Dugaan Aliran Rp40 Miliar ke Petinggi Kejagung Disorot, Pakar Hukum dan Pengamat Beda Suara

News | Jum'at, 11 September 2026 | 14:00 WIB

Kejagung Nyatakan Kantongi Bukti Kuat Dugaan Pemerasan Febrie Adriansyah

Kejagung Nyatakan Kantongi Bukti Kuat Dugaan Pemerasan Febrie Adriansyah

News | Kamis, 10 September 2026 | 20:38 WIB

Duduk Perkara Dugaan PT PSMI Serobot Lahan Inhutani V hingga Berujung Sitaan Rp1 Triliun

Duduk Perkara Dugaan PT PSMI Serobot Lahan Inhutani V hingga Berujung Sitaan Rp1 Triliun

News | Kamis, 10 September 2026 | 19:12 WIB

Tepis Isu Suap Jaksa Agung, Kejagung Pastikan BAP Rp40 Miliar Tan Kian Bukan dari Tim 9

Tepis Isu Suap Jaksa Agung, Kejagung Pastikan BAP Rp40 Miliar Tan Kian Bukan dari Tim 9

News | Kamis, 10 September 2026 | 17:56 WIB

Terkini

FIA Rallycross World Cup 2026 Mendarat di Jakarta, Pebalap Indonesia Dapat Kesempatan Unjuk Gigi

FIA Rallycross World Cup 2026 Mendarat di Jakarta, Pebalap Indonesia Dapat Kesempatan Unjuk Gigi

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 21:51 WIB

Guru Diminta Cicipi MBG, Benarkah Bisa Mencegah Keracunan?

Guru Diminta Cicipi MBG, Benarkah Bisa Mencegah Keracunan?

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:45 WIB

Darurat ISPA di Kalimantan: 460 Ribu Kasus Terjadi, Pemerintah Jangan Cuma Bagi-bagi Masker!

Darurat ISPA di Kalimantan: 460 Ribu Kasus Terjadi, Pemerintah Jangan Cuma Bagi-bagi Masker!

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:43 WIB

Promo UFood BRI Kasih Diskon Makanan hingga 65%, Siapa Cepat Dia Dapat!

Promo UFood BRI Kasih Diskon Makanan hingga 65%, Siapa Cepat Dia Dapat!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 21:25 WIB

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Melalui Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Melalui Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 21:17 WIB

Empat Orang Dekatnya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Belum Diperiksa KPK

Empat Orang Dekatnya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Belum Diperiksa KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:16 WIB

Polisi Beri Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban KM Virgo

Polisi Beri Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban KM Virgo

Video | Selasa, 15 September 2026 | 21:05 WIB

Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur

Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 21:05 WIB

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 21:01 WIB

Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana

Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 21:00 WIB

×