Aturan Ekspor Disederhanakan, Industri Otomotif Raup Rp 190 Miliar

Liberty Jemadu, Achmad Fauzi

Selasa, 12 Februari 2019 | 23:31 WIB
Aturan Ekspor Disederhanakan, Industri Otomotif Raup Rp 190 Miliar
Petugas berjalan di antara mobil-mobil yang siap diekspor di Dermaga PT Indonesia Kendaraan Terminal, Jakarta, Selasa (12/2/2019). [Antara/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Menteri Perdagangan Enggartiato Lukita mengklaim industri otomotif meraup untung hingga Rp 190 miliar berkat penyederhanaan ekspor yang disahkan pemerintah pada awal Februari ini.

Enggartiato juga mengatakan pemerintah juga mendapatkan keuntungan dari pajak. Namun, keuntungan yang didapat pemerintah dari pajak nantinya digunakan untuk keperluan masyarakat.

"Kalau tadi dihitung-hitung ada tambahan keuntungan Rp 190 miliar. Artinya di bukunya dapat tambah pajak. Tidak di pajak, dapat di cukai. Tidak dapat di cukai, dapat di pajak. Jadi itu yang menjadi keuntungan bangsa," ujarnya di Dermaga Indonesia Kendaraan Terminal, Kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/2/2019).

Di tempat yang sama Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengatakan dengan aturan ekspor tersebut eskportir juga bisa menghemat biaya operasional.

Karena, jelas dia, eksportir tidak perlu menyewa gudang untuk menimbun kendaraan dan bisa menempatkan kendaraannya langsung dari pabrik ke terminal Pelabuhan Tanjung Priok.

"Kita estimasi penurunan biaya itu bisa mencapai 19 persen penurunan biaya per tahun. Dengan demikian, perusahaan akan dapat manfaat dalam bentu biaya ongkos logistik turun," jelas dia.

"Menurut estimasi simplifikasi itu yang terbesar jumlah total cost efisiensi Rp 314,4 miliar per tahun. Lumayan jadi keuntungan naik, pajak saya nambah," pungkas Sri Mulyani.

Aturan baru ekspor tersebut tercantum dalam Peratutan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-01/BC/2019 tentang Tata Laksana Ekspor Kendaraan Bermotor dalam Bentuk Jadi yang mana telah berlaku sejak 11 Februari kemarin.

Dalam aturan itu perusahaan bisa memasukkan kendaraan ke pelabuhan tanpa harus mengajukan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).

Kemudian, pemasukan kendaraan ke Kawasan Pabean juga tidak memerlukan Nota Pelayanan Ekspor (NPE). Selan itu, pembetulan jumlah dan jenis barang Palmg lambat dilakukan tiga hari sejak tanggal keberangkatan kapal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Erupsi Anak Krakatau Belum Ganggu Harga Pangan, Tapi Risiko Pasokan Mengintai

Erupsi Anak Krakatau Belum Ganggu Harga Pangan, Tapi Risiko Pasokan Mengintai

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 14:36 WIB

Strategi China Larang Produsen Mobil Banting Harga di Pasar Internasional

Strategi China Larang Produsen Mobil Banting Harga di Pasar Internasional

Otomotif | Rabu, 02 September 2026 | 11:37 WIB

Mendag Bongkar Masalah Beras Fortifikasi: 93% Tak Lulus Uji Laboratorium

Mendag Bongkar Masalah Beras Fortifikasi: 93% Tak Lulus Uji Laboratorium

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 14:43 WIB

Komoditas yang Diperdagangkan di Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Ditetapkan OJK

Komoditas yang Diperdagangkan di Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Ditetapkan OJK

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:24 WIB

Diserap untuk MBG, Harga Ayam Justru Meroket Jadi Rp38.000/kg

Diserap untuk MBG, Harga Ayam Justru Meroket Jadi Rp38.000/kg

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Meski 4 Pasar Rusak, Pemerintah Jamin Warga NTT Tak Kelaparan

Meski 4 Pasar Rusak, Pemerintah Jamin Warga NTT Tak Kelaparan

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:09 WIB

Mendag Budi Minta UMKM Tak Keras Kepala Jual Produk yang Tak Laku: Jangan Ngotot!

Mendag Budi Minta UMKM Tak Keras Kepala Jual Produk yang Tak Laku: Jangan Ngotot!

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Impor Banjiri Pasar, Pemerintah Siapkan Penyesuaian Kebijakan untuk Lindungi UMKM

Impor Banjiri Pasar, Pemerintah Siapkan Penyesuaian Kebijakan untuk Lindungi UMKM

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:22 WIB

Ekspor UMKM Naik, Tapi 60-70 Persen Pelaku Masih Belum Pernah Kirim Produk ke Luar Negeri

Ekspor UMKM Naik, Tapi 60-70 Persen Pelaku Masih Belum Pernah Kirim Produk ke Luar Negeri

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:02 WIB

Pemerintah Masih Pelajari Mekanisme Refund untuk Konsumen Beras Fortifikasi

Pemerintah Masih Pelajari Mekanisme Refund untuk Konsumen Beras Fortifikasi

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26 WIB

Terkini

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 17:05 WIB

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 17:02 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 16:57 WIB

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:56 WIB

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 16:50 WIB

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

News | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

Respon Usulan CFD Jakarta Digelar Sabtu-Minggu, Pramono Anung Buka Suara

Respon Usulan CFD Jakarta Digelar Sabtu-Minggu, Pramono Anung Buka Suara

News | Minggu, 13 September 2026 | 16:43 WIB

Kuliner Sunda Naik Kelas, Bumi Lembur Kuring Hadir di Tengah Kawasan Premium Jakarta Selatan

Kuliner Sunda Naik Kelas, Bumi Lembur Kuring Hadir di Tengah Kawasan Premium Jakarta Selatan

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 16:38 WIB

Nikmati Cashback 10 Persen di MANARAI Lewat QRIS BRImo, Cek Syaratnya

Nikmati Cashback 10 Persen di MANARAI Lewat QRIS BRImo, Cek Syaratnya

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:36 WIB

×