Butuh 132.000 Kendaraan Listrik untuk Operasional Pemerintah di 3 Kota

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 27 Mei 2021 | 22:08 WIB
Butuh 132.000 Kendaraan Listrik untuk Operasional Pemerintah di 3 Kota
Mobil listrik Hyundai Ioniq menjadi kendaraan dinas Menhub Budi Karya Sumadi dengan nomor polisi RI 35. [Antara]

Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperkirakan hingga tahun 2030 total kebutuhan kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) untuk operasional pemerintah di tiga kota percontohan mencapai sekitar 132.000 unit.

"Kami rencanakan penerapan penggunaan KBLBB sebagai kendaraan operasional pemerintahan, akan dilakukan di tiga kota percontohan di Indonesia yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bali,” kata Menhub Budi Karya Sumadi dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (27/5/2021).

Menhub Budi Karya mengatakan perkiraan jumlah tersebut merupakan salah satu bagian dari hasil penyusunan Peta Jalan Transformasi KBLBB sebagai Kendaraan Operasional Pemerintahan dan Transportasi Umum yang dilakukan oleh Kemenhub.

Menhub mengatakan peta jalan yang telah disusun Kemenhub tersebut dalam rangka mendukung percepatan Program KBLBB untuk transportasi jalan di Indonesia sesuai Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019.

Dalam rangka mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah juga telah memberikan kemudahan insentif fiskal berupa pengenaan biaya pengujian KBLBB yang lebih murah dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM), yang masih terdapat item biaya uji emisi gas buang.

Menhub menyebut misalnya untuk sepeda motor, biaya uji kendaraan BBM mencapai Rp 9,5 juta, sedangkan untuk KBLBB hanya Rp 4,5 juta.

Kemudian biaya uji untuk mobil kendaraan BBM mencapai Rp 27,8 juta, sedangkan KBLBB hanya Rp 13,2 juta. Selanjutnya untuk bus kendaraan BBM mencapai Rp 126,9 juta, sedangkan KBLBB hanya Rp 13,2 juta.

Ia menambahkan sejumlah pemerintah daerah di Jawa Timur, Banten, Bali, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah, juga telah menyusun kebijakan insentif fiskal berupa pengurangan biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk KBLBB.

“Sampai dengan saat ini berdasarkan data dari Kementerian ESDM, juga telah dibangun 112 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Indonesia. Dan pada tahun 2031, kebutuhan SPKLU di Indonesia mencapai 7.146 unit,” kata Menhub.

Baca Juga: Menuju Era Elektrifikasi, SPKLU Jababeka-Starvo Hadir di Cikarang

Ia berharap kolaborasi antara Kementerian/Lembaga (K/L) dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus berjalan baik agar penggunaan KBLBB di Indonesia dapat direalisasikan dengan cepat.

“Stakeholder sudah bergerak, pelaku industri kita harapkan juga bergerak, masyarakat juga kiranya bisa melakukan suatu upaya mengurangi emisi CO2 dari kendaraan berbahan bakar fosil dengan menggunakan kendaraan listrik agar kualitas udara di Indonesia semakin baik,” ujar Menhub. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI