Kemenkeu: Insentif PPn Sektor Otomotif Incar Dana Masyarakat Menengah ke Atas

Liberty Jemadu

Jum'at, 21 Januari 2022 | 00:21 WIB
Kemenkeu: Insentif PPn Sektor Otomotif Incar Dana Masyarakat Menengah ke Atas
Ilustrasi pekerja sedang merakit mobil di sebuah pabrik otomotif. [Antara]

Suara.com - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan pemerintah mengincar dana masyarakat golongan menengah ke atas melalui kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPn) di sektor properti dan otomotif untuk mendorong multiplier effect bagi pemulihan ekonomi.

“Logika dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tersebut memang sangat baik,” ungkap Febrio dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Pada tahun 2020, dia menyatakan pandemi COVID-19 menghantam pertumbuhan ekonomi hingga berada di angka negatif 2,1 persen. Memasuki tahun 2021, banyak program pemerintah yang berupaya mendorong pemulihan ekonomi meskipun ketika memasuki periode Juli-Agustus, COVID-19 varian delta merebak sehingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus diberlakukan.

"Pertumbuhan ekonomi di kuartal III/2021 itu 3,5 persen, padahal di kuartal II 7,1 persen. Ini (membuat) pertumbuhan ekonomi terhambat, yang tadinya kita berharap bisa mencapai 5 persen di tahun 2021, akhirnya hanya berada di sekitar 3,7-3,8 persen terutama karena varian delta," ujar Febrio.

Karena itu, pemerintah terus melakukan percepatan pertumbuhan ekonomi yang didorong dengan kebijakan-kebijakan yang memiliki multiplier effect kuat, salah satunya mendorong insentif pajak di sektor otomotif.

Dalam insentif di sektor otomotif, local purchase-nya (jumlah persentase tertentu dalam pembelian komponen dari dalam negeri yang wajib dipenuhi pabrikan untuk mendapatkan insentif) mencapai 80 persen. Hal ini dinilai berdampak sangat tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) dari masyarakat kelas menengah atas dinilai masih tumbuh sangat tinggi di 2021 hingga lebih dari 12 persen.

“Banyak uang dari kelas menengah (atas) ini yang harusnya bisa tersalurkan untuk membeli barang-barang dengan adanya insentif pemerintah itu. Ini kita harapkan bisa menjadi dorongan yang lebih cepat lagi meningkatkan pertumbuhan ekonomi di 2022,” kata Kepala BKF.

Kemudian, ia menyatakan bahwa pemberian insentif yang diberlakukan pemerintah dapat dikendalikan sehingga takkan memberatkan fiskal. Dengan itu, pemerintah mengharapkan multiplier effect dari insentif PPn akan terus berlangsung.

"Tentang multiplier effect, misalnya kalau rumah kan berarti dia akan beli alat bangunan, beli batu, semen, lalu tenaga kerjanya, lalu transportasinya, itu yang kita sebut sebagai multiplier effect. Demikian juga dengan industri otomotif," ucap Febrio.

Seperti diketahui, Sidang Kabinet Paripurna pada 30 Desember 2021 memutuskan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi properti akan diperpanjang hingga Juni 2022.

Salah satu aturan PPN DTP menerangkan bahwa sektor otomotif dengan harga Rp 200 juta - Rp 250 juta memperoleh tarif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar 15 persen Ditanggung Pemerintah, sehingga masyarakat hanya membayar PPnBM sebesar 7,5 persen dan di kuartal II sudah membayar penuh sesuai tarifnya sebesar 15 persen. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rupiah Jebol Rp18.110 dan IHSG Ambles 3%, Pasar Tak Percaya Jurus Baru Perry dan Purbaya?

Rupiah Jebol Rp18.110 dan IHSG Ambles 3%, Pasar Tak Percaya Jurus Baru Perry dan Purbaya?

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 11:50 WIB

Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan

Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 10:36 WIB

Pendapatan Negara Bisa Berkurang Gegara Pembatasan Nikotin dan Tar

Pendapatan Negara Bisa Berkurang Gegara Pembatasan Nikotin dan Tar

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:01 WIB

Defisit APBN April 2026 Tercatat Rp164,4 Triliun

Defisit APBN April 2026 Tercatat Rp164,4 Triliun

Foto | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB

Tembus Rp17.600, BI Dikabarkan Mulai Kehabisan Amunisi Kuatkan Rupiah

Tembus Rp17.600, BI Dikabarkan Mulai Kehabisan Amunisi Kuatkan Rupiah

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:46 WIB

Rupiah Keok ke Rp17.410, Subsidi Energi Jebol Rp118 Triliun

Rupiah Keok ke Rp17.410, Subsidi Energi Jebol Rp118 Triliun

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:43 WIB

Waduh! Subsidi & Kompensasi Energi Bengkak 266%, Tembus Rp118 Triliun

Waduh! Subsidi & Kompensasi Energi Bengkak 266%, Tembus Rp118 Triliun

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 11:48 WIB

Menkeu Purbaya Bongkar Alasan Copot Febrio dan Luky: Ada 'Noise' Internal!

Menkeu Purbaya Bongkar Alasan Copot Febrio dan Luky: Ada 'Noise' Internal!

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 16:54 WIB

Usai Copot Febrio dan Luky, Purbaya Tunjuk Dua Nama Ini Sebagai Penggantinya

Usai Copot Febrio dan Luky, Purbaya Tunjuk Dua Nama Ini Sebagai Penggantinya

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 10:51 WIB

Uang Rp40 M Buat Bayar Utang Dirampok, Hacker Bobol Sistem Kementerian Keuangan

Uang Rp40 M Buat Bayar Utang Dirampok, Hacker Bobol Sistem Kementerian Keuangan

News | Jum'at, 24 April 2026 | 10:21 WIB

Terkini

4 Alasan Kuat Menunggu Vario 160 Teranyar 2026, Bedah Spesifikasi Mesin eSP+ dan Prediksi Desainnya

4 Alasan Kuat Menunggu Vario 160 Teranyar 2026, Bedah Spesifikasi Mesin eSP+ dan Prediksi Desainnya

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:52 WIB

Musuh Tak Terlihat di Sirkuit Estoril: Cara Pebalap Indonesia Kiandra Taklukkan Angin Ekstrem Moto3

Musuh Tak Terlihat di Sirkuit Estoril: Cara Pebalap Indonesia Kiandra Taklukkan Angin Ekstrem Moto3

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:58 WIB

Belajar dari Kasus Recall Honda: Bagaimana Karat Subframe Menghancurkan Geometri Kaki-kaki Mobil?

Belajar dari Kasus Recall Honda: Bagaimana Karat Subframe Menghancurkan Geometri Kaki-kaki Mobil?

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:55 WIB

5 Pilihan Mobil Hybrid Favorit di Indonesia di Kala Harga Pertamax Meroket, Kenali Jenis Penyakitnya

5 Pilihan Mobil Hybrid Favorit di Indonesia di Kala Harga Pertamax Meroket, Kenali Jenis Penyakitnya

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:34 WIB

Mitsubishi Eclipse Bangkit dari Kubur, Kini Bawa 'Jantung' Elektrik

Mitsubishi Eclipse Bangkit dari Kubur, Kini Bawa 'Jantung' Elektrik

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:54 WIB

Nissan Leaf Bekas Harganya Tinggal Segini, Mending Mana dari Mobil Listrik Murah China?

Nissan Leaf Bekas Harganya Tinggal Segini, Mending Mana dari Mobil Listrik Murah China?

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:05 WIB

TAFS Bungkam saat OJK Soroti Dugaan Kekerasan Matel Hingga Ancam Sanksi Administratif

TAFS Bungkam saat OJK Soroti Dugaan Kekerasan Matel Hingga Ancam Sanksi Administratif

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:35 WIB

Siasati Kenaikan Pertamax, 5 Motor Tangguh yang Iritnya Di Luar Nalar Manusia untuk Harian

Siasati Kenaikan Pertamax, 5 Motor Tangguh yang Iritnya Di Luar Nalar Manusia untuk Harian

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:26 WIB

Pebalap Muda Indonesia Muhammad Kiandra Ramadhipa Kejar Kemenangan di Moto3 Portugal

Pebalap Muda Indonesia Muhammad Kiandra Ramadhipa Kejar Kemenangan di Moto3 Portugal

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 13:45 WIB

Pesona Penantang Honda GL Pro dari Kawasaki, Hadir dengan Fitur Terkini

Pesona Penantang Honda GL Pro dari Kawasaki, Hadir dengan Fitur Terkini

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 13:04 WIB